Teluk Kuantan,  RIAUMADANI.com - Seorang Pria Bernama Jito (41) Diamankan Polisi diduga sebagai pekerja dompeng Penamba" />
Rabu, 22 Juli 2026

Breaking News

  • DPD Waktu Indonesia Bangkit (WIB) Kabupaten Bengkalis Resmi Terbentuk   ●   
  • Arifudin Ahalik, "Jaga Aset Negara, FPAN Surati Dinas Perhubungan Provinsi Riau"   ●   
  • Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat   ●   
  • SMA N. 01.Sungai Apit Beri Penghargaan Kepada Dua Orang Siswanya yang Lolos mengikuti Paskibraka.  ini Harapan Kepsek   ●   
  • Usai Dugaan Gudang Solar Subsidi Terungkap, Pria Bernama Kasno Datangi Awak Media   ●   
Peti
Seorang Pelaku Pekerja Dompeng Diamankan Polisi
Selasa 31 Juli 2018, 01:47 WIB
Seorang Pria Bernama Jito (41) Diamankan Polisi diduga sebagai pekerja dompeng Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI), Panangkapan ini terjadi Senin, 29/7/2018. sekira pukul 13:30 WIB. 
Teluk Kuantan,  RIAUMADANI.com - Seorang Pria Bernama Jito (41) Diamankan Polisi diduga sebagai pekerja dompeng Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI), Panangkapan ini terjadi Senin, 29/7/2018. sekira pukul 13:30 WIB. di Sungai Piudang, Desa Pintu Gobang kari, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).

Terkait penangkapan ini dibenarkan oleh Kasubag Humas Polres Kuansing AKP.  Lumban G Toruan Kepada Wartawan " anggota Opsnal mendapatkan informasi bahwa di Desa Pintu Gobang Kari ada aktivitas PETI" Cerita Lumban.

Lumban menjelaskan tanpa tunggu lama Setelah mendapatkan informasi tersebut team opsnal Satuan Reserse Kriminal langsung menuju lokasi untuk melakukan penangkapan.

" yaa,  team berhasil mengamankan 1 (satu) org laki laki yang di duga pelaku tindak pidana PETI,  sedangkan pekerja lain nya berhasil melarikan diri" jelasnya.

Team Reskrim  juga dapat mengumpulkan barang bukti berupa.

1. 1 unit mesin merek dompeng.
2. 1 unit keong penyedot material.
3. 4 karpet penyaring butiran kalam bercampur emas.
4. 1 buah peralon.
5. 1 buah spiral
6. Air raksa satu botol kecil.

Untuk melakukan proses lebih lanjut pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Kuansing.  M~U




Editor : Tis
Kategori : Hukum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top