Dinas Lingkungan Hidup (DLH)
DLH Kuansing Lakukan Pengawasan Limbah Perusahaan Dua Kali Setahun
Kamis 12 Juli 2018, 23:36 WIB
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jeprinaldi AP MIP
Teluk Kuantan, RIAUMADANI.com - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kuntan Singingi (Kuansing) selalu berupaya untuk melestarikan lingkungan Hidup dari Pencemaran dan Kerusakan.
Aprimon mengungkapkan untuk pengawsan dalam setahun kita lakukan 2 kali secara bergiliran mencek satu-persatu semua prusahaan yang ada di Kuansing.
"Sebenarnya untuk pengawasan kita sedikit agak terkendala oleh anggaran, karena Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mempunyai Tim yang akan melakukan pengawasan turun langsung keperusahaan-perusahaan, yang berjumlah 32 Perusahaan yang ada di kuansing" ungkap Aprimon.
"Jika terjadi laporan dari masyarakat bahwa ada limbah dari perusahaan yang mencemari lingkungan DLH akan lansung turun untuk mencroscek kebenaran dari laporan tersebut, dan memberi solusi kepada perusahaan, untuk menyelesaikan secepatnya" tambah aprimon.
Untuk saat ini di kabupaten Kuansing ada laporan pencemaran dan kerusakan lingkungan oleh masyarakat yang di sebabkan oleh 4 perusahaan
"Ada 4 perusahaan yang dilaporkan masyarakat ke DLH terkait dugaan pencemaran lingkungan oleh Perusahaan yakni PT. Citra 2, PT. Cerenti Subur, PT. UKM, PT. SAR. Saat ini sampelnya sedang di uji labor di Pekanbaru" paparnya.
Jika terdapat sampel yang melebihi baku mutu setelah di uji labor, untuk proses selanjutnya, kita melakukan sesuai dengan kehendak pelapor.
"Yaa, Jika Sampel seteleh diuji labor ternyata melebihi baku mutu kita akan serah kepada pelapor, penis selesai hanya, apakah akan dilanjutkan ke pengadilan atau diselesaikan secara kekeluargaan misalnya menganti kerugian-yang di alami pelapor" Tutupnya ADV M~U
Upaya ini disampaikan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jeprinaldi AP MIP melalui Kabid PPKLH Aprimon Kepada media Riaumadani, Rabu (11/07/2018)
"Saat ini kami lagi fokus di pengawasan limbah perusahaan" jelas Aprimon.
Aprimon mengungkapkan untuk pengawsan dalam setahun kita lakukan 2 kali secara bergiliran mencek satu-persatu semua prusahaan yang ada di Kuansing.
"Sebenarnya untuk pengawasan kita sedikit agak terkendala oleh anggaran, karena Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mempunyai Tim yang akan melakukan pengawasan turun langsung keperusahaan-perusahaan, yang berjumlah 32 Perusahaan yang ada di kuansing" ungkap Aprimon.
Ket. Poto Kabid PPKLH Aprimon
Aprimon Menambahkan bahwasanya setiap ada laporan atau kasus yang diadukan masyarakat kepada Dinas Lingkungan Hidup, kami akan tindak dan langngsung turun kelapangan, dan juga melakukan pengujian sampel
Untuk saat ini di kabupaten Kuansing ada laporan pencemaran dan kerusakan lingkungan oleh masyarakat yang di sebabkan oleh 4 perusahaan
Ket. Poto Kegiatan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jeprinaldi AP MIP
Jika terdapat sampel yang melebihi baku mutu setelah di uji labor, untuk proses selanjutnya, kita melakukan sesuai dengan kehendak pelapor.
"Yaa, Jika Sampel seteleh diuji labor ternyata melebihi baku mutu kita akan serah kepada pelapor, penis selesai hanya, apakah akan dilanjutkan ke pengadilan atau diselesaikan secara kekeluargaan misalnya menganti kerugian-yang di alami pelapor" Tutupnya ADV M~U
Editor | : | Tis |
Kategori | : | Kuansing |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional
Jumat 26 Januari 2024, 22:52 WIB
Daftar Negara Lolos 16 Besar Piala Asia 2023, Ada Indonesia
Jumat 22 Desember 2023
Serangan Israel ke Gaza Palestina Telah Menelan Korban 20,000 Jiwa
Minggu 03 Desember 2023
Jerman Rebut Juara Piala Dunia U17 2023, Kalahkan Perancis Lewat Adu Punalti,
Sabtu 02 Desember 2023
Beberapa Menit Gencatan Senjata Usai, Militer Zionis Israel Bombardir Rumah Sakit Nasser
Politik
Selasa 07 Mei 2024, 06:14 WIB
Abdul Wahid Serahkan formulir pendaftaran calon Gubernur Riau 2024 ke PDIP
Rabu 17 April 2024
MK Tegaskan Putusan Sidang Sengketa Pilpres 2024 Diumumkan 22 April
Jumat 12 April 2024
Bupati Kasmarni Langsung Gelar Open House di Wisma Daerah Sri Mahkota Bengkalis
Senin 08 April 2024
Koperasi Bunsur Pesisir Cemerlang Salurkan Pinjaman ke Dua Kepada 476 Pemilik SHM Lahan TORA
Nasional
Senin 06 Mei 2024, 10:34 WIB
Miris! Mahkamah Agung Diduga Terindikasi Kuat sebagai Pasar Gelap Jual-beli Perkara
Senin 06 Mei 2024
Miris! Mahkamah Agung Diduga Terindikasi Kuat sebagai Pasar Gelap Jual-beli Perkara
Sabtu 20 April 2024
Tindak Lanjuti Pelanggaran Internal, KPK Tahan 15 Tersangka Pemerasan di Rutan
Sabtu 20 April 2024
KPK Catat 14.072 PN/WL Belum Lapor LHKPN Hingga Batas Akhir Maret 2024
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK
Pekanbaru
Rabu 08 Mei 2024, 07:02 WIB
H.Endang Sukarelawan dan Lahmuddin Rambe Kembalikan Berkas Pendaftaran ke Partai PKB
Rabu 08 Mei 2024
H.Endang Sukarelawan dan Lahmuddin Rambe Kembalikan Berkas Pendaftaran ke Partai PKB
Rabu 08 Mei 2024
Rahmansyah Kembalikan Formulir Pendaftaran Bacalon Walikota Pekanbaru ke PKB dan Nasdem
Jumat 03 Mei 2024
STIH Persada Bunda Taja Seminar Nasional Hukum Pembaharuan Hukum Pidana “Tantangan dan Peluang”