
Tender Proyek
Kantor Balai Wilayah Sungai Sumatera [BWSS] III Riau di Pekanbaru
BWSS III Riau Tunjuk Perusahaan Black-list Menangkan Tender
Jumat 17 Oktober 2014, 01:55 WIB

PEKANBARU. Riaumadani.com - Aksi bungkam yang dipilih oleh Balai Wilayah Sungai Sumatera [BWSS] III Riau kepada sejumlah kuli tinta, ternyata punya sisi gelap. Salah satunya akibat ulah para pejabat di instasi itu yang kerap menunjuk perusahaan yang masuk daftar hitam menjadi pemenang proyek.
Hal itu diungkapkan LSM Forum Pengawas Pembangunan Indonesia [FPPI], Haryanto sesaat sebelum membeberkan dosa-dosa BWSS III Riau kepada wartawan Kamis [16/10/2014].
"Saya kira wajarlah kalau pejabat BWSS menghindar dari kawan-kawan wartawan. Soalnya, mereka khawatir jika proyek yang mereka tangani diberitakan. Belum lagi kalau teman-teman wartawan memberitakan soal perusahaan yang di black-list menjadi pemenang proyek. Ini bisa repot", ujar Harianto tersenyum penuh makna.
Harianto pun membeberkan hasil temuannya di BWSS III Riau. Ia mengatakan, pihaknya sungguh heran melihat sikap pejabat berwenang BWSS III Riau yang kerap menunjuk perusahaan blacklist menjadi pemenang proyek.
Ia mencontohkan, CV Hecindo Handijaya yang ditunjuk melaksanakan proyek pengaman pantai Pulau Serapung, Pelalawan senilai Rp 1.723.449.000 oleh BWSS III Riau pada 17 Februari 2014. Sementara perusahaan milik Herman Pohan itu, masuk daftar black-list.
Harianto mengatakan, untuk mengelabui panitia lelang, perusahaan yang berkantor di Jalan Rokan No.09 Pekanbaru tersebut, mengubah nomor NPWP-nya dari 01.754.311.7-211-.000 menjadi NPWP 0811 40493211001.
Namun setelah ditelusuri, ucap Harianto, NPWP yang asli adalah, NPWP 01.754.311.7-211-.000. Dan itu sudah diblacklist akibat wanprestasi saat mengerjakan Paket Pengaman Tebing Sungai Di Kawasan Istana Sayap Pelalawan tahun 2012 lalu. Sementara NPWP 0811 40493211001 adalah, NPWP pribadi atas nama Cicilia Monika.
Harianto mengatakan, dengan manipulasi tersebut ia memastikan pencairan dana proyek akan sulit dilakukan CV Hecisindo Handijaya. Pasalnya, secara sistim nomor pajak tidak bisa masuk kendati PPN dan PPH sudah dipotong oleh Kantor Perbendaharaan Negara.
Dikonfirmasi terpisah, Humas Dirjen Pajak Riau dan Kepri, Marialdi mengubah NPWP dari yang seharusnya, merupakan perbuatan pidana dan terindikasi menggelapkan pajak, karena tidak disetor ke kantor Pajak.
Ia mengatakan, perubahan NPWP hanya bisa dilakukan jika alamat berbeda atau kantor cabang. " Kendati PPN disetor di kantor pajak, bisa saja ditarik kembali oleh pemilik NPWP dengan alasan, tidak mengakui adanya pekerjaan karena terkena black-list," ujar Marialdi.
Sementara Pimpinan Pelaksana Kegiatan [PPK], Jaya Simbiring, saat dikonfirmasi menolak bertanggungjawab atas ditunjuknya CV Hecindo Handijaya sebagai pelaksana kegiatan.
"Saya tak punya kewenangan soal itu. Kalau soal penujukan pemenang itu kewenangan Pokja Panitia Lelang. Sedaangkan soal NPWP tanya aja ke kantor Pajak," ujar Jaya Simbiring singkat melalui Hand phone selularnya.
Dihubungi terpisah, Ketua Panitia Lelang BWSS III Riau, H. Harlon Sofyan yang dikonfirmasi via selularnya, dalam keadaan tidak aktif. Sementara pesan singkat yang terkirim ke selularnya, hingga berita ini ditulis, belum ada jawaban.
Berbeda dengan Herman Pohan, ia mengatakan pusing karena sudah puluhan wartawan yang menanyakan masalah itu kepadanya. "Sudahlah jangan itu-itu lagi. Saya tahu ini pasti Harianto yang punya kerjaan. Tanya aja sama dia, dia lebih tahu," ujarnya.
Ketika ditanya soal tudingan uang pelicin yang ia berikan ke pejabat BWSS agar ia bisa menang tender, Herman Pohan langsung mematikan selularnya.**
Hal itu diungkapkan LSM Forum Pengawas Pembangunan Indonesia [FPPI], Haryanto sesaat sebelum membeberkan dosa-dosa BWSS III Riau kepada wartawan Kamis [16/10/2014].
"Saya kira wajarlah kalau pejabat BWSS menghindar dari kawan-kawan wartawan. Soalnya, mereka khawatir jika proyek yang mereka tangani diberitakan. Belum lagi kalau teman-teman wartawan memberitakan soal perusahaan yang di black-list menjadi pemenang proyek. Ini bisa repot", ujar Harianto tersenyum penuh makna.
Harianto pun membeberkan hasil temuannya di BWSS III Riau. Ia mengatakan, pihaknya sungguh heran melihat sikap pejabat berwenang BWSS III Riau yang kerap menunjuk perusahaan blacklist menjadi pemenang proyek.
Ia mencontohkan, CV Hecindo Handijaya yang ditunjuk melaksanakan proyek pengaman pantai Pulau Serapung, Pelalawan senilai Rp 1.723.449.000 oleh BWSS III Riau pada 17 Februari 2014. Sementara perusahaan milik Herman Pohan itu, masuk daftar black-list.
Harianto mengatakan, untuk mengelabui panitia lelang, perusahaan yang berkantor di Jalan Rokan No.09 Pekanbaru tersebut, mengubah nomor NPWP-nya dari 01.754.311.7-211-.000 menjadi NPWP 0811 40493211001.
Namun setelah ditelusuri, ucap Harianto, NPWP yang asli adalah, NPWP 01.754.311.7-211-.000. Dan itu sudah diblacklist akibat wanprestasi saat mengerjakan Paket Pengaman Tebing Sungai Di Kawasan Istana Sayap Pelalawan tahun 2012 lalu. Sementara NPWP 0811 40493211001 adalah, NPWP pribadi atas nama Cicilia Monika.
Harianto mengatakan, dengan manipulasi tersebut ia memastikan pencairan dana proyek akan sulit dilakukan CV Hecisindo Handijaya. Pasalnya, secara sistim nomor pajak tidak bisa masuk kendati PPN dan PPH sudah dipotong oleh Kantor Perbendaharaan Negara.
Dikonfirmasi terpisah, Humas Dirjen Pajak Riau dan Kepri, Marialdi mengubah NPWP dari yang seharusnya, merupakan perbuatan pidana dan terindikasi menggelapkan pajak, karena tidak disetor ke kantor Pajak.
Ia mengatakan, perubahan NPWP hanya bisa dilakukan jika alamat berbeda atau kantor cabang. " Kendati PPN disetor di kantor pajak, bisa saja ditarik kembali oleh pemilik NPWP dengan alasan, tidak mengakui adanya pekerjaan karena terkena black-list," ujar Marialdi.
Sementara Pimpinan Pelaksana Kegiatan [PPK], Jaya Simbiring, saat dikonfirmasi menolak bertanggungjawab atas ditunjuknya CV Hecindo Handijaya sebagai pelaksana kegiatan.
"Saya tak punya kewenangan soal itu. Kalau soal penujukan pemenang itu kewenangan Pokja Panitia Lelang. Sedaangkan soal NPWP tanya aja ke kantor Pajak," ujar Jaya Simbiring singkat melalui Hand phone selularnya.
Dihubungi terpisah, Ketua Panitia Lelang BWSS III Riau, H. Harlon Sofyan yang dikonfirmasi via selularnya, dalam keadaan tidak aktif. Sementara pesan singkat yang terkirim ke selularnya, hingga berita ini ditulis, belum ada jawaban.
Berbeda dengan Herman Pohan, ia mengatakan pusing karena sudah puluhan wartawan yang menanyakan masalah itu kepadanya. "Sudahlah jangan itu-itu lagi. Saya tahu ini pasti Harianto yang punya kerjaan. Tanya aja sama dia, dia lebih tahu," ujarnya.
Ketika ditanya soal tudingan uang pelicin yang ia berikan ke pejabat BWSS agar ia bisa menang tender, Herman Pohan langsung mematikan selularnya.**
Editor | : | TAM-RE |
Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 27 Agustus 2025, 22:19 WIB
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Senin 25 Agustus 2025
Silaturahmi Akbar jamaah haji Rokan Hulu tahun 2025, Bupati Anton : jadikan sebagai wadah mempererat ukhuwah islamiah
Minggu 24 Agustus 2025
Bupati Bengkalis Resmikan Gedung Futsal dan Turnamen Kenji Cup I 2025.
Sabtu 16 Agustus 2025
Camat Sungai Apit Lepaskan 32 Regu Peserta Lomba Gerak Jalan, Dalam Rangka HUT RI yang Ke-80 Tahun 2025
Nasional

Rabu 24 September 2025, 18:46 WIB
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Siti Aisyah Anggota MPR RI Fraksi PDI-P A-164 Sosialisasi 4 Pilar di Kampung Seberang, Rengat, Inhu, Riau
Selasa 23 September 2025
Abdul Azis & Wandri Sahputra Simbolon Protes Relokasi Serta Ketidakjelasan Status Lahan
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 


Pekanbaru

Rabu 01 Oktober 2025, 23:02 WIB
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi
Senin 11 Agustus 2025
Peringati HUT ke-13 IWO, Muridi Susandi: Jurnalisme Bukan Hanya Tentang Berita, Tapi Senjata Perubahan