SATPOL PP KAMPAR
Satpol PP Beserta Tim Yustisi Kampar Lakukan Penyegelan Tempat Hiburan Di 2 Kecamatan
Rabu 15 Agustus 2018, 06:38 WIB
Bangkinang Kota,RIAUMADANI.com - Satpol PP kampar beserta tim yustisi lakukan operasi penutupan tempat hiburan, warung, dan cafe dalam rangka penertiban PEKAT ( penyakit masyarakat) di 2 kecamatan yang berada diwilayah kabupaten kampar. 15/08/2018
Kasat Pol PP kampar melalui kabid penegakan perda El Fauzan juga menjabarkan, penertiban ini atas dasar perda (peraturan daerah) no 8 tahun 2017 tentang ketentraman dan ketertiban umum. Juga sesuai dengan keputusan bupati kampar nomor : 700-206/II/2018 tanggal 23 februari 2018 tentang pembentukan tim penegakan Peraturan Daerah/tim yustisi kabupaten kampar tahun 2018.
Fauzan juga menyampaikan terhadap tempat hiburan, cafe dan warung remang - remang ini telah dilakukan penyegelan terhadap 2 kecamatan yang berada dikawasan kabupaten kampar yang berlokasi dikelok indah desa tanjung alai kecamatan XIII koto kampar dengan jumlah 15 lokasi dan SP 2 kecamatan Bangkinang seberang dengan jumlah 8 lokasi pada tanggal 14 agustus 2018 jam 16.00 sampai selesai.
Dalam penertiban yang dilakukan satpol pp beserta tim yustisi kampar yang beranggotakan kepolisan dan TNI mendapatkan 1 lokasi yang sedang beroperasi dan menemukan 3 orang pekerja dan langsung dibawa untuk di mintai keterangan, satpol pp kampar juga menemui 1 lokasi yang sudah dibongkar pemiliknya yang telah mengindahkan surat teguran yang telah diberikan satpol pp kampar dengan membongkar sendiri bangunan yang tidak mempunyai izin tersebut sesuai perda.
" kami melakukan penertiban ini sesuai dengan SOP yang telah memberikan 3 kali surat peringatan dan pada surat ke 4 dan kami langsung melakukan pemasangan POL PP Line dan Segel. "ujarnya.
"jika ada juga pemilik warung, tempat hiburan atau cafe yang masih beroperasi kita satpol pp beserta tim yustisi kampar akan membuat surat pernyataan dengan pemilik dengan bunyi siap di bongkar dan jika ada yang merusak segel atau Pol PP Line akan berhadapan langsung dengan ranah hukum.
Dalam rangka pemberatasan pekat dikabupaten kampar fauzan juga menghimbau seluruh warung remang-remang, tempat hiburan yang masih beroperasi untuk menutup seluruh kegiatan yang berada dikawasan kabupaten kampar.
Untuk pekerja yang atas inisial
PS beralamat (Jambi), DJ (deli serdang medan), dan RA (medan), pekerja ini diberikan sanksi untuk dipulangkan dengan catatan tidak akan mengulangi perbuatan yang merupakan PEKAT (penyakit masyarakat).
(and)
| Editor | : | ANDRIANI |
| Kategori | : | Kampar |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 29 Oktober 2025, 14:26 WIB
Bertemu Menteri Imigrasi, Ketua IWO Riau Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Strategis Imigrasi dan Lapas
Jumat 17 Oktober 2025
Rohul Catat Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Riau, Bukti Kepemimpinan Visioner Bupati Anton dan Wabup Syafaruddin Poti
Minggu 05 Oktober 2025
Tim Gabungan Avsec dan Lanud RSN Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu Seberat Hampir 1Kg
Rabu 27 Agustus 2025
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Nasional

Senin 03 November 2025, 22:19 WIB
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
Senin 03 November 2025
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
Senin 03 November 2025
PT. Tunggal Perkasa Plantations Giat Sosial, Fogging Permukiman Warga Cegah DBD
Jumat 24 Oktober 2025
Pemerintah Indonesia Resmi Bolehkan Umroh Mandiri Tanpa Biro Travel
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Oktober 2025, 07:04 WIB
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Senin 20 Oktober 2025
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Selasa 07 Oktober 2025
Dugaan Adanya SPPD fiktif di DPRD Kota Pekanbaru, Sekwan Hambali Diperiksa Kejari
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau