Rabu [23/10/14] sebagaimana diketahui, Bowozidu BW dilantik sebagai Ketua sebuah Organisasi Pers tingkat DPD Riau. Dilantik oleh SK Silaen ya" />
Rabu, 15 Mei 2024

Breaking News

  • Wabup Husni Merza Hadiri Wisuda Ponpes Amanah Tarbiyah Islamiyah Kampung Rempak   ●   
  • Dewan Pers Tolak RUU Penyiaran, Ancaman Independensi dan Profesionalisme   ●   
  • Pj Gubri SF Hariyanto Lepas JCH Riau, Ini Pesan untuk Jemaah   ●   
  • Bupati Rohul H.Sukiman Tinjau Dan Pastikan Pelaksanaan Ujian Sekolah Berjalan Lancar   ●   
  • Bupati Alfedri: Ibadah Haji Adalah Ibadah Fisik, Diminta Calon Jamaah Haji Jaga Kesehatan   ●   
Adopsi Nama dan Logo Organisasi Lain
Poniman: Pelantikan GWI versi Bowoziduhu Cacat Hukum
Jumat 24 Oktober 2014, 06:01 WIB
Amponiman .Batee Ketua DPD GWI Riau

Pekanbaru, Riaumadani.com - Rabu [23/10/14] sebagaimana diketahui, Bowozidu BW dilantik sebagai Ketua sebuah Organisasi Pers tingkat DPD Riau. Dilantik oleh SK Silaen yang mengaku sebagai Ketua Umum.

Didalam acara pelantikan ini, pada spanduk berukuran 2x5 meter itu bertulisan Dewan Pimpinan Daerah " Gabungan Wartawan Indonesia" Periode 2014-2017 dan tidak memakai kata "Perkumpulan". Padahal didalam Notaris yang mereka kantongi yakni "Perkumpulan Gabungan Wartawan Indonesia".

Selanjutnya, Logo yang tertera pada spanduk juga mirip persis yang digunakan selama ini pengurus GWI akti baik dipusat maupun didaerah yakni bergambar burung rajawali, pada kaki burung terdapat sebuah kertas.

"Ini sangat memalukan, kita tidak tahu apa motifasi mereka tidak memakai nama organisasi mereka sesuai pada notaris yang dimilikinya. Jika nama wadah baru, pertanyaannya, kenapa mereka masih menggunakan nama dan Logo GWI yang jelas-jelas, sejak pendirinya Fowaa Hia (Alm) tahun 2000 silam, sampai sekarang kita gunakan," terang Ketua DPD GWI Riau Amponiman Batee, di lobi Hotel Furaya, Rabu [23/10/14] siang tadi .

Untuk diketahui pengesahan Notaris versi SK Silaen yakni dikeluarkan Notaris Pranata Nusantara bernomor: 43/NP-JU/II/2014, tertanggal 25 Februari 2014, dengan nama organisasi yakni "Perkumpulan Gabungan Wartawan Indonesia".

Menyikapi nama wadah  diatas menurut Poniman mestinya kalau disingkat adalah tetap PGWI bukan lagi GWI. Bukti lain adalah di Surat Keputusan [SK] Bowoziduhu BW selaku ketua DPD yang dikeluarkan SK Silaen maupun surat-sarat lain mereka juga tidak ada kata "Perkumpulan" malainkan hanya GWI. Mereka benar-benar licik, dan ini tidak bisa kita terima, bebernya.

Poniman mengaku sama sekali tidak berkebaratan jika mereka memili organisasi wartawan yang lain, Asal jangan mengadopsi yang sudah ada."Kita tidak ada niat, apalagi meganggu wadah pers itu, sepanjang tidak berkaitan dengan wadah yang saat ini kita naungi," terang Poniman.

Disisi lain, Poniman punya alasan kuat hingga dapat menilai acara diatas cacat hukum. "Ya tentu cacat hukum, masa dispanduk acaranya bernama GWI sementara didalam notaris yang dikatuai SK Silaen itu yakni "Perkumpulan Gabungan Wartawan Indonesia. Bisa kacau ini negara kalau dibenarkan hal ini," ajak Poniman.

Masih menurutnya, bahwa sejak awal ada pihak-pihak yang sengaja mengadopsi GWI ini, ternyata akhirnya terungkap. "Prinsip dalam sebuah organisasi, wajib menjungjung tinggi nilai-nilai sebagaimana yang tertuang didalam AD/ART organisasi itu sendiri. Sebab, jika tidak, masalah hukum akan benimpa mereka.

Untuk diketahui GWI saat ini menuju pembenahan. "Rakerlub DPP GWI (Gabungan Wartawan Indonesia) sudah digelar beberapa waktu yang lalu, ini dilakukan sesuai yang digariskan dalam AD/ART GWI terdahulu dan hasilnya, Jerri Marti terpilih sebagai Ketua DPP GWI Sementara dan Sekteris Moris Taosisi Giawa," paparnya.

Sesuai berita acara RAKERLUB yang ditanda-tangani seluruh pengurus/anggota yang hadir saat itu, tugas utama pimpinan semetara ini yakni melakukan konsolidasi dan MUNAS. "Untuk MUNAS sendiri nantinya direncanakan pada bulan Mei 2015 mendatang, diselenggarakan di Riau dan dipusatkan di Kabupaten Siak," pesan Poniman sapaan sehari-hari ini.

Keberatan lain datang dari Ketua DPP GWI sementara sekaligus mengencam pihak-pihak yang masih mengadopsi nama dan logo GWI, pihak DPP GWI mengaku akan segera melayangkan surat ke beberapa pejabat tinggi negara hingga daerah. "Kita sangat menyayangkan hal ini bisa terjadi, perilaku mereka sama sekali tidak mencerminkan nilai-nilai kewartawanan sejati. Jika masih menggunakan nama dan logo GWI, ikutilah mekanisme yang diatur dalam AD/ART organisasi GWI itu sendiri. Jika tidak mereka akan berhadapan dengan hukum," pungkas Jerri.

                      Kesbangpolinmas Riau Anulir MUNAS GWI
Hasil koordinasi DPD GWI Riau pada bulan Juli 2014 lalu yang mendatangi kantor Kesbangpilnmas Riau, selain menyerahkan seluruh dokumen kegiatan GWI sejak 2006 silam hingga terakhir pelantikan kemarin, pengurus defenitif ini menjelaskan berbagai hal.

Kasub. Bidang Fasilitas Ormas dan LSM Kesbangpolinmas Riau, Drs. Hj. Zulhelmi, sepakat tidak akan mengeluarkan SKT bagi DPD GWI Riau manapun sebelum permasalahan diinternal selasai.

"Kita sudah lihat Notaris lama GWI itu dan AD/ARTnya, memang disana disebutkan diwajibkan MUNAS jika terjadinya perubahan Notaris GWI itu sendiri. Maka, meski ada notaris baru yang menggunakan nama dan logo wadah yang sama, tentu hasil Munasnya mutlak harus ditunjukan dan diberikan kepada kami," terang Emi panggilan akrab ini singkat. **





Editor : TIS-RS
Kategori : Hukum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top