Tragedi KM. Sinar Bangun
(Natalius Pigai, Aktivis Kemanusiaan
164 Mayat Terkatung di Danau Toba, Presiden Harus Turun Tangan
Kamis 26 Juli 2018, 08:21 WIB
(Natalius Pigai, Aktivis Kemanusiaan
JAKARTA . RIAUMADANI. com - Sudah satu Bulan, KM Sinar Bangun yang tenggelam tanggal 18 Juni 2018 di perairan danau Toba Sumatera Utara telah meninggalkan problem serius.
Setelah 21 orang korban selamat, 3 orang meninggal dunia. Diperkirakan masih ada 164 jenazah di dasar Danau Toba. Demikian pula bangkai kapal tidak bisa diangkat.
Memang sebuah ironi di negeri sebesar ini sampai pemerintah angkat tangan. Pemerintahan Jokowi menghentikan pencarian jenazah dengan alasan kedalaman mencapai 450 meter. Penghentian pengangkatan jenazah hanya karena alasan kedalaman dan Indonesia tidak memiliki alat untuk sampai kedalaman tersebut.
Sesederhana itukah alibi pemerintah, hanya karena faktor kedalaman dan tidak memiliki peralatan membiarkan 164 jenazah anak negeri tanpa dosa jadi bangkai di dasar danau? Alasan yang tidak masuk akal jika negeri besar seperti Indonesia dengan kemampuan tekhnologi dan uang yang melimpah rua, namun tidak bisa datangkan tekhnologi dari negara lain atau minta bantuan negara lain.
Apakah mungkin pemimpin negeri ini telah kehilangan jati diri dan empati kemanusiaan, urat dan nurani kemanusiaan hilang sehilang akal budi dan rasio. Ironi dan sangat kontras, disaat dimana pemimpin yang menggaungkan diri sebagai sentrum utama Pancasilais, ketuhanan yang mengajarkan Kemanusiaan dan penghormatan atas keadilan dan keadaban tanpa berbuat apa-apa.
Jangan mengklaim diri pusat nasionalisme dan pemilik Pancasila jika tidak memiliki nurani kemanusiaan untuk mengembalikan 164 nyawa manusia yang terkatung-katung dan jadi bangkai di dasar danau kecil di tengah pegunungan bukit barisan bukan di dasar samudera seperti tenggelamnya Malaysian Airlines di Samudera Hindia.
Kalau kita bedah kasus ini ada empat pelanggaran yang harus dilihat dalam peristiwa di danau Toba. Pertama, kelalaian administrator pelabuhan yang tidak mampu menertibkan lalu lintas pelayaran.
Administrastor pelabuhan merupakan pejabat pemerintah yang bertugas memanajemen transportasi laut juga mengelola bandar pelabuhan termasuk memastikan keselamatan pelayaran dan penumpang. Kedua, kelalaian kapten kapal yang tidak mematuhi aturan pelayaran dan tidak memenuhi standar kelayakan dan kepatutan pelayaran.
Ketiga, pemerintah harus memastikan agar seluruh korban terangkat untuk memberi penguatan dan kepastian memenuhi rasa duka lara yang menyertai rakyat khususnya keluarga korban terobati. Keempat, memastikan adanya jaminan ganti rugi dan uang duka yang wajar bagi kemanusiaan.
Dari keempat hal ini aspek yang sangat penting dalam peristiwa Danau Toba adalah tanggung jawab pemerintah untuk memastikan adanya mayat korban agar dikembalikan kepada keluarga.
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang pelayaran menegaskan bahwa pemerintah mempunyai tugas untuk melakukan evakuasi baik korban yang hidup maupun korban meninggal dunia yang tenggelam di laut, sungai maupun danau.
Demikian pula dalam perspektif hak asasi manusia, negara juga mempunyai kewajiban untuk memastikan adanya perlindungan dan pemenuhan kebutuhan (governmet obligation to Protect, to respect and to fulfill on human right).
Kepastian adanya jaminan perlindungan yang pasti dari kecelakaan merupakan tugas dan tanggung jawab pemerintah, demikian pula hak warga negara untuk mengetahui keluarga yang menjadi korban (right to know) dan memastikan adanya hak atas remedial bagi keluarga korban.
Oleh karena itu pemerintah tidak bisa mengelak dari tanggung jawab. Kalau dilihat secara utuh peristiwa tenggelamnya kapal KM Sinabung maka sudah bisa dipastikan bahwa kematian ratusan penumpang merupakan korban akibat kelalaian pemerintah atau pelanggaran hak asasi manusia yang disebabkan karena adanya pembiaran (by ommision) sehingga pemerintah secara langsung merupakan pihak yang paling bertanggungjawab atas tragedi danau Toba
Kalau di negara-negara lain Presiden memimpin evakuasi dan Menteri yang bertanggungjawab harus mengundurkan diri serta pihak yang bertanggungjawab di Sumatera Utara dipenjara.
Sejak 18 Juni sampai saat ini pemerintah tidak menaruh empati kemanusiaan, rasa peduli juga tanggung jawab sebagai pemegang otoritas tertinggi. Apa yang dipertontonkan pemerintah sekarang ini menunjukkan rasa ketidakmampuan manajemen bencana, apalagi hanya dengan alasan yang sederhana seperti tidak memiliki teknologi. Negara bisa meminta bantuan atau sewa dari negara lain.
Danau Toba adalah salah satu potensi wisata di Indonesia bagian Barat khususnya Sumatera Utaraara. Selain didukung oleh mobilitas wisatawan melalui moda transportasi Bandara udara Silangit juga melalui hubungan transportasi darat yang sedang digencarkan oleh pemerintah akan meningkatkan mobilitas barang, jasa dan wisatan menuju danau Toba.
Animo pelaku bisnis untuk mendukung kawasan ekonomi khusus juga wisatawan domestik dan mancanegara yang menarik minat ke Danau Toba untuk mengetahui sejumlah misteri, potensi wisata, tarian adat istiadat serta panorama dan wisata danau.
Namun demikian bagaimana mungkin negara ini bisa meyakinkan dunia internasional bahwa wisata di danau Toba aman dan nyaman jika Negara ini tidak bertanggungjawab terhadap warga negara kita sendiri. Bahkan bukan tidak mungkin akan menjadi rahasia umum bagi wisatawan bahwa berwisata di danau Toba berbahaya dan tidak nyaman dan negara tidak bertanggungjawab jika peristiwa naas menerpa wisatawan.
Oleh karena itu, pemerintah tidak boleh menghentikan. Presiden jangan membiarkan Basarnas bekerja sendirian, tetapi sebagai kepala pemerintahan bertanggungjawab harus turun tangan secara langsung melakukan pencarian dan pengangkatan bangkai kapal dan korban-korbannya dengan memberdayakan kemampuan tekhnologi, sumber daya yang dimiliki atau minta bantuan negara- negara yang memiliki teknologi dan SDM yang handal.
(Natalius Pigai, Aktivis Kemanusiaan/Kuli Tinta. Com)
Setelah 21 orang korban selamat, 3 orang meninggal dunia. Diperkirakan masih ada 164 jenazah di dasar Danau Toba. Demikian pula bangkai kapal tidak bisa diangkat.
Memang sebuah ironi di negeri sebesar ini sampai pemerintah angkat tangan. Pemerintahan Jokowi menghentikan pencarian jenazah dengan alasan kedalaman mencapai 450 meter. Penghentian pengangkatan jenazah hanya karena alasan kedalaman dan Indonesia tidak memiliki alat untuk sampai kedalaman tersebut.
Sesederhana itukah alibi pemerintah, hanya karena faktor kedalaman dan tidak memiliki peralatan membiarkan 164 jenazah anak negeri tanpa dosa jadi bangkai di dasar danau? Alasan yang tidak masuk akal jika negeri besar seperti Indonesia dengan kemampuan tekhnologi dan uang yang melimpah rua, namun tidak bisa datangkan tekhnologi dari negara lain atau minta bantuan negara lain.
Apakah mungkin pemimpin negeri ini telah kehilangan jati diri dan empati kemanusiaan, urat dan nurani kemanusiaan hilang sehilang akal budi dan rasio. Ironi dan sangat kontras, disaat dimana pemimpin yang menggaungkan diri sebagai sentrum utama Pancasilais, ketuhanan yang mengajarkan Kemanusiaan dan penghormatan atas keadilan dan keadaban tanpa berbuat apa-apa.
Jangan mengklaim diri pusat nasionalisme dan pemilik Pancasila jika tidak memiliki nurani kemanusiaan untuk mengembalikan 164 nyawa manusia yang terkatung-katung dan jadi bangkai di dasar danau kecil di tengah pegunungan bukit barisan bukan di dasar samudera seperti tenggelamnya Malaysian Airlines di Samudera Hindia.
Kalau kita bedah kasus ini ada empat pelanggaran yang harus dilihat dalam peristiwa di danau Toba. Pertama, kelalaian administrator pelabuhan yang tidak mampu menertibkan lalu lintas pelayaran.
Administrastor pelabuhan merupakan pejabat pemerintah yang bertugas memanajemen transportasi laut juga mengelola bandar pelabuhan termasuk memastikan keselamatan pelayaran dan penumpang. Kedua, kelalaian kapten kapal yang tidak mematuhi aturan pelayaran dan tidak memenuhi standar kelayakan dan kepatutan pelayaran.
Ketiga, pemerintah harus memastikan agar seluruh korban terangkat untuk memberi penguatan dan kepastian memenuhi rasa duka lara yang menyertai rakyat khususnya keluarga korban terobati. Keempat, memastikan adanya jaminan ganti rugi dan uang duka yang wajar bagi kemanusiaan.
Dari keempat hal ini aspek yang sangat penting dalam peristiwa Danau Toba adalah tanggung jawab pemerintah untuk memastikan adanya mayat korban agar dikembalikan kepada keluarga.
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang pelayaran menegaskan bahwa pemerintah mempunyai tugas untuk melakukan evakuasi baik korban yang hidup maupun korban meninggal dunia yang tenggelam di laut, sungai maupun danau.
Demikian pula dalam perspektif hak asasi manusia, negara juga mempunyai kewajiban untuk memastikan adanya perlindungan dan pemenuhan kebutuhan (governmet obligation to Protect, to respect and to fulfill on human right).
Kepastian adanya jaminan perlindungan yang pasti dari kecelakaan merupakan tugas dan tanggung jawab pemerintah, demikian pula hak warga negara untuk mengetahui keluarga yang menjadi korban (right to know) dan memastikan adanya hak atas remedial bagi keluarga korban.
Oleh karena itu pemerintah tidak bisa mengelak dari tanggung jawab. Kalau dilihat secara utuh peristiwa tenggelamnya kapal KM Sinabung maka sudah bisa dipastikan bahwa kematian ratusan penumpang merupakan korban akibat kelalaian pemerintah atau pelanggaran hak asasi manusia yang disebabkan karena adanya pembiaran (by ommision) sehingga pemerintah secara langsung merupakan pihak yang paling bertanggungjawab atas tragedi danau Toba
Kalau di negara-negara lain Presiden memimpin evakuasi dan Menteri yang bertanggungjawab harus mengundurkan diri serta pihak yang bertanggungjawab di Sumatera Utara dipenjara.
Sejak 18 Juni sampai saat ini pemerintah tidak menaruh empati kemanusiaan, rasa peduli juga tanggung jawab sebagai pemegang otoritas tertinggi. Apa yang dipertontonkan pemerintah sekarang ini menunjukkan rasa ketidakmampuan manajemen bencana, apalagi hanya dengan alasan yang sederhana seperti tidak memiliki teknologi. Negara bisa meminta bantuan atau sewa dari negara lain.
Danau Toba adalah salah satu potensi wisata di Indonesia bagian Barat khususnya Sumatera Utaraara. Selain didukung oleh mobilitas wisatawan melalui moda transportasi Bandara udara Silangit juga melalui hubungan transportasi darat yang sedang digencarkan oleh pemerintah akan meningkatkan mobilitas barang, jasa dan wisatan menuju danau Toba.
Animo pelaku bisnis untuk mendukung kawasan ekonomi khusus juga wisatawan domestik dan mancanegara yang menarik minat ke Danau Toba untuk mengetahui sejumlah misteri, potensi wisata, tarian adat istiadat serta panorama dan wisata danau.
Namun demikian bagaimana mungkin negara ini bisa meyakinkan dunia internasional bahwa wisata di danau Toba aman dan nyaman jika Negara ini tidak bertanggungjawab terhadap warga negara kita sendiri. Bahkan bukan tidak mungkin akan menjadi rahasia umum bagi wisatawan bahwa berwisata di danau Toba berbahaya dan tidak nyaman dan negara tidak bertanggungjawab jika peristiwa naas menerpa wisatawan.
Oleh karena itu, pemerintah tidak boleh menghentikan. Presiden jangan membiarkan Basarnas bekerja sendirian, tetapi sebagai kepala pemerintahan bertanggungjawab harus turun tangan secara langsung melakukan pencarian dan pengangkatan bangkai kapal dan korban-korbannya dengan memberdayakan kemampuan tekhnologi, sumber daya yang dimiliki atau minta bantuan negara- negara yang memiliki teknologi dan SDM yang handal.
(Natalius Pigai, Aktivis Kemanusiaan/Kuli Tinta. Com)
| Editor | : | Tis/Rls |
| Kategori | : | Nasional |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 29 Oktober 2025, 14:26 WIB
Bertemu Menteri Imigrasi, Ketua IWO Riau Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Strategis Imigrasi dan Lapas
Jumat 17 Oktober 2025
Rohul Catat Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Riau, Bukti Kepemimpinan Visioner Bupati Anton dan Wabup Syafaruddin Poti
Minggu 05 Oktober 2025
Tim Gabungan Avsec dan Lanud RSN Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu Seberat Hampir 1Kg
Rabu 27 Agustus 2025
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Nasional

Senin 03 November 2025, 22:19 WIB
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
Senin 03 November 2025
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
Senin 03 November 2025
PT. Tunggal Perkasa Plantations Giat Sosial, Fogging Permukiman Warga Cegah DBD
Jumat 24 Oktober 2025
Pemerintah Indonesia Resmi Bolehkan Umroh Mandiri Tanpa Biro Travel
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Oktober 2025, 07:04 WIB
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Senin 20 Oktober 2025
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Selasa 07 Oktober 2025
Dugaan Adanya SPPD fiktif di DPRD Kota Pekanbaru, Sekwan Hambali Diperiksa Kejari
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau