Pengedar Sabu
Tersangka kasus narkoba yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah ZL alias HN (Lk 42), yang beralamat di Jalan Sudirman Ujung komplek TTB Kec. Bangkinang Kota Kab. Kampar.Â
Seorang Tenaga Honorer Dinas DLH Ditangkap Polsek Kampar di Desa Batu Belah
Kamis 19 Juli 2018, 01:15 WIB
Tersangka kasus narkoba yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah ZL alias HN (Lk 42), yang beralamat di Jalan Sudirman Ujung komplek TTB Kec. Bangkinang Kota Kab. Kampar. KAMPAR. RIAUMADANI. com - Seorang pegawai honorer di Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup (KLH) Kab. Kampar diciduk Unit Reskrim Polsek Kampar atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis shabu pada Rabu malam (18/7/2018) sekira pukul 21.00 wib di Dusun II Desa Batu Belah Kec. Kampar.Â
Tersangka kasus narkoba yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah ZL alias HN (Lk 42), yang beralamat di Jalan Sudirman Ujung komplek TTB Kec. Bangkinang Kota Kab. Kampar.Â
Bersama tersangka juga diamankan sejumlah barang bukti antara lain 3 paket sedang dan 29 paket kecil narkotika jenis shabu yang dibungkus plastik bening, 1 unit timbangan digital warna hitam, 2 unit Hp, 15 lembar plastik bening kosong, sebuah tas sandang dan sebuah dompet kecil serta beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini.
Pengungkapan kasus ini berawal pada Rabu sore (18/7/2018) sekira pukul 16.00 WIB, saat itu Kanit Reskrim Polsek Kampar Iptu Zulfatriano SH mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang akan bertransaksi narkotika jenis shabu di wilayah Dusun 2 Desa Batu Belah Kec. Kampar.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Kampar AKP Ridwanto SH memerintahkan Kanit Reskrim beserta anggota untuk melakukan penyelidikan, setelah melakukan pengintaian akhirnya petugas melihat target sedang berjalan di Desa Batu Belah dan langsung melakukan penyergapan.
Setelah diamankan, tersangka ZL alias HN seorang tenaga honorer di Dinas KLH Kab. Kampar ini mengaku membawa narkotika jenis shabu yang disimpan dalam tas sandang yang dibawanya, setelah diperiksa ditemukan 3 paket sedang dan 29 paket kecil narkotika jenis shabu di dalam tas tersebut yang juga diakui sebagai miliknya.Â
Kapolsek Kampar AKP Ridwanto SH melalui Kanit Reskrim Iptu Zulfatriano SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Kanit bahwa tersangka dan barang bukti saat ini telah diamankan di Polsek Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, "jelasnya.
| Editor | : | Tis/Rls |
| Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham