Jumat, 19 Juni 2026

Breaking News

  • Kabupaten Bengkalis Torehkan Prestasi 13 Kali Berturut-turut Raih Opini WTP   ●   
  • Satrio Mahasiswa IAIN Datuk Laksemana Bengkalis Raih Juara II Debat Tingkat Nasional, Keluarga Besar PKN Beri Apresiasi   ●   
  • Tabligh Akbar 1 Muharram, Bupati Bengkalis Ajak Masyarakat Bersama Membangun Daerah   ●   
  • Dukung Program Gizi Nasional, Bupati Bengkalis Terima Audiensi Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi   ●   
  • Mendagri Minta Pemda Sukseskan Sensus Ekonomi 2026   ●   
PENGAKUAN
Jamalan Mulyono Akui Pernah Tersandung Hukum Terkait Kenakalan Remaja.
Jumat 20 Juli 2018, 07:23 WIB
Jamalan Mulyono
Airmolek, Inhu, RIAUMADANI. com - Melalui siaran Pers di media ini Saya, Jamalan Mulyono, Tempat lahir di Sei Lala,  pada Tanggal Bulan dan Tahun, 24 April 1973, Beralamat di Perkebunan Sei Lala,  Kecamatan Pasir Penyu,  Kabupaten Indragiri Hulu.

Melalui media ini saya ungkapkan dengan sejujurnya bahwa,  saya pernah   menjalani hukuman kurungan badan sekitar tahun 1995 terkait kenakalan remaja dalam kasus pengeroyokan perkelahian hingga menyebabkan korban jiwa.

Pada saat kejadian saya berusia sekitar,  22 tahun,"ungkapnya

Hal ini sebagaimana dibuktikan dalam surat keterangan nomor: W4. PAS.  12.UM.01.02-690 yang dikeluarkan oleh Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas II B Rengat,"bebernya.

Kembali saya tegaskan,  atas kejadian ini saya sangat menyesal dan saya buktikan menjadi pribadi yang lebih baik. Sampai sekarang ini saya tidak pernah tersangkut masalah hukum,"paparnya

Demikian siaran Pers kepada publik secara terbuka ini saya lakukan dengan sebenar- benarnya untuk menjadi sumber referensi atau persyaratan saya di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indragiri Hulu (Inhu) dalam hal mengikuti pencalolan saya sebagai calon anggota Legislatif di Inhu priode 2019- 2024,"ungkap Jamalan Mulyono,  saat siaran Pers di kedai kopi Asit Air Molek,  Jumat (20/07/2018).#Liputan: Budi Darma Saragih.




Editor : Tis
Kategori : Inhu
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top