Unit Reskrim Polsek Tapung Tangkap Salahsatu Pelaku Curas di Wilayah Desa Tanjung Sawit
Jumat 29 Juni 2018, 03:55 WIB
Tersangka kasus Tindak Pidana Curas yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah IN alias IM (Lk 18) warga Desa Tanjung Sawit Kec. Tapung,
TAPUNG. RIAUMADANI. com - Tim Opsnal Polsek Tapung Polres Kampar berhasil meringkus salah satu pelaku Curas (Pencurian dengan Kekerasan) yang terjadi di wilayah Desa Tanjung Sawit Kec. Tapung pada Sabtu (23/6/2018) lalu, pelaku ditangkap saat berada disebuah warung sate di Pasar Plamboyan pada Rabu malam (27/6/2018) sekira pukul 22.00 wib.
Tersangka kasus Tindak Pidana Curas yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah IN alias IM (Lk 18) warga Desa Tanjung Sawit Kec. Tapung, bersama tersangka juga diamankan 1 unit sepeda motor Honda Supra X Warna Hitam yang diduga digunakan oleh tersangka saat melakukan aksinya.
Tersangka IM bersama rekannya yang masih DPO diduga kuat telah melakukan tindak pidana curas terhadap Ariani warga Desa Indrapuri Kec. Tapung pada Sabtu malam (23/6/2018) sekira pukul 23.00 wib di wilayah Desa Tanjung Sawit Kec. Tapung.
Peristiwa ini bermula pada Sabtu (23/6/2018) sekira pukul 23.00 Wib, saat itu korban (Ariana) bersama temannya Deviana hendak pulang kerumah majikannya di Jln. Plamboyan VII Desa Tanjung Sawit dengan menggunakan sepeda motor Yamaha NMAX.
Sekitar 50 meter jelang rumah majikannya, korban berpapasan dengan kedua pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Supra X warna hitam dengan les merah dan memandang sinis kepada korban.
Beberapa saat kemudian sewaktu korban dan rekannya akan masuk kedalam rumah, tiba-tiba kedua pelaku sudah berada dibelakangnya dan menabrakkan sepeda motornya ke sepeda motor korban sehingga korban memberhentikan sepeda motornya.
Salahsatu pelaku yang mengendarai sepeda motor dengan ciri-ciri gemuk besar turun dari motornya dan langsung memukul korban dan temannya dibagian muka sebelah kiri sehingga mereka terjatuh dari motornya, kesempatan itu dimanfaatkan oleh pelaku untuk mengambil motor korban dan langsung membawa kabur dengan kecepatan tinggi.
Pelaku lainnya dengan ciri-ciri bertubuh kecil, kurus dan berkulit hitam memakai topi abu-abu kabur dengan menggunakan motor Honda Suara X trondol warna hitam.
Saat dipersimpangan jalan pelaku hampir bertabrakan dengan saksi sdr. Suko dan saksi ini sempat mengejar pelaku namun akhirnya kehilangan jejak, atas kejadian ini korban mengalami kerugian sekitar Rp 28 juta lalu melaporkan peristiwa ini ke Polsek Tapung untuk pengusutannya.
Dari hasil penyelidikan awal oleh pihak Kepolisian berdasarkan keterangan saksi-saksi yang merasa bahwa pelaku curas ini adalah orang yang tidak asing baginya, lalu tim opsnal Polsek Tapung melakukan penyelidikan mendalam untuk mencari terduga pelaku curas ini.
Penyelidikan ini akhirnya membuahkan hasil, pada hari Rabu (27/6/2018) sekira pukul 22.00 wib petugas berhasil mengamankan pelaku di sebuah warung sate di Pasar Plamboyan, petugas juga mengamankan sepeda motor Honda Supra X yang diduga kuat digunakan oleh pelaku saat melakukan aksinya.
Saat pelaku dipertemukan dan dikonfrontasi dengan korban dan saksi-saksi, mereka semua meyakini bahwa benar tersangka IM inilah pelaku curas tersebut,
atas kesaksian tersebut terhadap pelaku dan barang bukti dibawa kepolsek Tapung guna menjalani proses hukum selanjutnya.
Kapolsek Tapung Kompol Indra Rusdi SH melalui Kanit Reskrim Iptu Carles Nainggolan saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Kanit Reskrim ini bahwa tersangka IM beserta barang bukti sepeda motor yang digunakannya saat melakukan aksinya telah diamankan di Polsek Tapung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Ditambahkan Kanit Reskrim Polsek Tapung ini bahwa pihaknya masih melakukan pengembangan untuk menangkap satu pelaku lainnya yang masih buron, jelasnya. Rls
| Editor | : | |
| Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham