BPN Pekanbaru Terbitkan Surat ganda
Poto lahan Sarimin
Dihubungi Sarimin, BPN Pekanbaru Bungkam
Rabu 22 Oktober 2014, 02:16 WIB
Poto lahan Sarimin
PEKANBARU. Riaumadani.com - Merasa bahwa di lahan miliknya muncul beberapa Sertifikat Hak Milik [SHM] yang diterbitkan Badan Pertanahan Nasional [BPN] Kota Pekanbaru, Propinsi Riau, Sarimin pun keberatan. Dia berupaya mempertanyakan keberadaan munculnya sertifikat tersebut.
Sarimin sudah berupaya menghubungi pihak BPN Kota Pekanbaru, baik lisan maupun secara tulisan. Tapi usaha Sarimin sia-sia. Pihak BPN bungkam seribu bahasa.
Selain secara lisan, Sarimin pernah mengirimkan surat ke BPN Pekanbaru, keberatan atas munculnya sertifikat lain di lahan miliknya seluas sekitar 50 meter X 96 meter, yang berlokasi di RT 2 dan RT 3, RW 10, Kelurahan Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru. Nama lokasi lahan milik Sarimin waktu itu, sebelum pemekaran, yakni di Kelurahan Limbungan, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru. Surat yang disampaikan Sarimin itu tertanggal 14 Maret 2013 dan diterima pihak BPN waktu itu bernama Asni.
Dalam suratnya itu Sarimin antara lain menyatakan, dirinya keberatan dengan munculnya SHM nomor 245 tertanggal 24 April 1997 atas nama Drs. Darwis Saidi, yang berlokasi di atas lahan milik Sarimin. Menurut Sarimin, setelah pihaknya mempelajari SHM Nomor 245 yang diterbitkan BPN Kota Pekanbaru itu terdapat sejumlah kejanggalan. Itulah sebabnya dirinya memohon kepada BPN agar meluruskan permasalahan yang ada serta menegakkan kebenaran dengan membuka kembali arsip permohonan sebagai dasar dalam penerbitan SHM tersebut.
Di samping itu, pada surat tertanggal 14 Maret itu Sarimin juga memohon kepada pihak BPN, jika ada permohonan-permohonan penerbitan sertifikat lainnya di atas lahan miliknya, agar ditangguhkan.
Rupa-rupanya, surat yang disampaikan ke BPN Pekanbaru itu sama sekali tidak ditanggapi. Lalu, pada 28 Nopember 2013 kembali dia melayangkan surat ke BPN Pekanbaru yang diterima oleh Asni. Surat ini pun tak juga mendapat respon. Sarimin memang tak putus asa. Dia kemali mempertanyakan keberadaan SHM di lahan miliknya itu ke BPN Pekanbaru tertanggal 11 Januari 2014 yang juga diterima Asni tanggal 13 Januari 2014. Surat Sarimin ini juga dicuekin oleh pihak BPN Kota Pekanbaru.
Sebagaimana pemberitaan sebelumnya, di atas lahan Sarimin muncul dua SHM yang diterbitkan Badan Pertanahan Nasional [BPN] Kota Pekanbaru. Yang pertama, SHM nomor 331 terbit pada 1996 atas nama Darwis, kelahiran Payakumbuh, Provinsi Sumatera Barat [Sumbar], 14 September 1916. Darwis ini biasa disapa Darawi. Sertifikat itu kemudian dialihkan kepada atas nama Drs Achmad Tasmini Ak, tinggal di Pekanbaru.
Sertifikat atas nama Darwis alias Darawi kelahiran Payakumbuh yang kemudian dialihkan kepada Achmad Tasmini itu luasnya bukan 50 X 96 meter, tapi 8900 meter per segi, yang ditandatangani Kepala BPN Kota Pekanbaru waktu itu H Tarmizi Idris BSc, tertanggal 22 April 1996.
Lalu, sertifikat kedua yang diterbitkan BPN Kota Pekanbaru, yang juga berlokasi di atas lahan Sarimin, yakni SHM dengan nomor 245 tertanggal 24 April 1997, atas nama Drs Darwis Saidi. Kemudian dialihkan kepada atas nama Abu Hasan SE.
Sarimin beserta tujuh saudara dan saudarinya memiliki lahan di RW 10, Kelurahan Meranti Pandak, itu merupakan warisan dari ayahnya bernama Darwis, kelahiran Danau Bingkuang, Kabupaten Kampar pada 1936. Ayah Sarimin sendiri menguasai lahan tersebut, sebagaimana pengakuan Sarimin, yakni sejak 1957.
Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional [BPN] Kota Pekanbaru melalui Kasi Sengketa bernama Rajab, tidak bersedia memberi penjelasan. Kepada wartawan di ruang kerjanya di Pekanbaru, belum lama ini, dia pernah menyebutkan bahwa kasus lahan Sarimin tengah mengalami proses sidang di Pengadilan Tata Usaha Negara [PTUN] Kota Pekanbaru. "Kita tunggu saja hasil sidang PTUN," ujar Rajab.
Dari pantauan di lapangan, kasus lahan Sarimin tersebut kini tengah bergulir dari PTUN Pekanbaru ke PTUN di Medan.** ramses
Sarimin sudah berupaya menghubungi pihak BPN Kota Pekanbaru, baik lisan maupun secara tulisan. Tapi usaha Sarimin sia-sia. Pihak BPN bungkam seribu bahasa.
Selain secara lisan, Sarimin pernah mengirimkan surat ke BPN Pekanbaru, keberatan atas munculnya sertifikat lain di lahan miliknya seluas sekitar 50 meter X 96 meter, yang berlokasi di RT 2 dan RT 3, RW 10, Kelurahan Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru. Nama lokasi lahan milik Sarimin waktu itu, sebelum pemekaran, yakni di Kelurahan Limbungan, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru. Surat yang disampaikan Sarimin itu tertanggal 14 Maret 2013 dan diterima pihak BPN waktu itu bernama Asni.
Dalam suratnya itu Sarimin antara lain menyatakan, dirinya keberatan dengan munculnya SHM nomor 245 tertanggal 24 April 1997 atas nama Drs. Darwis Saidi, yang berlokasi di atas lahan milik Sarimin. Menurut Sarimin, setelah pihaknya mempelajari SHM Nomor 245 yang diterbitkan BPN Kota Pekanbaru itu terdapat sejumlah kejanggalan. Itulah sebabnya dirinya memohon kepada BPN agar meluruskan permasalahan yang ada serta menegakkan kebenaran dengan membuka kembali arsip permohonan sebagai dasar dalam penerbitan SHM tersebut.
Di samping itu, pada surat tertanggal 14 Maret itu Sarimin juga memohon kepada pihak BPN, jika ada permohonan-permohonan penerbitan sertifikat lainnya di atas lahan miliknya, agar ditangguhkan.
Rupa-rupanya, surat yang disampaikan ke BPN Pekanbaru itu sama sekali tidak ditanggapi. Lalu, pada 28 Nopember 2013 kembali dia melayangkan surat ke BPN Pekanbaru yang diterima oleh Asni. Surat ini pun tak juga mendapat respon. Sarimin memang tak putus asa. Dia kemali mempertanyakan keberadaan SHM di lahan miliknya itu ke BPN Pekanbaru tertanggal 11 Januari 2014 yang juga diterima Asni tanggal 13 Januari 2014. Surat Sarimin ini juga dicuekin oleh pihak BPN Kota Pekanbaru.
Sebagaimana pemberitaan sebelumnya, di atas lahan Sarimin muncul dua SHM yang diterbitkan Badan Pertanahan Nasional [BPN] Kota Pekanbaru. Yang pertama, SHM nomor 331 terbit pada 1996 atas nama Darwis, kelahiran Payakumbuh, Provinsi Sumatera Barat [Sumbar], 14 September 1916. Darwis ini biasa disapa Darawi. Sertifikat itu kemudian dialihkan kepada atas nama Drs Achmad Tasmini Ak, tinggal di Pekanbaru.
Sertifikat atas nama Darwis alias Darawi kelahiran Payakumbuh yang kemudian dialihkan kepada Achmad Tasmini itu luasnya bukan 50 X 96 meter, tapi 8900 meter per segi, yang ditandatangani Kepala BPN Kota Pekanbaru waktu itu H Tarmizi Idris BSc, tertanggal 22 April 1996.
Lalu, sertifikat kedua yang diterbitkan BPN Kota Pekanbaru, yang juga berlokasi di atas lahan Sarimin, yakni SHM dengan nomor 245 tertanggal 24 April 1997, atas nama Drs Darwis Saidi. Kemudian dialihkan kepada atas nama Abu Hasan SE.
Sarimin beserta tujuh saudara dan saudarinya memiliki lahan di RW 10, Kelurahan Meranti Pandak, itu merupakan warisan dari ayahnya bernama Darwis, kelahiran Danau Bingkuang, Kabupaten Kampar pada 1936. Ayah Sarimin sendiri menguasai lahan tersebut, sebagaimana pengakuan Sarimin, yakni sejak 1957.
Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional [BPN] Kota Pekanbaru melalui Kasi Sengketa bernama Rajab, tidak bersedia memberi penjelasan. Kepada wartawan di ruang kerjanya di Pekanbaru, belum lama ini, dia pernah menyebutkan bahwa kasus lahan Sarimin tengah mengalami proses sidang di Pengadilan Tata Usaha Negara [PTUN] Kota Pekanbaru. "Kita tunggu saja hasil sidang PTUN," ujar Rajab.
Dari pantauan di lapangan, kasus lahan Sarimin tersebut kini tengah bergulir dari PTUN Pekanbaru ke PTUN di Medan.** ramses
| Editor | : | Ramses |
| Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Senin 20 Juli 2026, 06:13 WIB
Spanyol Juara Piala Dunia 2026 usai Tumbangkan Argentina di Final, Akhiri Penantian 16 Tahun
Minggu 08 Februari 2026
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Politik

Rabu 15 Juli 2026, 19:28 WIB
Kodam XIX Tuanku Tambusai Luncurkan TMMD Ke-129, Wujudkan Infrastruktur dan Ketahanan Wilayah di Pelalawan
Selasa 14 Juli 2026
Diduga Lahan 40 Hektare Berpindah Tangan Secara Misterius, Forkorindo Desak APH Bongkar Dugaan Mafia Tanah di Kampung Dosan
Senin 29 Juni 2026
Bangunan Ornamen Wisma Sri Mahkota, Stand Bazar Bengkalis Jadi Perhatian di MTQ Riau ke- 44 Tahun 2026
Minggu 28 Juni 2026
Kapal Harimau Buas Meriahkan Pawai Perahu Hias MTQ Riau, Angkat Spirit Al-Qur'an dalam Perjuangan Sultan Siak
Nasional

Rabu 15 Juli 2026, 19:14 WIB
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Rabu 15 Juli 2026
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Senin 13 Juli 2026
Febrie Adriansyah Resmi Berstatus Tersangka di Tiga Kasus Korupsi, Kortas Tipidkor Limpahkan Penyidikan ke Kejagung
Jumat 10 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Juli 2026, 20:14 WIB
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Senin 20 Juli 2026
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Minggu 19 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Dukung Green Policing, Riau Bhayangkara Run 2026 Satukan TNI, Polri dan Masyarakat
Jumat 17 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Disiplin dan Jiwa Pengabdian Melalui Upacara Bendera Bulanan