Bacalon DPD RI
28 Bacalon DPD Dinyatakan Sudah Memenuhi Syarat
28 Bacalon DPD Dinyatakan Sudah Memenuhi Syarat Mengikuti Pileg Tahun 2019
Minggu 19 Agustus 2018, 22:52 WIB
28 Bacalon DPD Dinyatakan Sudah Memenuhi Syarat
Pekanbaru. RIAUMADANI. com - 19 bacalon DPD RI dapil Riau dinyatakan sudah Memenuhi Syarat menyusul 9 bacalon DPD yang sudah lebih dulu dinyatakan memnuhi syarat untuk mengikuti Pileg tahun 2019 mendatang. Hal itu dikatakan Ketua KPU Riau, Nurhamin usai melakukan verifikasi faktual kedua di Hotel Pangeran Pekanbaru Sabtu (18/8/18).
Untuk tahapan selanjutnya, tambah Nurhamin, setelah tahap verifikasi faktual terhadap syarat dukungan Bacalon DPD RI, mulai besok akan dilanjutkan dengan verifikasi faktual syarat calon.
"Sekarang semuanya sudah memenuhi syarat, sehingga jumlahnya sekarang menjadi 28 Bacalon," terang Nurhamin.
Untuk tahapan selanjutnya, tambah Nurhamin, setelah tahap verifikasi faktual terhadap syarat dukungan Bacalon DPD RI, mulai besok akan dilanjutkan dengan verifikasi faktual syarat calon.
"Sekarang semuanya sudah memenuhi syarat, sehingga jumlahnya sekarang menjadi 28 Bacalon," terang Nurhamin.
Sebelumnya, dari 28 bacalon DPD yang tersisa, baru 9 bacalon yang memenuhi syarat. Sedangkan 19 lainnya dinyatakan belum memenuhi syarat, sehingga harus melengkapi syarat dukungan pada verifikasi faktual tahap kedua
Sementara itu, Komisioner KPU lainnya Ilham Muhammad Yatsir menyatakan verifikasi faktual syarat calon akan menentukan nasib para Bacalon, dan hal itu sudah ia sampaikan kepada para Bacalon.
"Ada 21 item yang akan kita periksa, seperti ijazah, SKCK dan lainnya, ada kesalahan satu saja dari berkas calon tersebut maka itu akan sangat fatal," tutupnya.
Adapun 28 Bacalon yang lolos verifikasi faktual diantaranya ialah Suradi, Intsiawati Ayus, M. Rizal Akbar, Zahirman Zabir, Akhyaruddin, Jakiman, Muhammad Ridwan, Yusuf Said, Misharti, Juprizal, Herman Nazar, Abdul Gafar Usman, Muhammada Gazali Lc, Khudri Junid, Syintia Dewi Ananta, Sahat Martin Philip, Saut Sihaloho, Rosti Uli Purba, Jamaris, Herman Gazali, Werkanis As, Asyari Nur, Edi Ahmad R, Chaidir, Agustian Rasmanto, Jefry Noer SH, Edwin Pratama Putra, M. Munif .
"Ada 21 item yang akan kita periksa, seperti ijazah, SKCK dan lainnya, ada kesalahan satu saja dari berkas calon tersebut maka itu akan sangat fatal," tutupnya.
Adapun 28 Bacalon yang lolos verifikasi faktual diantaranya ialah Suradi, Intsiawati Ayus, M. Rizal Akbar, Zahirman Zabir, Akhyaruddin, Jakiman, Muhammad Ridwan, Yusuf Said, Misharti, Juprizal, Herman Nazar, Abdul Gafar Usman, Muhammada Gazali Lc, Khudri Junid, Syintia Dewi Ananta, Sahat Martin Philip, Saut Sihaloho, Rosti Uli Purba, Jamaris, Herman Gazali, Werkanis As, Asyari Nur, Edi Ahmad R, Chaidir, Agustian Rasmanto, Jefry Noer SH, Edwin Pratama Putra, M. Munif .
(Tis)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Jumat 30 Januari 2026, 07:03 WIB
Bupati Bengkalis Resmikan Pembangunan Pengembangan RSU Mutiasari di Mandau
Selasa 13 Januari 2026
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham