Niat Bunuh Isteri
Niat tersangka MH (58) adalah membunuh istrinya saja dengan cara dibakar.
Ayah di Rohil Malah Bakar 2 Anak Sendiri dan Pembantunya
Kamis 28 Juni 2018, 22:25 WIB
Niat tersangka MH (58) adalah membunuh istrinya saja dengan cara dibakar.
BAGANSIAPIAPI. RIAUMADANI. com - Terbakarnya empat toko grosir di Persimpangan Kuntilanak, Dusun Mekar Jaya RT/RW 08/04, Kepenghuluan Sungai Besar, Kecamatan Pekaitan pada tanggal 23 April 2018 lalu yang menewaskan 4 korban, terkuak sudah. Pasalnya, toko tersebut sengaja dibakar tersangka karena sakit hati terhadap korban yang merupakan istrinya.
Demikian disampaikan Kapolsek Bangko, Kompol James Rianov Shaloom Raja Gukguk Sik didampingi Kanit Reskrim Iptu D Raja Napitupulu dalam press rilis, Kamis (28/6/2018) di aula Mapolsek Bangko.
"Sebelum toko grosir tersebut dibakar, tersangka dan korban saling cekcok masalah anak. Karena kalap, tersangka membakar rumah korban yang mengakibatkan dua anaknya dan pembantunya yang sedang tidur di kamar belakang ikut tewas terpanggang," ungkap James.
Dijelaskan James, niat tersangka MH (58) adalah membunuh istrinya saja dengan cara dibakar. Namun, karena toko tersebut terbakar membuat dua anak dan pembantunya ikut terbakar. Keempat korban tersebut yakni Purnama Boru Napitupulu (43), Horas Pandapotan (7), Melati Hutabarat (5), dan Emi Boru Napitupulu (35).
Setelah membakar toko grosir tersebut, lanjut James, tersangka melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor. Kemudian Polsek Bangko mendapatkan informasi kalau keberadaan tersangka berada di Kabupaten Dolok Sanggul, Propinsi Sumatra Utara (Sumut). Kemudian Polsek Bangko melakukan koordinasi dengan pihak Polsek setempat dan melakukan penangkapan terhadap tersangka pada Selasa (26/6/2018) sekira pukul 12.00 Wib.
Dilanjutkan James, selama penyidikan, tersangka kooperatif dan mengakui perbuatannya. Namun, akibat dari perbuatannya itu, tersangka diancam dengan pasal 339 junto 340 KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara. rls
Demikian disampaikan Kapolsek Bangko, Kompol James Rianov Shaloom Raja Gukguk Sik didampingi Kanit Reskrim Iptu D Raja Napitupulu dalam press rilis, Kamis (28/6/2018) di aula Mapolsek Bangko.
"Sebelum toko grosir tersebut dibakar, tersangka dan korban saling cekcok masalah anak. Karena kalap, tersangka membakar rumah korban yang mengakibatkan dua anaknya dan pembantunya yang sedang tidur di kamar belakang ikut tewas terpanggang," ungkap James.
Dijelaskan James, niat tersangka MH (58) adalah membunuh istrinya saja dengan cara dibakar. Namun, karena toko tersebut terbakar membuat dua anak dan pembantunya ikut terbakar. Keempat korban tersebut yakni Purnama Boru Napitupulu (43), Horas Pandapotan (7), Melati Hutabarat (5), dan Emi Boru Napitupulu (35).
Setelah membakar toko grosir tersebut, lanjut James, tersangka melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor. Kemudian Polsek Bangko mendapatkan informasi kalau keberadaan tersangka berada di Kabupaten Dolok Sanggul, Propinsi Sumatra Utara (Sumut). Kemudian Polsek Bangko melakukan koordinasi dengan pihak Polsek setempat dan melakukan penangkapan terhadap tersangka pada Selasa (26/6/2018) sekira pukul 12.00 Wib.
Dilanjutkan James, selama penyidikan, tersangka kooperatif dan mengakui perbuatannya. Namun, akibat dari perbuatannya itu, tersangka diancam dengan pasal 339 junto 340 KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara. rls
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Rohil |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 29 Oktober 2025, 14:26 WIB
Bertemu Menteri Imigrasi, Ketua IWO Riau Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Strategis Imigrasi dan Lapas
Jumat 17 Oktober 2025
Rohul Catat Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Riau, Bukti Kepemimpinan Visioner Bupati Anton dan Wabup Syafaruddin Poti
Minggu 05 Oktober 2025
Tim Gabungan Avsec dan Lanud RSN Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu Seberat Hampir 1Kg
Rabu 27 Agustus 2025
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Nasional

Senin 03 November 2025, 22:19 WIB
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
Senin 03 November 2025
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
Senin 03 November 2025
PT. Tunggal Perkasa Plantations Giat Sosial, Fogging Permukiman Warga Cegah DBD
Jumat 24 Oktober 2025
Pemerintah Indonesia Resmi Bolehkan Umroh Mandiri Tanpa Biro Travel
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Oktober 2025, 07:04 WIB
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Senin 20 Oktober 2025
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Selasa 07 Oktober 2025
Dugaan Adanya SPPD fiktif di DPRD Kota Pekanbaru, Sekwan Hambali Diperiksa Kejari
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau