NARKOBA
Kapolda Riau, Irjen Pol Nandang Ekspos tangkapan Narkoba dan kurir Jumat (3/8/2018) di Mapolda Riau Pekanbaru.
Polda Riau Amankan 33 Kg Sabu dan 42 Ribu Ekstasi dari Tangan Kurir
Sabtu 04 Agustus 2018, 00:03 WIB
Kapolda Riau, Irjen Pol Nandang Ekspos tangkapan Narkoba dan kurir Jumat (3/8/2018) di Mapolda Riau Pekanbaru.
Pekanbaru. RIAUMADANI. com - Dua unit kendaraan milik kurir narkoba yakni Avanza dan CR-V yang membawa 33 kilogram sabu dan 42.500 pil ekstasi, ditangkap Polda Riau, di daerah Lintas Dumai - Sungai Planing, Rabu (1/8/2018) lalu. Para tersangka dibekuk tanpa perlawanan berarti.
Selain barang bukti yang disita, polisi mengamankan 5 orang tersangka yang sekaligus sebagai kurir narkoba. Diantara mereka ini terdapat pasangan suami istri.
Identitas para pelaku ini adalah, SP (28) warga Duri, sebagai kurir narkoba yang membawa sabu 7 kilogram dan 30.000 butir pil ekstasi. Ia ditangkap lebih dahulu oleh polisi sekitar pukul 14.00 Wib.
"Pelaku pertama ditangkap SP dengan mobil Avanza membawa sabu 7 kilogram dan 30.000 ekstasi," kata Kapolda Riau, Irjen Pol Nandang kepada awak media Jumat (3/8/2018) saat ekspos di Mapolda Riau Pekanbaru.
Kapolda menjelaskan, kurir ini ditangkap saat akan mengirimkan narkoba dengan tujuan Kota Pekanbaru, dengan upah Rp 600 ribu, setelah sampai barang dibayar Rp6 juta.
"Upah awalnya SP ini Rp600 ribu membawa sabu dan ekstasi dengan tujuan Pekanbaru. Setelah sampai ia kembali diberi Rp6 juta oleh si penerima barang," sambung Kapolda.
Selisih waktu 4 jam, kata Kapolda aparat kembali mengamankan mobil CR-V warna putih yang melaju kencang membawa sabu seberat 26 kilogram dan 12.500 butir pil ekstasi yang dikendarai pasangan suami istri.
Penangkapan unit CR-V warna putih ini hasil pengembangan aparat kepolisian, pelakunya SY (38) sang suami dan istrinya PA (24) warga Dumai. Secara tepat melintasi Jalan Lintas Dumai - Sungai Planing.
"Informasinya, barang tersebut akan diserahterimakan kepada dua tersangka lainnya yang telah menunggu pengiriman ke Medan," beber Kapolda.
Dengan sistem pemancingan aparat, dua pelaku DR (36) dan RD (30) warga Medan, Sumatra Utara, berhasil diringkus, karena mereka yang akan menerima barang tujuan Medan.
"Upah yang diterima pelaku dari Medan ini sebesar Rp10 juta. Uangnya untuk diserahkan istrinya, sisanya dipakai untuk pelaku," singkat Kapolda.
Ke 5 pelaku ini sudah diamankan di Mako Polda Riau beserta barang buktinya. Dari hasil ekstimasi total sabu 33 kilogram senilai Rp33 miliar. Sedangkan 42.500 butir pil ekstasi senilai Rp12 miliar lebih. (Rls/HC)
Selain barang bukti yang disita, polisi mengamankan 5 orang tersangka yang sekaligus sebagai kurir narkoba. Diantara mereka ini terdapat pasangan suami istri.
Identitas para pelaku ini adalah, SP (28) warga Duri, sebagai kurir narkoba yang membawa sabu 7 kilogram dan 30.000 butir pil ekstasi. Ia ditangkap lebih dahulu oleh polisi sekitar pukul 14.00 Wib.
"Pelaku pertama ditangkap SP dengan mobil Avanza membawa sabu 7 kilogram dan 30.000 ekstasi," kata Kapolda Riau, Irjen Pol Nandang kepada awak media Jumat (3/8/2018) saat ekspos di Mapolda Riau Pekanbaru.
Kapolda menjelaskan, kurir ini ditangkap saat akan mengirimkan narkoba dengan tujuan Kota Pekanbaru, dengan upah Rp 600 ribu, setelah sampai barang dibayar Rp6 juta.
"Upah awalnya SP ini Rp600 ribu membawa sabu dan ekstasi dengan tujuan Pekanbaru. Setelah sampai ia kembali diberi Rp6 juta oleh si penerima barang," sambung Kapolda.
Selisih waktu 4 jam, kata Kapolda aparat kembali mengamankan mobil CR-V warna putih yang melaju kencang membawa sabu seberat 26 kilogram dan 12.500 butir pil ekstasi yang dikendarai pasangan suami istri.
Penangkapan unit CR-V warna putih ini hasil pengembangan aparat kepolisian, pelakunya SY (38) sang suami dan istrinya PA (24) warga Dumai. Secara tepat melintasi Jalan Lintas Dumai - Sungai Planing.
"Informasinya, barang tersebut akan diserahterimakan kepada dua tersangka lainnya yang telah menunggu pengiriman ke Medan," beber Kapolda.
Dengan sistem pemancingan aparat, dua pelaku DR (36) dan RD (30) warga Medan, Sumatra Utara, berhasil diringkus, karena mereka yang akan menerima barang tujuan Medan.
"Upah yang diterima pelaku dari Medan ini sebesar Rp10 juta. Uangnya untuk diserahkan istrinya, sisanya dipakai untuk pelaku," singkat Kapolda.
Ke 5 pelaku ini sudah diamankan di Mako Polda Riau beserta barang buktinya. Dari hasil ekstimasi total sabu 33 kilogram senilai Rp33 miliar. Sedangkan 42.500 butir pil ekstasi senilai Rp12 miliar lebih. (Rls/HC)
| Editor | : | Tis-rls |
| Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham