SATPOL PP KAMPAR
Tim dari Satuan Polisi Pamong Praja
(SatPol PP) Kabupaten Kampar lakukan penutupan atau penyegelan terhadap
salah satu Tower Menara milik PT Karisma Daya Indo yang berlokasi di
Desa Petapahan Jaya Kecamatan T
Satpol PP Kampar Lakukan Penyegelan Tower PT.Kharisma Daya Indo
Senin 25 Juni 2018, 10:52 WIB
Tim dari Satuan Polisi Pamong Praja
(SatPol PP) Kabupaten Kampar lakukan penutupan atau penyegelan terhadap
salah satu Tower Menara milik PT Karisma Daya Indo yang berlokasi di
Desa Petapahan Jaya Kecamatan TTAPUNG, RIAUMADANI.com - Karena diduga tidak kantongi izin usaha, Tim dari Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP) Kabupaten Kampar lakukan penutupan atau penyegelan terhadap salah satu Tower Menara milik PT Karisma Daya Indo yang berlokasi di Desa Petapahan Jaya Kecamatan Tapung, Senin pagi (25/6/2018).
Penyegelan ini langsung di hadiri Kabid Penegakan Perda Elfauzan, Kabid SDA H.aidil yang juga menjabat sebagai Pjs Kepala Desa Petapahan Jaya, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Firdaus Aljumri,M.Si dan anggota satpol PP tapung.
Melalui keterangannya Kasat Pol PP Kampar yang diwakili Kabid Penegakan Perda Elfauzan mengatakan," sebelumnya enam bulan yang lalu tepatnya bulan Januari kita sudah memberikan teguran atau peringatan pertama kepada PT pemilik Tower tersebut namun tidak diindahkan," ujar Fauzan.
"Karena penyegelan ini merupakan peringatan kedua, jadi SOP kita akan tunggu selama tiga hari untuk konfirmasi dari Perusahaan setelah itu baru kita layangkan peringatan ketiga," jelas Fauzan.
Ditegaskan Fauzan jika peringatan ketiga ini pun tidak diindahkan tidak menutup kemungkinan akan kita lakukan pembongkaran.
Dilanjutkan Fauzan, sesuai dengan himbauan Bupati Kampar Azis Zaenal silahkan melakukan atau mengembangkan semua dunia usaha di Kabupaten Kampar asalkan sesuai prosedur dan peraturan yang berlaku, dan silahkan urus izin kalau tidak akan kami tindak tegas" imbuhnya.
"Sebenarnya ada beberapa pemilik Tower di kabupaten Kampar yang disinyalir tidak miliki izin namun setelah kita berikan teguran mereka langsung mengurus perizinan dan sekarang dalam proses,"tandasnya.
(and)
| Editor | : | ANDRIANI |
| Kategori | : | Kampar |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham