
Nasib Petugas RTK
Hearing RTK Dan Diskes Kampar Sepakati Berangkat Bersama ke kementerian Kesehatan RI Jakarta
Hearing RTK Dan Diskes Kampar Sepakati Berangkat Bersama ke kementerian Kesehatan RI Jakarta
Kamis 19 Juli 2018, 23:05 WIB

Bangkinang. RIAUMADANI. com - Perjuangan petugas RTK yang didampingi para aktivis Kampar hasilkan sebuah kesepakatan. Akibat berbeda pendapat antara Kadiskes yang lama Dan Kadiskes yang baru terhadap sebuah aturan, hearing DPRD Kampar bersama para RTK Dan Diskes Kampar sepakat akan sama-sama berangkat ke kementerian Kesehatan RI untuk meminta penjelasan yang pasti.
Setelah mendengarkan tuntutan para RTK Dan penjelasan dari Kadis Kesehatan Kampar, maka Sekretaris Komisi II DPRD Kampar menyimpulkan, bahwa persoalan ini muncul akibat berbeda pandangan Dan pendapat antara Kadiskes Kampar yang baru, Nurbit Dan Kadiskes yang Lama, dr. Muhammad Haris.
Kadiskes yang baru, Nurbit menyimpulkan, bahwa Berdasarkan peraturan Menteri kesehatan, maka tidak Ada aturan yang membolehkan penganggaran petugas RTK tersebut. Sehingga semenjak menjabat sebagai Kadis Kesehatan Kabupaten Kampar semenjak 12 Maret 2018, dirinya tidak pernah mengangkat petugas RTK di wilayah Kabupaten Kampar.
Sementara Kadis Kesehatan yang Lama, dr. Muhammad Haris mengangkat petugas RTK pada tahun 2017. Bahkan dalam DPA SKPD tahun 2018 yang disampaikan oleh para aktivis tersebut mengatakan, bahwa Di dinas Kesehatan Kampar Melalui Dana DAK masih dianggarkan sekitar 7 miliyar lebih. Dalam hearing tersebut para aktivis yang mendampingi RTK mempertanyakan kemana anggaran tersebut dibagikan.
Setelah terjadi sedikit perdebatan, maka Sekretaris Komisi II DPRD Kampar, Hendrayani menyimpulkan, bahwa persoalan yang menjadi tuntutan RTK yang tidak memiliki SK Dan menerima gaji semenjak bulan Januari 2018, adalah Karena Perbedaan pemahaman antara Kadiskes yang baru Dan Kadiskes yang Lama.
Hendrayani mengusulkan, bahwa solusi terhadap persoalan ini adalah kita sama-sama mempertanyakan Kejelasan kementerian Kesehatan RI. Seluruh elemen terkait, termasuk perwakilan Dari RTK harus ikut bersama-sama mendengarkan penjelasan dari kementerian Kesehatan RI.
Politisi muda PPP tersebut mengatakan, Jika kementerian membolehkan untuk penganggaran petugas RTK, maka dinas Kesehatan diminta untuk segera mengakomodir tuntutan para RTK tersebut. Tetapi Jika kementerian menjelaskan bahwa ada larangan dalam penganggaran tersebut, maka para Petugas RTK diminta untuk menghargai peraturan Dan kebijakan undang-undang tersebut. (MC Riau /Ajep)
Setelah mendengarkan tuntutan para RTK Dan penjelasan dari Kadis Kesehatan Kampar, maka Sekretaris Komisi II DPRD Kampar menyimpulkan, bahwa persoalan ini muncul akibat berbeda pandangan Dan pendapat antara Kadiskes Kampar yang baru, Nurbit Dan Kadiskes yang Lama, dr. Muhammad Haris.
Kadiskes yang baru, Nurbit menyimpulkan, bahwa Berdasarkan peraturan Menteri kesehatan, maka tidak Ada aturan yang membolehkan penganggaran petugas RTK tersebut. Sehingga semenjak menjabat sebagai Kadis Kesehatan Kabupaten Kampar semenjak 12 Maret 2018, dirinya tidak pernah mengangkat petugas RTK di wilayah Kabupaten Kampar.
Sementara Kadis Kesehatan yang Lama, dr. Muhammad Haris mengangkat petugas RTK pada tahun 2017. Bahkan dalam DPA SKPD tahun 2018 yang disampaikan oleh para aktivis tersebut mengatakan, bahwa Di dinas Kesehatan Kampar Melalui Dana DAK masih dianggarkan sekitar 7 miliyar lebih. Dalam hearing tersebut para aktivis yang mendampingi RTK mempertanyakan kemana anggaran tersebut dibagikan.
Setelah terjadi sedikit perdebatan, maka Sekretaris Komisi II DPRD Kampar, Hendrayani menyimpulkan, bahwa persoalan yang menjadi tuntutan RTK yang tidak memiliki SK Dan menerima gaji semenjak bulan Januari 2018, adalah Karena Perbedaan pemahaman antara Kadiskes yang baru Dan Kadiskes yang Lama.
Hendrayani mengusulkan, bahwa solusi terhadap persoalan ini adalah kita sama-sama mempertanyakan Kejelasan kementerian Kesehatan RI. Seluruh elemen terkait, termasuk perwakilan Dari RTK harus ikut bersama-sama mendengarkan penjelasan dari kementerian Kesehatan RI.
Politisi muda PPP tersebut mengatakan, Jika kementerian membolehkan untuk penganggaran petugas RTK, maka dinas Kesehatan diminta untuk segera mengakomodir tuntutan para RTK tersebut. Tetapi Jika kementerian menjelaskan bahwa ada larangan dalam penganggaran tersebut, maka para Petugas RTK diminta untuk menghargai peraturan Dan kebijakan undang-undang tersebut. (MC Riau /Ajep)
Editor | : | Tis |
Kategori | : | Kampar |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 27 Agustus 2025, 22:19 WIB
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Senin 25 Agustus 2025
Silaturahmi Akbar jamaah haji Rokan Hulu tahun 2025, Bupati Anton : jadikan sebagai wadah mempererat ukhuwah islamiah
Minggu 24 Agustus 2025
Bupati Bengkalis Resmikan Gedung Futsal dan Turnamen Kenji Cup I 2025.
Sabtu 16 Agustus 2025
Camat Sungai Apit Lepaskan 32 Regu Peserta Lomba Gerak Jalan, Dalam Rangka HUT RI yang Ke-80 Tahun 2025
Nasional

Rabu 24 September 2025, 18:46 WIB
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Siti Aisyah Anggota MPR RI Fraksi PDI-P A-164 Sosialisasi 4 Pilar di Kampung Seberang, Rengat, Inhu, Riau
Selasa 23 September 2025
Abdul Azis & Wandri Sahputra Simbolon Protes Relokasi Serta Ketidakjelasan Status Lahan
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 


Pekanbaru

Rabu 01 Oktober 2025, 23:02 WIB
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi
Senin 11 Agustus 2025
Peringati HUT ke-13 IWO, Muridi Susandi: Jurnalisme Bukan Hanya Tentang Berita, Tapi Senjata Perubahan