
Narkoba
Tersangka penyalahgunaan narkotika yang diringkus Aparat Kepolisian ini adalah AR alias A (Lk 22) warga Dusun Pulau Payung Kec. Rumbio jaya Kab. Kampar.
AR Alias A Umur Masih Muda Sudah jadi Bandar Shabu, Diringkus Polisi
Kamis 26 Juli 2018, 07:59 WIB

BANGKINANG, RIAUMADANI. com - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar telah menangkap yang diduga Penyalahguna narkoba pada Rabu malam (26/7/2018) di wilayah Dusun Pulau Payung Kec. Rumbio jaya Kab. Kampar.
Tersangka penyalahgunaan narkotika yang diringkus Aparat Kepolisian ini adalah AR alias A (Lk 22) warga Dusun Pulau Payung Kec. Rumbio jaya Kab. Kampar.
Dari Penangkapan Pelaku Pihak Kepolisian Polres Kampar Berhasil Mengamankan Barang bukti dari Tersangka AR alias A sejumlah barang bukti yaitu : 8 (delapan) paket diduga berisikan narkotika jenis shabu yang dibungkus plastic bening, 1 (satu) buah plastic bening yang berisikan sisa shabu, 4 (empat) buah plastic bening pembungkus, 1 (satu) buah dompet warna hitam, 1 (satu) buah mancis warna putih, 1 (satu) buah jarum kompor, 1 (satu) buah sendok shabu yang terbuat dari pipet, 1 (satu) buah kotak kecil warna putih, 1 (satu) buah bong , 1 (satu) unit handphone Samsung lipat warna merah, dan Uang tunai sebesar Rp.272.000,00
Pengungkapan kasus ini berawal Pada hari Rabu tanggal 26 Juli 2018 sekira pukul 21.30 Wib Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar mendapat informasi dari masyarakat bahwa Tersangka. AR alias A (Lk 22) akan mengantarkan narkotika jenis shabu di Dusun I Desa Pulau Payung Kec. Rumbio Jaya Kab. Kampar tepatnya di depan stadion sepak bola desa pulau paying.
Atas informasi tersebut Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Kampar langsung melakukan penyelidikan dan langsung mengamankan Sdr. AR alias A yang sedang menunggu untuk bertransaksi, kemudian Tim Opsnal mendapati 8 (delapan) Paket Narkotika jenis shabu yang dibungkus plastic bening ditangan Tersangka AR alias A .
Setelah Tersangka AR alias A ditangkap kemudian Tim Opsnal Res Narkoba langsung membawa Tersangka AR alias A kerumahnya untuk dilakukan penggeledahan lanjutan yang didampingi oleh aparat desa, dan ditemukanlah 1 (satu) buah plastic yang berisikan sisa shabu di kamar milik tersangka, selanjutnya tersangka AR alias A dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK MH melalui Kasatres Narkoba Iptu Asdisyah Mursid SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan ini, disampaikan Asdi bahwa tersangka PJ alias LM beserta sejumlah barang bukti yang didapat sebelumnya telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum selanjutnya," jelas Asdi.
Editor | : | Tis/Rls |
Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 27 Agustus 2025, 22:19 WIB
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Senin 25 Agustus 2025
Silaturahmi Akbar jamaah haji Rokan Hulu tahun 2025, Bupati Anton : jadikan sebagai wadah mempererat ukhuwah islamiah
Minggu 24 Agustus 2025
Bupati Bengkalis Resmikan Gedung Futsal dan Turnamen Kenji Cup I 2025.
Sabtu 16 Agustus 2025
Camat Sungai Apit Lepaskan 32 Regu Peserta Lomba Gerak Jalan, Dalam Rangka HUT RI yang Ke-80 Tahun 2025
Nasional

Rabu 24 September 2025, 18:46 WIB
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Siti Aisyah Anggota MPR RI Fraksi PDI-P A-164 Sosialisasi 4 Pilar di Kampung Seberang, Rengat, Inhu, Riau
Selasa 23 September 2025
Abdul Azis & Wandri Sahputra Simbolon Protes Relokasi Serta Ketidakjelasan Status Lahan
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 


Pekanbaru

Rabu 01 Oktober 2025, 23:02 WIB
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi
Senin 11 Agustus 2025
Peringati HUT ke-13 IWO, Muridi Susandi: Jurnalisme Bukan Hanya Tentang Berita, Tapi Senjata Perubahan