Tim intelijen Kejaksaan Agung [Kejagung] bersama tim dari Kejaksaan Negeri [Kejari] Pekanbaru, Riau, berhasil mengamankan seorang pria yang m" />
Senin, 3 Agustus 2026

Breaking News

  • Di Hadapan IDI, Bupati Afni Pastikan Perjuangkan Hak Fiskal Siak untuk Kesejahteraan Tenaga Medis   ●   
  • Bupati Bengkalis Ajak Masyarakat Semarakkan Hari Jadi Ke-69 Riau dan HUT Ke-81 RI   ●   
  • Sempena Hari Jadi Bengkalis dan Sambut HUT RI, Bupati Kasmarni Bagikan Bendera Merah Putih kepada Pengguna Jalan   ●   
  • Raja Rambah dr. H. Tengku Afrizal Dachlan, M.M. Paparkan Rencana Penataan Kompleks Makam dan Pembangunan Replika Istana   ●   
  • Puncak Hari Jadi ke-514 Bengkalis, LAMR Gelar Majelis Kenduri Adat Bersama Bupati Kasmarni   ●   
DPO Kejari Pekanbaru
Dua Tahun Buron Ahai di Bekuk di Bandara Soekarno-Hatta
Selasa 21 Oktober 2014, 04:23 WIB
Poto Ilustrasi

Buron Kejari Pekanbaru Dibekuk di Bandara Soekarno-Hatta


JAKARTA, Riaumadani.com – Tim intelijen Kejaksaan Agung [Kejagung] bersama tim dari Kejaksaan Negeri [Kejari] Pekanbaru, Riau, berhasil mengamankan seorang pria yang masuk daftar pencarian orang [DPO] asal Kejari Pekanbaru, atas nama Sikendar alias Ahai, di Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, Senin [20/10/2014], sekitar Pukul 11.15 WIB.

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum [Kapuspenkum] Kejagung Tony T Spontana, Ahai diamankan setelah sebelumnya berdasarkan putusan Mahkamah Agung Nomor 685 K/PID.SUS/2012, tertanggal 20 November 2012 lalu dinyatakan terbukti bersalah. Sehingga resmi menyandang status terpidana.

Namun sejak putusan diterbitkan, yang bersangkutan tidak diketahui di mana keberadaannya.

"'Tim dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana pemalsuan merek dan menghukumnya dengan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan penjara. Beliau diamankan saat berada di Terminal 1B, Bandara Soekarno-Hatta,'" katanya.

Menurut rencana begitu proses administrasi selesai, terpidana kata Tony akan segera dibawa ke Kejari Pekanbaru untuk memertanggungjawabkan perbuatannya. **




Editor : TIS/Go
Kategori : Hukum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top