KAMPAR KIRI TENGAH - Satnarkoba Polres Kampar berhasil menangkap dua Pelaku bandar judi jenis Dadu atau bola Ciki,  Ked" />
Kamis, 4 Juni 2026

Breaking News

  • SF Hariyanto Jadi Saksi Sidang Perkara Dugaan Korupsi Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid    ●   
  • Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung   ●   
  • Profil Lodewyk Pusung, Sehari Setelah Dipecat Prabowo Sebagai Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung   ●   
  • Profil Sony Sonjaya, Purnawirawan Polri Dicopot dari Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung   ●   
  • Setelah Dipecat Prabowo Mantan Kepala BGN dan 2 Wakilnya Ditahan Kejagung   ●   
Bandar Cudi
Dua Bandar Judi Dadu Bola Ciki di Ringkus Satnarkoba Polres Kampar
Selasa 07 Agustus 2018, 09:40 WIB
Tersangka judi Dadu Bola Ciki bersama BB yang berhasil diringkus Polres Kampar
KAMPAR KIRI TENGAH - Satnarkoba Polres Kampar berhasil menangkap dua Pelaku bandar judi jenis Dadu atau bola Ciki,  Keduanya di tangkap saat ingin menangkap pelaku Narkoba,  Senin (6/8) sekira pukul 22.00WIB. 

Keduanya adalah Paijan dan Legino warga Desa Bina Baru,  Kecamatan Kampar Kiri Tengah.  Mereka di tangkap saat bermain di pasar malam,  Desa Bina Baru, Kecamatan Kampar Kiri Tengah, Kabupaten Kampar. 

Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti,  uangRp. 4.282.000, 2 papan lapak, 2 buah tikar lapak taruhan, 16 bola Ciki dan 2 botol bedak.

Peristiwa penangkapan ini bermula anggota Satnarkoba melaksanakan Patroli sehubungan dengan adanya informasi peredaran narkoba di Pasar Malam Desa Bina Baru Kecamatan  Kampar Kiri Tengah Kabupaten Kampar. 

Saat Tim melakukan penyelidikan yang mana anggota melihat kerumunan warga di pasar malam tersebut dan pada saat didatangi yang mana dilokasi tersebut ada permainan judi jenis Bola Ciki. 

Selanjutnya anggota melakukan penggerebekan dan didapatkan dua orang laki-laki yaitu pelaku sedang bermain judi jenis Bola Ciki di Pasar Malam tersebut. 

Dan anggota melakukan penangkapan terhadap pelaku dan mengamankan barang bukti. 

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira,  " mendapati hal tersebut anggota langsung membawa keduanya kepolres Kampar dan menyerahkan tersangka dan barang bukti ke unit sat reskrim polres kampar untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," tandasnya. 



Editor : Tis/Rls
Kategori : Hukum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top