Kamis, 29 Januari 2026

Breaking News

  • Dukung Pendidikan Usia Dini, Sabtu P Sinurat Ketua DPRD Inhu Sumbang TK Raudhatul Ulum Air Molek   ●   
  • Resmikan Kampung Nelayan, Wabup Bagus Berharap Nelayan Tangkap Peluang Jadi Pelaku Ekspo   ●   
  • Pemkab Bengkalis Dorong Kolaborasi Pemerintah, Baznas dan Dunia Usaha dalam Pengelolaan Zakat   ●   
  • Kabupaten Rokan Hulu Raih Penghargaan UHC 2026 Kategori Madya, Bupati Anton: "Ini Investasi Keselamatan Rakyat"   ●   
  • Wabup Syamsurizal Tegaskan, Pejabat Siak Kerja Harus Maksimal dan Kejar PAD demi Kesejahteraan Rakya   ●   
PENCURIAN
Lagi Patroli, Anggota Polres Kampar Tangkap Pencuri Kabel Milik Pt. Telkom
Jumat 13 Juli 2018, 10:31 WIB


BANGKINANG KOTA, RIAUMADANI.com - Satuan Reserse Kriminal Polres Kampar amankan seorang tersangka pelaku pencurian Kabel milik Pt. Telkom yang berada di Jalan Sisingamangaraja sekitar Pasar Inpres Bangkinang Kota pada Kamis dinihari (12/7/2018).

Tersangka pencurian kabel yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah HR (Lk 33) warga Dusun II Desa Batu Belah Kec. Kampar, HR tertangkap tangan oleh anggota Reskrim Polres Kampar yang sedang berpatroli dan mendapati pelaku tengah memotong kabel milik Pt. Telkom di jalan Sisingamangaraja dekat Pasar Inpres Bangkinang Kota. 

Awalnya anggota Polres Kampar yang sedang berpatroli ini mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang sedang mencuri kabel milik Pt. Telkom di Jalan Sisingamangaraja dekat Pasar Inpres Bangkinang, atas informasi itu anggota Polres Kampar ini langsung mendatangi lokasi yang disampaikan.

Saat tiba di TKP terlihat pelaku tengah memotong kabel milik Pt. Telkom, petugas langsung mengamankannya dan membawanya ke Polres Kampar.

Selanjutnya untuk memastikan kepemilikan kabel yang dicuri ini, anggota Polres Kampar mendatangi kantor Pt. Telkom lalu bersama salahsatu karyawan mendatangi TKP, setelah dicek ternyata benar bahwa kabel yang dicuri itu milik Pt. Telkom, atas kejadian itu pihak Pt. Telkom mengalami kerugian sekitar Rp 4 juta dan melaporkannya ke Polres Kampar.

Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Fajri SH SIK saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Fajri bahwa tersangka dan barang bukti atas kasus ini telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.

(humas/and)



Editor : ANDRIANI
Kategori : Kampar
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top