PERAMPOKAN
Tersangka BO (LK 34) beserta dua rekannya RW (LK 20) dan IF (LK 28), ketiganya diringkus pada hari Kamis (12/07/2018) ditempat terpisah.
3 Pelaku Rekayasa Perampokan Uang Diringkus Tim Buser Polres Kampar
Jumat 13 Juli 2018, 10:40 WIB
Tersangka BO (LK 34) beserta dua rekannya RW (LK 20) dan IF (LK 28), ketiganya diringkus pada hari Kamis (12/07/2018) ditempat terpisah.KAMPAR, RIAUMADANI.com - Tim Opsnal Satreskrim Polres Kampar telah melakukan penangkapan terhadap oknum PNS Kantor Camat Bangkinang berinisial BO (LK 34) beserta dua rekannya RW (LK 20) dan IF (LK 28), ketiganya diringkus pada hari Kamis (12/07/2018) ditempat terpisah.
Ketiga tersangka yang ditangkap Aparat Kepolisian ini merupakan buronan polisi karena telah bersekongkol merekayasa perampokan uang senilai Rp 92 juta lebih pada bulan Desember 2017 lalu dan membuat laporan palsu ke Polres Kampar berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/ 333/ XII/ 2017/ Riau/ Res Kampar tanggal 20 Desember 2017.
Kejadiannya bermula pada Rabu (20/12/2017) sekira pukul 16.00 wib, saat itu BO berangkat dari Bank Riau setelah mengambil uang dana honor RT / RW dan Bansos untuk Kelurahan Pasir Sialang dan Kelurahan Pulau sebesar Rp. 92.540.000, setelah mengambil uang BO menuju ke Kantor Camat Bangkinang.
Berdasarkan keterangan tersangka BO saat melapor, sesampainya di jalan lintas Bangkinang - Petapahan, BO berhenti di Gerai Ponsel Elok Cell untuk membeli pulsa, saat dia membeli pulsa ada 2 orang yang tidak dikenal berhenti dan langsung masuk kedalam mobil yang diparkir di depan kios ponsel lalu mengambil tas warna coklat berisi uang yang diletakan dikursi depan beserta kunci mobil pelapor kemudian melarikan diri kearah Bangkinang Kota dengan menggunakan sepeda motor Scoopy warna hitam dengan nopol tidak diketahui.
Selanjutnya tersangka BO melapor ke Polres Kampar atas kejadian yang direkayasanya itu.
Atas laporan itu pihak penyidik Polres Kampar melakukan penyelidikan serta mengumpulkan informasi dari masyarakat di lokasi yang diceritakan oleh BO ini, dari hasil penyelidikan didapat kesimpulan bahwa BO telah melakukan rekayasa kasus pencurian bersama dengan pelaku lainnya untuk mengambil uang yang dibawanya itu.
Petugas kemudian mencari keberadaan BO untuk menangkapnya, akhirnya pada hari Kamis (12/7/2018) tersangka BO dan dua rekannya berhasil diringkus ditempat terpisah.
Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Fajri SH SIK saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.
Lebihlanjut disampaikan Fajri bahwa otak pelaku rekayasa perampokan uang Bansos dan gaji RT/RW ini adalah BO yang mantan Bendahara Kantor Camat Bangkinang, terangnya.
Saat ini ketiga pelaku sudah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, ungkap Fajri.
(and/humas)
| Editor | : | ANDRIANI |
| Kategori | : | Kampar |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Minggu 01 Februari 2026, 19:45 WIB
Pendidikan Kader Pertama Kader Loyalis DPC PKB Kota Pekanbaru Sukses Digelar
Jumat 30 Januari 2026
Bupati Bengkalis Resmikan Pembangunan Pengembangan RSU Mutiasari di Mandau
Selasa 13 Januari 2026
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik 
Nasional

Selasa 03 Februari 2026, 15:11 WIB
Bupati Bengkalis Hadiri Rakornas Bersama Kepala Daerah se-Indonesia
Selasa 03 Februari 2026
Bupati Bengkalis Hadiri Rakornas Bersama Kepala Daerah se-Indonesia
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 02 Februari 2026, 17:22 WIB
Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026 Dimulai, Satlantas Polresta Pekanbaru Ajak Pelajar Tertib Lalu Lintas
Senin 02 Februari 2026
Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026 Dimulai, Satlantas Polresta Pekanbaru Ajak Pelajar Tertib Lalu Lintas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat