Tunggakan PLN Pemko Pekanbaru
Kota Pekanbaru Gelap Gulita
Kota Pekabaru Gelap Gulita karena Pemkot Nunggak PLN Rp 37 Milyar
Minggu 24 Juni 2018, 06:03 WIB
Kota Pekanbaru Gelap Gulita
PEKANBARU. RIAUMADANI. com - PLN Pekanbaru kini memadamkan penerangan jalan umum (PJU) sehingga kota Pekanbaru gelap gulita. Menunggaknya Pemkot Pekanbaru bayar listrik, membuat masyarakat dirugikan.
"Kita selaku masyarakat, setiap bulannya sudah membayar PJU lewat tagihan rekening listrik. Sekarang penerangan jalan gelap karena arus dipadamkan PLN Pekanbaru karena ada tunggakan. Ini jelas merugikan masyarakat," kata pengamat hukum dari Universitas Lancang Kuning (Unilak) Yusuf Daeang dirilis detikcom, Minggu (24/6/2018).
Yusuf menyebutkan, saat ini antara PLN dan Pemkot Pekanbaru terjadi perselisihan soal jumlah tanggihan rekening listrik PJU. Tapi perlu diingat juga, bahwa setiap tahunnya tentu ada penambahan daya untuk PJU sesuai dengan perkembangan jumlah masyarakat.
"Saya melihat di sini ada perselisihan soal harga antara hitungan PLN dan Pemkot Pekanbaru. Padahal satu sisi, yang saya tahu, dalam pemeriksaan PJU dilakukan bersama-sama. Kenapa kalau sudah bersama-sama kini terjadi perselisihan rekening PJU," kata Yusuf Daeang.
Masih menurut Daeang, jika tim mervisi jumlah PJU yang terpasang dilakukan bersama antara Pemkot Pekanbaru dengan PLN, mestinya tidak terjadi perselisihan.
"Kan perhitungan biaya listrik inikan soal eksakta, artinya semuanya bisa dilihat secara kasat mata dalam penggunaan daya. Tapi kenapa hasil yang dihitung pihak PLN tidak diterima Pemkot. Inikan aneh juga ya, tim dibentuk bersama-sama, tapi ketika ditagih Pemkot Pekanbaru menganggap ada kelebihan bayar," kata Daeng.
Menurut Daeang, persoalan pemadaman listrik PJU ini tidak boleh berlarut-larut. Karena kondisi jalanan saat ini menjadi gelap gulita di malam hari.
"Posisi masyarakat, tentunya tidak mengetahui apa yang terjadi sebenarnya sehingga listrik padam. Masyarakat tahunya PJU harus hidup, mereka nggak mau tau apa yang terjadi antara Pemkot dengan PLN," kata Yusuf Daeng.
Apa lagi kata Daeang, pemadaman PJU ini di saat pelaksanaan Pilgub Riau. Di mana, Wali Kota Pekanbaru, Firdaus maju sebagai kandidat Gubernur Riau. Sehingga kondisi pemadaman listrik ini bisa dikait-kaitkan ke isu politik.
"Ya menurut saya, ini tidak ada hubungannya dengan politiklah. II murni soal tagihan listrik. Jangan dikait-kaitkan menjadi urusan politik," kata Daeang.
Sebelumnya, PLN Pekanbaru menyebutkan tunggakan listrik ini dihutung sejak April, Mei, Juni 2018. Dalam hitungan PLN, pihak Pemkot Pekanbaru memiliki tunggakan sebesar Rp 37 miliar untuk tiga bulan. Karena sudah tiga bulan tak dibayar, PLN mengambil sikap tegas memutuskan PJU.
Sebagai catatan, ini bukan kali pertama Pemkot Pekanbaru menunggak PJU. Pada tahun 2011 PLN juga pernah memadamkan PJU karena Pemkot menunggak. Pada tahun 2016, kembali PLN memadamkan PJU dengan kondisi yang sama karena menunggak. Kini tahun 2018, peristiwa yang sama kembali terjadi. (Sumber: detik.com)
"Kita selaku masyarakat, setiap bulannya sudah membayar PJU lewat tagihan rekening listrik. Sekarang penerangan jalan gelap karena arus dipadamkan PLN Pekanbaru karena ada tunggakan. Ini jelas merugikan masyarakat," kata pengamat hukum dari Universitas Lancang Kuning (Unilak) Yusuf Daeang dirilis detikcom, Minggu (24/6/2018).
Yusuf menyebutkan, saat ini antara PLN dan Pemkot Pekanbaru terjadi perselisihan soal jumlah tanggihan rekening listrik PJU. Tapi perlu diingat juga, bahwa setiap tahunnya tentu ada penambahan daya untuk PJU sesuai dengan perkembangan jumlah masyarakat.
"Saya melihat di sini ada perselisihan soal harga antara hitungan PLN dan Pemkot Pekanbaru. Padahal satu sisi, yang saya tahu, dalam pemeriksaan PJU dilakukan bersama-sama. Kenapa kalau sudah bersama-sama kini terjadi perselisihan rekening PJU," kata Yusuf Daeang.
Masih menurut Daeang, jika tim mervisi jumlah PJU yang terpasang dilakukan bersama antara Pemkot Pekanbaru dengan PLN, mestinya tidak terjadi perselisihan.
"Kan perhitungan biaya listrik inikan soal eksakta, artinya semuanya bisa dilihat secara kasat mata dalam penggunaan daya. Tapi kenapa hasil yang dihitung pihak PLN tidak diterima Pemkot. Inikan aneh juga ya, tim dibentuk bersama-sama, tapi ketika ditagih Pemkot Pekanbaru menganggap ada kelebihan bayar," kata Daeng.
Menurut Daeang, persoalan pemadaman listrik PJU ini tidak boleh berlarut-larut. Karena kondisi jalanan saat ini menjadi gelap gulita di malam hari.
"Posisi masyarakat, tentunya tidak mengetahui apa yang terjadi sebenarnya sehingga listrik padam. Masyarakat tahunya PJU harus hidup, mereka nggak mau tau apa yang terjadi antara Pemkot dengan PLN," kata Yusuf Daeng.
Apa lagi kata Daeang, pemadaman PJU ini di saat pelaksanaan Pilgub Riau. Di mana, Wali Kota Pekanbaru, Firdaus maju sebagai kandidat Gubernur Riau. Sehingga kondisi pemadaman listrik ini bisa dikait-kaitkan ke isu politik.
"Ya menurut saya, ini tidak ada hubungannya dengan politiklah. II murni soal tagihan listrik. Jangan dikait-kaitkan menjadi urusan politik," kata Daeang.
Sebelumnya, PLN Pekanbaru menyebutkan tunggakan listrik ini dihutung sejak April, Mei, Juni 2018. Dalam hitungan PLN, pihak Pemkot Pekanbaru memiliki tunggakan sebesar Rp 37 miliar untuk tiga bulan. Karena sudah tiga bulan tak dibayar, PLN mengambil sikap tegas memutuskan PJU.
Sebagai catatan, ini bukan kali pertama Pemkot Pekanbaru menunggak PJU. Pada tahun 2011 PLN juga pernah memadamkan PJU karena Pemkot menunggak. Pada tahun 2016, kembali PLN memadamkan PJU dengan kondisi yang sama karena menunggak. Kini tahun 2018, peristiwa yang sama kembali terjadi. (Sumber: detik.com)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 08 Februari 2026, 08:28 WIB
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Politik

Selasa 02 Juni 2026, 17:19 WIB
Wabup Bengkalis: Pancasila Bintang Penuntun Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia
Senin 01 Juni 2026
Memaknai Hari Lahir Pancasila, Merawat Persatuan di Tengah Keberagaman Riau
Senin 18 Mei 2026
Marjeni, SE.MM: Badan Pekerja Pelestarian Cagar Budaya Membantu Pemerintah Kabupaten Rohul Menginventarisir Semua Kawasan Cagar Budaya se-Rokan Hulu Beserta Statusnya
Senin 09 Maret 2026
Siti Aisyah Anggota DPR RI Komisi III Sosialisasi 4 Pilar di Skip Hulu, Rengat. Ajak Ustadz. Fitter Kumpala. 
Nasional

Rabu 03 Juni 2026, 20:11 WIB
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Lodewyk Pusung, Sehari Setelah Dipecat Prabowo Sebagai Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Sony Sonjaya, Purnawirawan Polri Dicopot dari Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Kamis 28 Mei 2026, 06:45 WIB
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Kamis 28 Mei 2026
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Selasa 26 Mei 2026
Salat Idul Adha 1447H Akan Digelar di 349 Titik di Pekanbaru dan Dua Titik Lokasi Utama
Rabu 20 Mei 2026
Ketua PP Pekanbaru Iwan Pansa Akui Terima Rp50 Juta dari Kadis PUPR-PKPP Riau