Tim intelijen Kejaksaan Agung [Kejagung] bersama tim dari Kejaksaan Negeri [Kejari] Pekanbaru, Riau, berhasil mengamankan seorang pria yang m" />
Senin, 3 November 2025

Breaking News

  • Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK   ●   
  • Pemkab Siak Lunasi Hampir Rp200 Miliar Utang Daerah, Sisa Kewajiban Dicicil Hingga 2026   ●   
  • PT. Tunggal Perkasa Plantations Giat Sosial, Fogging Permukiman Warga Cegah DBD   ●   
  • Pemkab Bengkalis Lakukan Evaluasi Kinerja Uji Kompetensi JPTP   ●   
  • Dugaan KPK OTT Sejumlah Pejabat PUPR Riau, Pegawai: Tak ada OTT Hanya Pemeriksaan   ●   
DPO Kejari Pekanbaru
Dua Tahun Buron Ahai di Bekuk di Bandara Soekarno-Hatta
Selasa 21 Oktober 2014, 04:23 WIB
Poto Ilustrasi

Buron Kejari Pekanbaru Dibekuk di Bandara Soekarno-Hatta


JAKARTA, Riaumadani.com � Tim intelijen Kejaksaan Agung [Kejagung] bersama tim dari Kejaksaan Negeri [Kejari] Pekanbaru, Riau, berhasil mengamankan seorang pria yang masuk daftar pencarian orang [DPO] asal Kejari Pekanbaru, atas nama Sikendar alias Ahai, di Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, Senin [20/10/2014], sekitar Pukul 11.15 WIB.

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum [Kapuspenkum] Kejagung Tony T Spontana, Ahai diamankan setelah sebelumnya berdasarkan putusan Mahkamah Agung Nomor 685 K/PID.SUS/2012, tertanggal 20 November 2012 lalu dinyatakan terbukti bersalah. Sehingga resmi menyandang status terpidana.

Namun sejak putusan diterbitkan, yang bersangkutan tidak diketahui di mana keberadaannya.

"'Tim dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana pemalsuan merek dan menghukumnya dengan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan penjara. Beliau diamankan saat berada di Terminal 1B, Bandara Soekarno-Hatta,'" katanya.

Menurut rencana begitu proses administrasi selesai, terpidana kata Tony akan segera dibawa ke Kejari Pekanbaru untuk memertanggungjawabkan perbuatannya. **




Editor : TIS/Go
Kategori : Hukum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top