KUOK, RIAUMADANI. com - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar telah menangkap yang diduga Penyalahguna  narkoba pada S" />
Jumat, 3 Oktober 2025

Breaking News

  • Wabup Bagus Santoso dampingi Kapolda Riau, Buka Muswil Ke-VI Hima Persis.   ●   
  • Pemkab Bengkalis Sambut Tim BPK RI Dalam Pemeriksaan Kepatuhan Belanja   ●   
  • Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto, Bupati Rohul : Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana   ●   
  • Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa   ●   
  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
Narkoba
Polres Kampar Tangkap Bandar Shabu di Dusun Batu Langka Kecil
Selasa 31 Juli 2018, 08:38 WIB
Tersangka  penyalahgunaan narkotika yang diringkus Aparat Kepolisian ini adalah FN alias E (Lk 40) warga Dusun Batu Langka Kecil Kec. Kuok Kab. Kampar
KUOK, RIAUMADANI. com - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar telah menangkap yang diduga Penyalahguna  narkoba pada Selasa  (31/7/2018) di wilayah Dusun Batu Langka Kecil Kec. Kuok Kab. Kampar

Tersangka  penyalahgunaan narkotika yang diringkus Aparat Kepolisian ini adalah FN alias E (Lk 40) warga Dusun Batu Langka Kecil Kec. Kuok Kab. Kampar

Dari Penangkapan Pelaku Pihak Kepolisian Polres Kampar Berhasil Mengamankan Barang bukti dari Tersangka FN alias E sejumlah barang bukti yaitu :  2 (Dua) paket diduga berisikan narkotika jenis shabu yang dibungkus plastic bening, 14 (empat belas) plastic bening yang berisikan sisa shabu, 2 (dua) buah kaca pirek , 1 (satu) buah bong terbuat dari botol plastik, 1 (satu) buah jarum kompor, 1 (satu) buah kotak warna putih, 1 (satu) buah dompet warna hitam, 1 (satu) buah sendok shabu terbuat dari pipet , 1 (satu) buah mancis, 1 (satu) unit hp nokia warna hitam, Uang tunai sebesar Rp.400.000,00

Pengungkapan kasus ini berawal Pada hari selasa tanggal 31 Juli 2018 sekira pukul 06.00 Wib Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar mendapat informasi dari masyarakat bahwa Tersangka FN alias E ( LK 40 ) sering mengedarkan narkotika jenis shabu di Dusun Batu Langka Kecil Kec. Kuok Kab. 

Menindak lanjut informasi tersebut Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar melakukan penyelidikan dan mendapat informasi bahwa Tersangka FN alias E sedang berada dirumahnya dan  Kemudian Tim Opsnal langsung menuju kerumah Tersangka FN alias E serta dan mengamankan Tersangka yang sedang berada didalam rumah. 

Selanjutnya Tim Opsnal Sat Resnarkoba langsung melakukan penggeledahan didampingi oleh aparat desa setempat dan ditemukanlah 2 (dua) paket narkotika diduga jenis shabu didalam tumpukan pakaian anak, selanjutnya tersangka FN alias E dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira S.I.K,. M.H melalui Kasatres Narkoba Iptu Asdisyah Mursid SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan ini, disampaikan Asdisyah bahwa tersangka PJ alias LM beserta sejumlah barang bukti yang didapat sebelumnya telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum selanjutnya, "jelas Asdisyah.



Editor : Tis/Rls
Kategori : Hukum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top