Rabu, 5 November 2025

Breaking News

  • Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK   ●   
  • Pemkab Siak Lunasi Hampir Rp200 Miliar Utang Daerah, Sisa Kewajiban Dicicil Hingga 2026   ●   
  • PT. Tunggal Perkasa Plantations Giat Sosial, Fogging Permukiman Warga Cegah DBD   ●   
  • Pemkab Bengkalis Lakukan Evaluasi Kinerja Uji Kompetensi JPTP   ●   
  • Dugaan KPK OTT Sejumlah Pejabat PUPR Riau, Pegawai: Tak ada OTT Hanya Pemeriksaan   ●   
KAPOLRES KAMPAR
Kapolres Kampar Adakan Pemusnahan Barang Bukti Pada 2 Bulan Terakhir
Selasa 14 Agustus 2018, 06:22 WIB


Bangkinang Kota,RIAUMADANI.com - Polres Kampar adakan Pemusnahan Barang Bukti jenis narkotika hasil penangkapan pada bulan juli sampai agustus di Halaman Mapolres Kampar.14/08/2018

Hadir dalam acara pemusnahan barang bukti ini Kapolres Kampar AKPB Andri Ananta Yudhistira S.I.K, M.H, Wakil Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto SH selaku Ketua BNK bangkinang , Kepala Dinas Kesehatan yang diwakili  Kepala bidang kesehatan Masyarakat Dwi Andriani SKM,M,kes , Kajari Kampar yang di wakili Salman Alfarizi,SH, Kepala Lapas yang di wakili oleh Kasi Kamtib Novindra,SH , Ketua PN Bangkinang  diwakili oleh Metrizal SH.

Kasatres Narkoba Iptu Asdisyah Mursid, SH menjabarkan kronologis pengungkapan kasus yaitu pada tanggal (02/7/2018) Tkp Ridan Permai Kec.Bangkinang atas nama Tersangaka HD alias HL (Lk,35 thn) sebanyak 61,44 gram diduga jenis Shabu dan 15 (lima belas butir diduga jenis Pil Extacy dengan berat 5,58 gram, 

"Kalapas menggelar razia lapas dengan memeriksa kamar napi dan menemukan barang bukti dikamar  tersangka F alias P dan para napi lainnya yang berjumlah 3 orang menemukan barang bukti jenis shabu sebanyak 10,36 gram dan pil extacy sebanyak 15 butir. 

Asdisyah juga menyampaikan, Adapun Barang bukti yang akan di musnakan pada hari ini sebanyak 74,42 Gram Jenis Shabu dan 3,63 Gram Jenis  Pil Extacy.

Dalam kesempatan ini Kapolres Kampar juga Menyampaikan Bahwa
bahaya narkoba bukan hanya saja di kota-kota besar bahkan juga sampai ke pelosok - pelosok desa yang berada dikabupaten kampar. 

"Pengungkapan Data dari awal tahun 2018 jumlahnya sangat singnifikan,  tapi dalam pengungkapan polres kampar masuk dalam 3 besar,  yang artinya masih rawan tentang penyalahgunaan narkoba"tambahnya. 
 
Kapolres kampar juga menghimbau kepada seluruh stack holder untuk bekerja sama dalam pemberantasan narkotika dan juga harus sosialiasi kepada generasi penerus bangsa seperti pelajar, karna 50% napi yang berada dilapas II bangkinang kota sekitar 900 orang napi yang berada didalam lapas adalah tersangka narkoba.

(and) 



Editor : ANDRIANI
Kategori : Kampar
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top