RAZIA TIM YUSTISI KAMPAR
Tim Yustisi Kabupaten Kampar yang terdiri dari Satpol PP, Polres dan
Kodim 0313 KPR melakukan operasi penertiban usaha Galian C dan Tanah
timbun di tiga Kecamatan, Tambang, Kampa dan Tapung, Rabu (25/7/2018).
Tim Yustisi Kampar Lakukan Penertiban Galian C di 3 Kecamatan
Jumat 27 Juli 2018, 02:18 WIB
Tim Yustisi Kabupaten Kampar yang terdiri dari Satpol PP, Polres dan
Kodim 0313 KPR melakukan operasi penertiban usaha Galian C dan Tanah
timbun di tiga Kecamatan, Tambang, Kampa dan Tapung, Rabu (25/7/2018).BANGKINANG KOTA,RIAUMADANI.com - Tim Yustisi Kabupaten Kampar yang terdiri dari Satpol PP, Polres dan Kodim 0313 KPR melakukan operasi penertiban usaha Galian C dan Tanah timbun di tiga Kecamatan, Tambang, Kampa dan Tapung, Rabu (25/7/2018).
Operasi penertiban ini dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Pajak daerah serta Restribusi daerah.
Kepada awak media Kasatpol PP Kampar Hambali melalui Kabid Penegakan Perda Elfauzan Kamis (26/7/2018) mengungkapkan," untuk di Kecamatan Tambang kita mengunjungi tiga titik lokasi, namun setibanya kita disana tak ada ditemui aktifitas," katanya.
Sedangkan di Kecamatan Kampa kita menjumpai satu titik lokasi yang sedang beroperasi yaitu di Desa Pulau Birandang, untuk itu kita lakukan pemberhentian sementara dengan menyegel satu unit alat berat (Escavator) diketahui pemiliknya bernama Usman.
Sementara itu di Kecamatan Tapung tepatnya di Desa Karya Indah ada lima lokasi yang di datangi Tim Yustisi dan ditemukan empat lokasi yang melakukan aktifitas,
kemudian kita melakukan penyegelan alat berat (Escavator) yang ada dilokasi tersebut sedangkan pemiliknya tidak ditemukan ditempat" terang Fauzan.
Dan yang satu lokasi lagi dengan pemilik yang diketahui dengan sapaan Pak guru Tim tak bisa masuk kedalam karena jalan masuk ditutupi gundukan tanah oleh pemiliknya," imbuhnya.
Ditambahkan Fauzan, penertiban ini bersifat non Yustisial dengan pendekatan persuasif yang tegas, kita menunggu itikad baik pemilik untuk datang membuat pernyataan untuk mengurus izinnya mulai dari tingkat Desa sampai Kecamatan hingga ke Provinsi karena penerbitan izin Galian C ini berada di Provinsi.
"Sehingga dengan memiliki izin para pemilik Galian C dan tanah timbun ini harus membayar Pajak daerah maupun Retribusi daerah di Kabupaten Kampar," jelasnya.
Kedepanya semua dunia usaha akan kita tertibkan dan kita himbau agar mengurus perizinan yang dipersyaratkan terhadap usaha yang dimilikinya.
Dengan demikian penerimaan Pajak daerah maupun Retribusi daerah lebih maksimal di Kabupaten Kampar. Hal ini sejalan dengan himbauan bapak Bupati kita, mari berusaha dan menanamkan investasi di Kampar urus izinnya sesuai peraturan yang ada," pungkasnya.
(and)
| Editor | : | ANDRIANI |
| Kategori | : | Kampar |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 29 Oktober 2025, 14:26 WIB
Bertemu Menteri Imigrasi, Ketua IWO Riau Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Strategis Imigrasi dan Lapas
Jumat 17 Oktober 2025
Rohul Catat Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Riau, Bukti Kepemimpinan Visioner Bupati Anton dan Wabup Syafaruddin Poti
Minggu 05 Oktober 2025
Tim Gabungan Avsec dan Lanud RSN Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu Seberat Hampir 1Kg
Rabu 27 Agustus 2025
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Nasional

Senin 03 November 2025, 22:19 WIB
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
Senin 03 November 2025
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
Senin 03 November 2025
PT. Tunggal Perkasa Plantations Giat Sosial, Fogging Permukiman Warga Cegah DBD
Jumat 24 Oktober 2025
Pemerintah Indonesia Resmi Bolehkan Umroh Mandiri Tanpa Biro Travel
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Oktober 2025, 07:04 WIB
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Senin 20 Oktober 2025
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Selasa 07 Oktober 2025
Dugaan Adanya SPPD fiktif di DPRD Kota Pekanbaru, Sekwan Hambali Diperiksa Kejari
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau