SATPOL PP KAMPAR
Satpol PP Beserta Tim Yustisi Kampar Lakukan Penyegelan Tempat Hiburan Di 2 Kecamatan
Rabu 15 Agustus 2018, 06:38 WIB
Bangkinang Kota,RIAUMADANI.com - Satpol PP kampar beserta tim yustisi lakukan operasi penutupan tempat hiburan, warung, dan cafe dalam rangka penertiban PEKAT ( penyakit masyarakat) di 2 kecamatan yang berada diwilayah kabupaten kampar. 15/08/2018
Kasat Pol PP kampar melalui kabid penegakan perda El Fauzan juga menjabarkan, penertiban ini atas dasar perda (peraturan daerah) no 8 tahun 2017 tentang ketentraman dan ketertiban umum. Juga sesuai dengan keputusan bupati kampar nomor : 700-206/II/2018 tanggal 23 februari 2018 tentang pembentukan tim penegakan Peraturan Daerah/tim yustisi kabupaten kampar tahun 2018.
Fauzan juga menyampaikan terhadap tempat hiburan, cafe dan warung remang - remang ini telah dilakukan penyegelan terhadap 2 kecamatan yang berada dikawasan kabupaten kampar yang berlokasi dikelok indah desa tanjung alai kecamatan XIII koto kampar dengan jumlah 15 lokasi dan SP 2 kecamatan Bangkinang seberang dengan jumlah 8 lokasi pada tanggal 14 agustus 2018 jam 16.00 sampai selesai.
Dalam penertiban yang dilakukan satpol pp beserta tim yustisi kampar yang beranggotakan kepolisan dan TNI mendapatkan 1 lokasi yang sedang beroperasi dan menemukan 3 orang pekerja dan langsung dibawa untuk di mintai keterangan, satpol pp kampar juga menemui 1 lokasi yang sudah dibongkar pemiliknya yang telah mengindahkan surat teguran yang telah diberikan satpol pp kampar dengan membongkar sendiri bangunan yang tidak mempunyai izin tersebut sesuai perda.
" kami melakukan penertiban ini sesuai dengan SOP yang telah memberikan 3 kali surat peringatan dan pada surat ke 4 dan kami langsung melakukan pemasangan POL PP Line dan Segel. "ujarnya.
"jika ada juga pemilik warung, tempat hiburan atau cafe yang masih beroperasi kita satpol pp beserta tim yustisi kampar akan membuat surat pernyataan dengan pemilik dengan bunyi siap di bongkar dan jika ada yang merusak segel atau Pol PP Line akan berhadapan langsung dengan ranah hukum.
Dalam rangka pemberatasan pekat dikabupaten kampar fauzan juga menghimbau seluruh warung remang-remang, tempat hiburan yang masih beroperasi untuk menutup seluruh kegiatan yang berada dikawasan kabupaten kampar.
Untuk pekerja yang atas inisial
PS beralamat (Jambi), DJ (deli serdang medan), dan RA (medan), pekerja ini diberikan sanksi untuk dipulangkan dengan catatan tidak akan mengulangi perbuatan yang merupakan PEKAT (penyakit masyarakat).
(and)
| Editor | : | ANDRIANI |
| Kategori | : | Kampar |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Minggu 01 Februari 2026, 19:45 WIB
Pendidikan Kader Pertama Kader Loyalis DPC PKB Kota Pekanbaru Sukses Digelar
Jumat 30 Januari 2026
Bupati Bengkalis Resmikan Pembangunan Pengembangan RSU Mutiasari di Mandau
Selasa 13 Januari 2026
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik 
Nasional

Selasa 03 Februari 2026, 15:11 WIB
Bupati Bengkalis Hadiri Rakornas Bersama Kepala Daerah se-Indonesia
Selasa 03 Februari 2026
Bupati Bengkalis Hadiri Rakornas Bersama Kepala Daerah se-Indonesia
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 02 Februari 2026, 17:22 WIB
Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026 Dimulai, Satlantas Polresta Pekanbaru Ajak Pelajar Tertib Lalu Lintas
Senin 02 Februari 2026
Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026 Dimulai, Satlantas Polresta Pekanbaru Ajak Pelajar Tertib Lalu Lintas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat