KESEHATAN
Kepala Dinas Kesehatan Kampar, Nurbit membacakan surat balasan dari
Kementrian Kesehatan RI terkait persoalan Rumah Tunggu Kelahiran (RTK)
dalam rapat dengar pendapat di DPRD Kampar, Kamis (19/7/2018).
Kepala Dinas Bacakan Surat Balasan Kementrian Kesehatan RI Terkait RTK
Kamis 19 Juli 2018, 11:10 WIB
Kepala Dinas Kesehatan Kampar, Nurbit membacakan surat balasan dari
Kementrian Kesehatan RI terkait persoalan Rumah Tunggu Kelahiran (RTK)
dalam rapat dengar pendapat di DPRD Kampar, Kamis (19/7/2018).Bangkinang Kota, RIAUMADANI.com - Kepala Dinas Kesehatan Kampar, Nurbit membacakan surat balasan dari Kementrian Kesehatan RI terkait persoalan Rumah Tunggu Kelahiran (RTK) dalam rapat dengar pendapat di DPRD Kampar, Kamis (19/7/2018).
Sesuai surat balasan dari Kemenkses RI sebagai jawaban surat Bupati Kampar, Nurbit membacakan dengan lantang surat yang berisi beberapa poin penting, diantaranya Dana Jaminan Persalinan (Jampersal) tahun 2018 diatur dalam peraturan Mentri Kesehatan Nomor 61 Tahun 2017
Selain itu Dana Jampersal digunakan untuk mendekatkan akses dan mencegah terjadinya keterlambatan penanganan pada ibu hamil, ibu bersalin, nifas dan bayi baru lahir terutama di daerah sulit akses ke fasilitas kesehatan melalui penyediaan Rumah Tunggu Kelahiran (RTK).
“Rumah Tunggu Kelahiran (RTK) adalah suatu tempat (rumah/ bangunan tersendiri) yang dapat digunakan untuk tempat tinggal sementara bagi ibu hamil yang akan melahirkan hingga nifas, termasuk bayi yang dilahirkannya serta pendampingnya (suami/ keluarga/kader kesehatan),” beber Nurbit.
Dalam RTK, lanjutnya tidak perlu ada tenaga kesehatan yang tinggal dirumah tersebut, namun pengelola RTK menjadi tanggugjawab dinas kesehatan dibantu Puskesmas terdekat, sesuai dengan lokasi RTK berada.
“Terkait permasalahan di Kabupaten Kampar tentang perekrutan tenaga pendamping,
dapat kami sampaikan tidak perlu ada tenaga kesehatan uang tinggal di RTK, oleh karena itu tenaga pendamping yang sudah direkrut menjadi persoalan daerah,” terang Nurbit membacakan surat tersebut.
Rapat dengar pendapat ini dipimpin Repol, SAg dan dihadiri sejumlah anggota dewan diantaranya Syahrul Aidi, Hendra Yani, Yuli Akmal, Zumrotun, H. Kasru Syam, Hermiati, dan Firman Wahyudi, turut hadir Kadiskes Kampar Nurbit, Kasatpol PP Kampar Hambali dan puluhan massa RTK dan HPPI Kampar.
Namun sejumlah undangan lainnya, seperti Sekda Kampar Yusri, Mantan Kadiskes Kampar dr. Harris serta pejabat yang berwenang saat perekrutan tenaga RTK tidak nampak hadir di acara yang dijaga puluhan pengamanan dari Polres dan Satpol PP Kampar tersebut.
Rapat yang digelar di Ruang Banggar DPRD Kampar menghasikan beberapa poin diantaranya DPRD Kampar didampingi perwakilan RTK akan mempertanyakan langsung persoalan RTK ke Kemenkes RI, kemudian melakukan konfrontir jawaban surat dari Kemenkes bersama Mantan Kadiskes Kampar dr. Harris serta DPRD Kampar akan melakukan hearing kembali Senin (30/7/2018) mendatang.
(and)
| Editor | : | ANDRIANI |
| Kategori | : | Kampar |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 29 Oktober 2025, 14:26 WIB
Bertemu Menteri Imigrasi, Ketua IWO Riau Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Strategis Imigrasi dan Lapas
Jumat 17 Oktober 2025
Rohul Catat Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Riau, Bukti Kepemimpinan Visioner Bupati Anton dan Wabup Syafaruddin Poti
Minggu 05 Oktober 2025
Tim Gabungan Avsec dan Lanud RSN Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu Seberat Hampir 1Kg
Rabu 27 Agustus 2025
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Nasional

Senin 03 November 2025, 22:19 WIB
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
Senin 03 November 2025
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
Senin 03 November 2025
PT. Tunggal Perkasa Plantations Giat Sosial, Fogging Permukiman Warga Cegah DBD
Jumat 24 Oktober 2025
Pemerintah Indonesia Resmi Bolehkan Umroh Mandiri Tanpa Biro Travel
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Oktober 2025, 07:04 WIB
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Senin 20 Oktober 2025
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Selasa 07 Oktober 2025
Dugaan Adanya SPPD fiktif di DPRD Kota Pekanbaru, Sekwan Hambali Diperiksa Kejari
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau