KAMPAR KIRI TENGAH - Satnarkoba Polres Kampar berhasil menangkap dua Pelaku bandar judi jenis Dadu atau bola Ciki,  Ked" />
Selasa, 3 Februari 2026

Breaking News

  • Ditreskrimsus Polda Riau Bongkar Sindikat Emas Ilegal dan Narkoba di Kuantan Singingi   ●   
  • Bupati Afni Temui Menko Pangan, Bahas Penguatan Ketahanan Pangan dan Kampung Nelayan   ●   
  • Bupati Bengkalis Hadiri Rakornas Bersama Kepala Daerah se-Indonesia   ●   
  • Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026 Dimulai, Satlantas Polresta Pekanbaru Ajak Pelajar Tertib Lalu Lintas   ●   
  • Lantik 5 Pejabat Administrator Sekda Siak Tekankan Inovasi dan Profesionalisme ASN   ●   
Bandar Cudi
Dua Bandar Judi Dadu Bola Ciki di Ringkus Satnarkoba Polres Kampar
Selasa 07 Agustus 2018, 09:40 WIB
Tersangka judi Dadu Bola Ciki bersama BB yang berhasil diringkus Polres Kampar
KAMPAR KIRI TENGAH - Satnarkoba Polres Kampar berhasil menangkap dua Pelaku bandar judi jenis Dadu atau bola Ciki,  Keduanya di tangkap saat ingin menangkap pelaku Narkoba,  Senin (6/8) sekira pukul 22.00WIB. 

Keduanya adalah Paijan dan Legino warga Desa Bina Baru,  Kecamatan Kampar Kiri Tengah.  Mereka di tangkap saat bermain di pasar malam,  Desa Bina Baru, Kecamatan Kampar Kiri Tengah, Kabupaten Kampar. 

Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti,  uangRp. 4.282.000, 2 papan lapak, 2 buah tikar lapak taruhan, 16 bola Ciki dan 2 botol bedak.

Peristiwa penangkapan ini bermula anggota Satnarkoba melaksanakan Patroli sehubungan dengan adanya informasi peredaran narkoba di Pasar Malam Desa Bina Baru Kecamatan  Kampar Kiri Tengah Kabupaten Kampar. 

Saat Tim melakukan penyelidikan yang mana anggota melihat kerumunan warga di pasar malam tersebut dan pada saat didatangi yang mana dilokasi tersebut ada permainan judi jenis Bola Ciki. 

Selanjutnya anggota melakukan penggerebekan dan didapatkan dua orang laki-laki yaitu pelaku sedang bermain judi jenis Bola Ciki di Pasar Malam tersebut. 

Dan anggota melakukan penangkapan terhadap pelaku dan mengamankan barang bukti. 

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira,  " mendapati hal tersebut anggota langsung membawa keduanya kepolres Kampar dan menyerahkan tersangka dan barang bukti ke unit sat reskrim polres kampar untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," tandasnya. 



Editor : Tis/Rls
Kategori : Hukum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top