Jumat, 3 Oktober 2025

Breaking News

  • Wabup Bagus Santoso dampingi Kapolda Riau, Buka Muswil Ke-VI Hima Persis.   ●   
  • Pemkab Bengkalis Sambut Tim BPK RI Dalam Pemeriksaan Kepatuhan Belanja   ●   
  • Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto, Bupati Rohul : Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana   ●   
  • Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa   ●   
  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
Dua warga Banjarmasih Ketangkap Bawa Shabu
Avsec Bandara SSK II Kembali Gagalkan Penyelundupan Sabu 401,5 gram Dari CD Tersangka.
Sabtu 30 Juni 2018, 23:00 WIB
Dua penumpang pesawat Batik Air tujuan Jakarta ketahuan oleh petugas Avsec Bandara SSK II, membawa dua paket sabu-sabu seberat 401,5 gram dan 313,7 gram, Sabtu (30/06/18) pukul 09.00 WIB pagi.
PEKANBARU. RIAUMADANI. com - Dua penumpang pesawat Batik Air tujuan Jakarta ketahuan oleh petugas Avsec Bandara SSK II, membawa dua paket sabu-sabu seberat 401,5 gram dan 313,7 gram, Sabtu (30/06/18) pukul 09.00 WIB pagi.

Menurut Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Deddy Herman, Kedua penumpang itu adalah Andri (25) dan rekannya Wahyu Aditya (23). Mereka berdua sama-sama merupakan warga asal Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Terungkapnya upaya penyelundupan sabu yang dilakukan oleh dua penumpang itu sendiri berawal dari kecurigaan petugas Avsec Bandara SSK II ketika melakukan pemeriksaan terhadap tersangka Andri saat melewati pintu detector.

Petugas merasakan sesuatu benda keras yang tersembunyi di selangkangan kaki tersangka. Dari kecurigaan itulah, yang bersangkutan kemudian dibawa ke restroom dan digeledah. Benar saja, begitu digeledah, petugas menemukan barang bukti sepaket plastik warna hitam berisi sabu-sabu seberat 401,5 gram dari celana dalam tersangka.

"Kedua tersangka sudah diserahkan ke kita (Polresta Pekanbaru) untuk proses hukum lebih lanjut. Modusnya, tersangka menyimpan sabu-sabu itu di celana dalam atau diselangkangannya. Rencananya mereka akan menuju Jakarta," ujarnya kepada riauterkini.com.

Masih kata Deddy, selain tersangka Andri, diwaktu yang bersamaan petugas Avsec juga mengamankan satu penumpang lainnya, Wahyu Aditya. Wahyu diamankan petugas karena gerak-geriknya mencurigakan dan selalu mondar-mandir di depan ruang restroom bandara. Sewaktu digeledah petugas, dari tersangka Wahyu ditemukan lagi barang bukti sabu-sabu seberat 313,7 gram yang disembunyikan di selangkangannya.

"Berdasarkan identitasnya, dua tersangka ini berasal dari Banjarmasin. Namun dari dan untuk siapa sabu yang mereka bawa tersebut masih kita telusuri. Termasuk jaringan mereka," tutupnya.*(Rls)




Editor : Tis
Kategori : Hukum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top