PENGAKUAN
Jamalan Mulyono
Jamalan Mulyono Akui Pernah Tersandung Hukum Terkait Kenakalan Remaja.
Jumat 20 Juli 2018, 07:23 WIB
Jamalan Mulyono
Airmolek, Inhu, RIAUMADANI. com - Melalui siaran Pers di media ini Saya, Jamalan Mulyono, Tempat lahir di Sei Lala, pada Tanggal Bulan dan Tahun, 24 April 1973, Beralamat di Perkebunan Sei Lala, Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Indragiri Hulu.
Melalui media ini saya ungkapkan dengan sejujurnya bahwa, saya pernah menjalani hukuman kurungan badan sekitar tahun 1995 terkait kenakalan remaja dalam kasus pengeroyokan perkelahian hingga menyebabkan korban jiwa.
Pada saat kejadian saya berusia sekitar, 22 tahun,"ungkapnya
Hal ini sebagaimana dibuktikan dalam surat keterangan nomor: W4. PAS. 12.UM.01.02-690 yang dikeluarkan oleh Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas II B Rengat,"bebernya.
Kembali saya tegaskan, atas kejadian ini saya sangat menyesal dan saya buktikan menjadi pribadi yang lebih baik. Sampai sekarang ini saya tidak pernah tersangkut masalah hukum,"paparnya
Demikian siaran Pers kepada publik secara terbuka ini saya lakukan dengan sebenar- benarnya untuk menjadi sumber referensi atau persyaratan saya di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indragiri Hulu (Inhu) dalam hal mengikuti pencalolan saya sebagai calon anggota Legislatif di Inhu priode 2019- 2024,"ungkap Jamalan Mulyono, saat siaran Pers di kedai kopi Asit Air Molek, Jumat (20/07/2018).#Liputan: Budi Darma Saragih.
Melalui media ini saya ungkapkan dengan sejujurnya bahwa, saya pernah menjalani hukuman kurungan badan sekitar tahun 1995 terkait kenakalan remaja dalam kasus pengeroyokan perkelahian hingga menyebabkan korban jiwa.
Pada saat kejadian saya berusia sekitar, 22 tahun,"ungkapnya
Hal ini sebagaimana dibuktikan dalam surat keterangan nomor: W4. PAS. 12.UM.01.02-690 yang dikeluarkan oleh Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas II B Rengat,"bebernya.
Kembali saya tegaskan, atas kejadian ini saya sangat menyesal dan saya buktikan menjadi pribadi yang lebih baik. Sampai sekarang ini saya tidak pernah tersangkut masalah hukum,"paparnya
Demikian siaran Pers kepada publik secara terbuka ini saya lakukan dengan sebenar- benarnya untuk menjadi sumber referensi atau persyaratan saya di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indragiri Hulu (Inhu) dalam hal mengikuti pencalolan saya sebagai calon anggota Legislatif di Inhu priode 2019- 2024,"ungkap Jamalan Mulyono, saat siaran Pers di kedai kopi Asit Air Molek, Jumat (20/07/2018).#Liputan: Budi Darma Saragih.
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Inhu |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham