PEKANBARU. RIAUMADANI. com - Sat Res Narkoba Polresta Pekanbaru lakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana narkotika " />
Jumat, 3 Oktober 2025

Breaking News

  • Wabup Bagus Santoso dampingi Kapolda Riau, Buka Muswil Ke-VI Hima Persis.   ●   
  • Pemkab Bengkalis Sambut Tim BPK RI Dalam Pemeriksaan Kepatuhan Belanja   ●   
  • Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto, Bupati Rohul : Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana   ●   
  • Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa   ●   
  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
Narkoba
Sat Narkoba Polresta Pekanbaru Amankan Pemilik Narkoba di Kampung Dalam
Kamis 05 Juli 2018, 13:15 WIB
Boniriyan pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu sabu di Kampung Dalam, Rabu 04 Juli 2018.
PEKANBARU. RIAUMADANI. com - Sat Res Narkoba Polresta Pekanbaru lakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu sabu di Kampung Dalam, Rabu 04 Juli 2018.

Pada hari rabu tanggal 04 juli 2018 sekira pukul 16.30 wib, tim opsnal Sat Narkoba Polresta Pekanbaru mendapat informasi dari masyarakat adanya warga yang memiliki narkoba jenis sabu sabu di daerah Kampung Dalam Kecamatan Senapelan Pekanbaru.

Berdsarkan informasi dari masyarakat tersebut Kasat Res Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Dedi Herman SIK memerintahkan kanit opsnal Noki Loviko. SH dan Ipfa Syafril. SH beserta anggota opsnal Res Narkoba untuk melakukan pengintaian terhadap diduga pelaku kepemilikan Narkotika di daerah Kampung Dalam Kecamatan Senapelan Pekanbaru.

Rabu sore sekira pukul 16.30 wib, tim opsnal berhasil mengamankan 1 (satu ) org laki-laki an. Bonitiyan di gang kecil tepatnya jl Khadijah Ali didepan rumah Ap Gelek.

Dilokasi penangkapan tsk, tim opsnal menemukan 1 (satu) plastik kecil kosong tepat dibawah kaki tsk, namun sekitar satu setengah meter dr posisi tsk berdiri tim opsnal juga menemukan 4 (empat) paket plastik klip bening diduga berisikan narkotika jenis shabu diduga 4 paket plastik berisikan  sabu sabu.

Setelah dilakukan interogasi Boniriyan mengakui bahwa narkotika jenis sabu sabu sebanyak 4 (empat) paket tersebut adalah miliknya yang sengaja diletakkan tidak jauh dari posisi Boniriyan berdiri.

Adapun BB yang diamankan 4 (empat) paket plastik klip bening  diduga berisikan narkotika jenis shabu Seberat 0.97 gram, 1 (satu) buah plastik klip bening pembungkus kosong.

Selanjutnya tersangka Boniriyan dan barang bukti dibawa ke Sat Res Narkoba Polresta Pekanbaru untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto SIK SH MH, saat diwawancarai media membenarkan adanya penangkapan tsk atas kepemilikan Natkotika jenis sabu sabu didaerah Kampung Dalam Kecamatan Senapelan Pekanbaru.

Setelah mendapatkan informasi dari masyrakat adanya peredaran Narkotika didaerah Kampung Dalam, anggota kita langsung bergerak melakukan pengintaian dan penangkapan, sambung Kapolresta.

Kita akan tetap memantau daerah "Kampung Dalam sebagai target peredaran Narkoba", yang meresahkan masyarakat, "tutup Kapolresta.



Editor : Tis/Rls
Kategori : Hukum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top