Penertiban Warung/Cafe Tak Berizin
Operasi Satpol PP Kabupaten Kampar diwilayah Kampar Kiri dan Gunung Sahilan
Satpol PP Kampar Akam Tutup Warung/Cafe yang Tak Miliki Izin di Serantau Kampar Kiri
Minggu 22 Juli 2018, 06:30 WIB
Operasi Satpol PP Kabupaten Kampar diwilayah Kampar Kiri dan Gunung SahilanKAMPAR KIRI, RIAUMADANI. com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kampar yang bertugas diwilayah Kecamatan Gunung Sahilan dan Kecamatan Kampar Kiri melayangkan Surat Teguran yang ditujukan kepada Pemilik Usaha Warung Hiburan/Cafe di wilayah tugasnya.
Adapun Warung Hiburan/Cafe yang beraktifitas diwilayah Kampar Kiri dan Gunung Sahilan ini sebanyak lebih kurang 7 (tujuh) tempat usaha warung hiburan/cafe yang aktif.
Diketahui Tim dari Kesatuan Polisi Pamong Praja Pemkab Kampar yang bertugas di dua kecamatan ini dibagi menjadi dua regu dalam mensosialisasikan serta melayangkan surat teguran tersebut, diantaranya Regu Satpol PP Kec.Gunung Sahilan yang dikomandoi oleh Muhammad Ayyub dan Regu Satpol PP dari Kec.Kampar Kiri dikomandoi oleh Taufik Hidayat SE.
Kegiatan ini dilaksanakan Sabtu (21/7/2018) Malam dengan menyisir setiap warung hiburan cafe yang ada diwilayah tersebut dan dalam melayangkan surat teguran dari Satpol PP Kab.Kampar yang ditembuskan kepada Bupati Kampar, DPRD Kampar, Forkopimda, Kapolsek dan Camat se-tempat ini juga sertai dengan tanda terima surat teguran tersebut yang ditanda tangani pihak pemilik atau yang mewakili dari tempat hiburan cafe itu.
Dijelaskan Komandan Regu dari Kec.Gunung Sahilan, Muhammad Ayyub kepada wartawan, "didalam surat teguran itu termaktub dalam penertiban tempat hiburan, warung dan cafe di Kab.Kampar sesuai Perda Nomor 8 Tahun 2017 tentang ketentraman dan ketertiban umum.
Bahwa tempat usaha mereka tersebut tidak memiliki perizinan yang dipersyaratkan oleh Pemkab Kampar, maka dari itu mereka diminta untuk menutup kegiatan usahanya tersebut terhitung 7 hari sejak diserahkannya surat teguran ini pada Sabtu malam (21/7)." tambah Ayyub.
Lanjut Anggota Satpol PP Kab.Kampar dari Kec. Gunung Sahilan ini membeberkan, "jika ini tidak diindahkan, maka akan dilaksanakan eksekusi atau pembongkaran tempat usaha warung hiburan cafe oleh Tim Yustisi Kab.Kampar." pungkasnya.
"Untuk usaha warung hiburan cafe wilayah gunsai dan kampar kiri menerima surat teguran tersebut dengan baik, Tak ada pemilik usaha yang tidak mau menerima ataupun protes, dan telah menandatangani tanda terima surat tegurannya." ujar Satpol PP Kec.Gunung Sahilan ini.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kab.Kampar, Hambali SE MH ketika dikonfirmasi oleh wartawan terkait Surat Teguran terhadap Usaha Warung Hiburan dan Cafe, ia mengatakan, "kita layangkan surat teguran, bentuk upaya persuasif !. Teguran 1 sampai dengan Teguran 3 tak d indahkan, baru kita tindak...!!" Tegas Kasatpol PP Kab.Kampar via WhatsAppnya di nomor 08126889xxxx.
(And)
| Editor | : | Dirman |
| Kategori | : | Kampar |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Senin 20 Juli 2026, 06:13 WIB
Spanyol Juara Piala Dunia 2026 usai Tumbangkan Argentina di Final, Akhiri Penantian 16 Tahun
Minggu 08 Februari 2026
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Politik

Rabu 15 Juli 2026, 19:28 WIB
Kodam XIX Tuanku Tambusai Luncurkan TMMD Ke-129, Wujudkan Infrastruktur dan Ketahanan Wilayah di Pelalawan
Selasa 14 Juli 2026
Diduga Lahan 40 Hektare Berpindah Tangan Secara Misterius, Forkorindo Desak APH Bongkar Dugaan Mafia Tanah di Kampung Dosan
Senin 29 Juni 2026
Bangunan Ornamen Wisma Sri Mahkota, Stand Bazar Bengkalis Jadi Perhatian di MTQ Riau ke- 44 Tahun 2026
Minggu 28 Juni 2026
Kapal Harimau Buas Meriahkan Pawai Perahu Hias MTQ Riau, Angkat Spirit Al-Qur'an dalam Perjuangan Sultan Siak
Nasional

Rabu 15 Juli 2026, 19:14 WIB
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Rabu 15 Juli 2026
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Senin 13 Juli 2026
Febrie Adriansyah Resmi Berstatus Tersangka di Tiga Kasus Korupsi, Kortas Tipidkor Limpahkan Penyidikan ke Kejagung
Jumat 10 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Juli 2026, 20:14 WIB
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Senin 20 Juli 2026
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Minggu 19 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Dukung Green Policing, Riau Bhayangkara Run 2026 Satukan TNI, Polri dan Masyarakat
Jumat 17 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Disiplin dan Jiwa Pengabdian Melalui Upacara Bendera Bulanan