Selasa, 4 Agustus 2026

Breaking News

  • Di Hadapan IDI, Bupati Afni Pastikan Perjuangkan Hak Fiskal Siak untuk Kesejahteraan Tenaga Medis   ●   
  • Bupati Bengkalis Ajak Masyarakat Semarakkan Hari Jadi Ke-69 Riau dan HUT Ke-81 RI   ●   
  • Sempena Hari Jadi Bengkalis dan Sambut HUT RI, Bupati Kasmarni Bagikan Bendera Merah Putih kepada Pengguna Jalan   ●   
  • Raja Rambah dr. H. Tengku Afrizal Dachlan, M.M. Paparkan Rencana Penataan Kompleks Makam dan Pembangunan Replika Istana   ●   
  • Puncak Hari Jadi ke-514 Bengkalis, LAMR Gelar Majelis Kenduri Adat Bersama Bupati Kasmarni   ●   
PENCURIAN
Lagi Patroli, Anggota Polres Kampar Tangkap Pencuri Kabel Milik Pt. Telkom
Jumat 13 Juli 2018, 10:31 WIB


BANGKINANG KOTA, RIAUMADANI.com - Satuan Reserse Kriminal Polres Kampar amankan seorang tersangka pelaku pencurian Kabel milik Pt. Telkom yang berada di Jalan Sisingamangaraja sekitar Pasar Inpres Bangkinang Kota pada Kamis dinihari (12/7/2018).

Tersangka pencurian kabel yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah HR (Lk 33) warga Dusun II Desa Batu Belah Kec. Kampar, HR tertangkap tangan oleh anggota Reskrim Polres Kampar yang sedang berpatroli dan mendapati pelaku tengah memotong kabel milik Pt. Telkom di jalan Sisingamangaraja dekat Pasar Inpres Bangkinang Kota. 

Awalnya anggota Polres Kampar yang sedang berpatroli ini mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang sedang mencuri kabel milik Pt. Telkom di Jalan Sisingamangaraja dekat Pasar Inpres Bangkinang, atas informasi itu anggota Polres Kampar ini langsung mendatangi lokasi yang disampaikan.

Saat tiba di TKP terlihat pelaku tengah memotong kabel milik Pt. Telkom, petugas langsung mengamankannya dan membawanya ke Polres Kampar.

Selanjutnya untuk memastikan kepemilikan kabel yang dicuri ini, anggota Polres Kampar mendatangi kantor Pt. Telkom lalu bersama salahsatu karyawan mendatangi TKP, setelah dicek ternyata benar bahwa kabel yang dicuri itu milik Pt. Telkom, atas kejadian itu pihak Pt. Telkom mengalami kerugian sekitar Rp 4 juta dan melaporkannya ke Polres Kampar.

Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Fajri SH SIK saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Fajri bahwa tersangka dan barang bukti atas kasus ini telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.

(humas/and)



Editor : ANDRIANI
Kategori : Kampar
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top