KAPOLRES KAMPAR
Kapolres Kampar Adakan Pemusnahan Barang Bukti Pada 2 Bulan Terakhir
Selasa 14 Agustus 2018, 06:22 WIB
Bangkinang Kota,RIAUMADANI.com - Polres Kampar adakan Pemusnahan Barang Bukti jenis narkotika hasil penangkapan pada bulan juli sampai agustus di Halaman Mapolres Kampar.14/08/2018
Hadir dalam acara pemusnahan barang bukti ini Kapolres Kampar AKPB Andri Ananta Yudhistira S.I.K, M.H, Wakil Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto SH selaku Ketua BNK bangkinang , Kepala Dinas Kesehatan yang diwakili Kepala bidang kesehatan Masyarakat Dwi Andriani SKM,M,kes , Kajari Kampar yang di wakili Salman Alfarizi,SH, Kepala Lapas yang di wakili oleh Kasi Kamtib Novindra,SH , Ketua PN Bangkinang diwakili oleh Metrizal SH.
Kasatres Narkoba Iptu Asdisyah Mursid, SH menjabarkan kronologis pengungkapan kasus yaitu pada tanggal (02/7/2018) Tkp Ridan Permai Kec.Bangkinang atas nama Tersangaka HD alias HL (Lk,35 thn) sebanyak 61,44 gram diduga jenis Shabu dan 15 (lima belas butir diduga jenis Pil Extacy dengan berat 5,58 gram,
"Kalapas menggelar razia lapas dengan memeriksa kamar napi dan menemukan barang bukti dikamar tersangka F alias P dan para napi lainnya yang berjumlah 3 orang menemukan barang bukti jenis shabu sebanyak 10,36 gram dan pil extacy sebanyak 15 butir.
Asdisyah juga menyampaikan, Adapun Barang bukti yang akan di musnakan pada hari ini sebanyak 74,42 Gram Jenis Shabu dan 3,63 Gram Jenis Pil Extacy.
Dalam kesempatan ini Kapolres Kampar juga Menyampaikan Bahwa
bahaya narkoba bukan hanya saja di kota-kota besar bahkan juga sampai ke pelosok - pelosok desa yang berada dikabupaten kampar.
"Pengungkapan Data dari awal tahun 2018 jumlahnya sangat singnifikan, tapi dalam pengungkapan polres kampar masuk dalam 3 besar, yang artinya masih rawan tentang penyalahgunaan narkoba"tambahnya.
Kapolres kampar juga menghimbau kepada seluruh stack holder untuk bekerja sama dalam pemberantasan narkotika dan juga harus sosialiasi kepada generasi penerus bangsa seperti pelajar, karna 50% napi yang berada dilapas II bangkinang kota sekitar 900 orang napi yang berada didalam lapas adalah tersangka narkoba.
(and)
| Editor | : | ANDRIANI |
| Kategori | : | Kampar |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham