Ladang Minyak
Musyawarah Majelis Kerapatan Adat Lembaga Adat Melayu Riau (MKA LAMR), Rabu (25/7/2018).
LAM Riau Desak Daerah Kelola Ladang Minyak Blok Rokan
Kamis 26 Juli 2018, 23:52 WIB
Musyawarah Majelis Kerapatan Adat Lembaga Adat Melayu Riau (MKA LAMR), Rabu (25/7/2018).
PEKANBARU. RIAUMADANI. com - Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) berharap agar pengelolaan ladang minyak Blok Rokan diserahkan kepada daerah melalui perusahaan di daerah. Hal ini dimaksudkan agar Riau memperoleh nilai tambah lebih dengan keberadaan ladang minyak tersebut.
Demikian salah satu benang hijau dari musyawarah Majelis Kerapatan Adat Lembaga Adat Melayu Riau (MKA LAMR), Rabu (25/7/2018).
"Kita bersama segenap komponen masyarakat Riau akan berjuang untuk itu," kata Ketua Umum (Ketum) MKA LAM Riau, Datuk Seri Al Azhar usai memimpin musyawarah tersebut.
Ladang minyak Blok Rokan merupakan ladang minyak terbesar di Indonesia yang terletak pada beberapa kabupaten di Riau. PT Caltex Pacific Indonesia (CPI) yang kini bernama PT Chevron Indonesia telah 50 tahun mengelolanya dan berakhir tahun 2021. Pada tahun 2017, ladang ini menghasilkan minyak sekitar 240 ribu barrel per hari. Cadangannya kini diperkirakan 1,17 juta barrel.
Diperoleh keterangan, Chevron berniat ingin tetap mengelola ladang minyak itu. Dengan demikian, Riau hanya memperoleh bagian 10 persen yang diatur undang-undang sebagai daerah penghasil. Padahal, daerah ini bisa dapat jauh lebih besar dari ketentuan itu kalau dikelola sendiri yang juga dibenarkan berdasarkan ketentuan.
Di sisi lain, Riau sudah mampu mengelola ladang minyak tersebut berkaitan tersedianya sumber daya manusia dan finansial. Apalagi Riau telah memiliki pengalaman untuk itu, misalnya melalui pengelolaan CPP Block di Siak yang melibatkan sejumlah kabupaten/ kota. Sekitar 85 sumber daya manusia di ladang tersebut berasal dari Riau.
"Oleh karena itu, tidak mustahil pula blok Rokan dikelola oleh daerah ini. Soal legalitas pengelolanya, seperti perusahaan mana di daerah yang patut, kita bicarakan kemudian," kata Al Azhar.
Ia mengatakan, keputusan mengelola blok Rokan yang diputuskan LAMR selain melihat kemampuan tempatan, juga merupakan aspirasi berbagai kalangan. Oleh karena itu pula, LAMR akan mengerahkan semua komponen masyarakat untuk perjuangan tersebut.
Dalam musyawarah itu pula, datuk-datuk dan datin-datin di MKA LAMR menghubungi Pemprov Riau untuk meminta keterangan sejauh mana Riau memperoleh keuntungan dari keberadaan blok Rokan terutama untuk masa depan. Suatu pertemuan untuk ini telah dirancang pada Jumat mendatang.
Tak sampai di situ saja, mulai Rabu semalam (25/7/2018) berbagai komponen dikontak untuk berhimpun dalam suatu momen tertentu. Termasuk juga diantaranya mulai menyusun studi akademis berkaitan dengan pengelolaan blok Rokan.
Menurut pengamatan, sejumlah tokoh yang terlibat perjuangan pengelolaan blok CPP yang juga anggota MKA LAMR terlibat di dalam usaha blok Rokan ini. Di antaranya terlihat Datin Azlaini Agus, Datuk Makmur Hendrik, Datuk Elmusian, bahkan Ketum MKA LAMR sendiri, Datuk Seri Al azhar. Pengalaman mereka dalam perjuangan Blok CPP akan banyak membantu dalam upaya daerah ini memperoleh hak mengelola blok Rokan. (Rls)
Demikian salah satu benang hijau dari musyawarah Majelis Kerapatan Adat Lembaga Adat Melayu Riau (MKA LAMR), Rabu (25/7/2018).
"Kita bersama segenap komponen masyarakat Riau akan berjuang untuk itu," kata Ketua Umum (Ketum) MKA LAM Riau, Datuk Seri Al Azhar usai memimpin musyawarah tersebut.
Ladang minyak Blok Rokan merupakan ladang minyak terbesar di Indonesia yang terletak pada beberapa kabupaten di Riau. PT Caltex Pacific Indonesia (CPI) yang kini bernama PT Chevron Indonesia telah 50 tahun mengelolanya dan berakhir tahun 2021. Pada tahun 2017, ladang ini menghasilkan minyak sekitar 240 ribu barrel per hari. Cadangannya kini diperkirakan 1,17 juta barrel.
Diperoleh keterangan, Chevron berniat ingin tetap mengelola ladang minyak itu. Dengan demikian, Riau hanya memperoleh bagian 10 persen yang diatur undang-undang sebagai daerah penghasil. Padahal, daerah ini bisa dapat jauh lebih besar dari ketentuan itu kalau dikelola sendiri yang juga dibenarkan berdasarkan ketentuan.
Di sisi lain, Riau sudah mampu mengelola ladang minyak tersebut berkaitan tersedianya sumber daya manusia dan finansial. Apalagi Riau telah memiliki pengalaman untuk itu, misalnya melalui pengelolaan CPP Block di Siak yang melibatkan sejumlah kabupaten/ kota. Sekitar 85 sumber daya manusia di ladang tersebut berasal dari Riau.
"Oleh karena itu, tidak mustahil pula blok Rokan dikelola oleh daerah ini. Soal legalitas pengelolanya, seperti perusahaan mana di daerah yang patut, kita bicarakan kemudian," kata Al Azhar.
Ia mengatakan, keputusan mengelola blok Rokan yang diputuskan LAMR selain melihat kemampuan tempatan, juga merupakan aspirasi berbagai kalangan. Oleh karena itu pula, LAMR akan mengerahkan semua komponen masyarakat untuk perjuangan tersebut.
Dalam musyawarah itu pula, datuk-datuk dan datin-datin di MKA LAMR menghubungi Pemprov Riau untuk meminta keterangan sejauh mana Riau memperoleh keuntungan dari keberadaan blok Rokan terutama untuk masa depan. Suatu pertemuan untuk ini telah dirancang pada Jumat mendatang.
Tak sampai di situ saja, mulai Rabu semalam (25/7/2018) berbagai komponen dikontak untuk berhimpun dalam suatu momen tertentu. Termasuk juga diantaranya mulai menyusun studi akademis berkaitan dengan pengelolaan blok Rokan.
Menurut pengamatan, sejumlah tokoh yang terlibat perjuangan pengelolaan blok CPP yang juga anggota MKA LAMR terlibat di dalam usaha blok Rokan ini. Di antaranya terlihat Datin Azlaini Agus, Datuk Makmur Hendrik, Datuk Elmusian, bahkan Ketum MKA LAMR sendiri, Datuk Seri Al azhar. Pengalaman mereka dalam perjuangan Blok CPP akan banyak membantu dalam upaya daerah ini memperoleh hak mengelola blok Rokan. (Rls)
| Editor | : | Tis-rls |
| Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 08 Februari 2026, 08:28 WIB
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Politik

Selasa 09 Juni 2026, 06:40 WIB
Polres Rohul Gelar Upacara PTDH Dua Personelnya, AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si : Jadikan Ini Pelajaran untuk Menjaga Integritas
Selasa 02 Juni 2026
Wabup Bengkalis: Pancasila Bintang Penuntun Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia
Senin 01 Juni 2026
Memaknai Hari Lahir Pancasila, Merawat Persatuan di Tengah Keberagaman Riau
Senin 18 Mei 2026
Marjeni, SE.MM: Badan Pekerja Pelestarian Cagar Budaya Membantu Pemerintah Kabupaten Rohul Menginventarisir Semua Kawasan Cagar Budaya se-Rokan Hulu Beserta Statusnya
Nasional
.png)
Selasa 16 Juni 2026, 06:49 WIB
Mendagri Minta Pemda Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Selasa 16 Juni 2026
Mendagri Minta Pemda Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Jumat 12 Juni 2026
Ribuan Massa Mahasiswa UI Berangkat ke Bundaran HI, Bawa Tuntutan Ekonomi dan Lapangan Kerja
Jumat 12 Juni 2026
Pembengkakan Titik MBG Capai Ribuan Unit, Zulhas Sebut Potensi Kerugian Rp1 Triliun per Bulan
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 20 Juni 2026, 06:25 WIB
4.090 Pelamar Padati Bursa Pekanbaru Job Fair 2026, Ini Sektor yang Paling Diburu
Sabtu 20 Juni 2026
4.090 Pelamar Padati Bursa Pekanbaru Job Fair 2026, Ini Sektor yang Paling Diburu
Minggu 07 Juni 2026
Tim Kuasa Hukum AW Siapkan Serangan Balik, Keterangan Saksi Mahkota Akan Diuji
Kamis 28 Mei 2026
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban