Terkait Korupsi Gubri Annas Maamun
Gubri Annas Maamun saat Di Tahan KPK
Kepala Bappeda dan Kadishut Riau di Periksa KPK
Selasa 14 Oktober 2014, 02:28 WIB
Gubri Annas Maamun saat Di Tahan KPK
JAKARTA. Riaumadani. com - Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha mengatakan, bersamaan dengan periksaan terhadap Gubernur nonaktif Riau, Annas Maamun, Senin [13/10/2014], juga diperiksa tersangka Gulat Medali Emas Manurung.
Dua pejabat Pemprov Riau juga dihadirkan di gedung KPK sebagai saksi, yakni Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah [Bappeda] Riau M Yafiz dan Kepala Dinas Kehutanan Riau Irwan Effendy. "AM diperiksa sebagai tersangka, sementara M Yahfiz diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengajuan revisi alih fungsi hutan Riau tahun 2014," kata Priharsa.
Dikutip dari riauterkini.com, Irwan Effendy, selama tujuh jam diperiksa oleh penyidik KPK sebagai saksi untuk tersangka Annas Maamun, mengaku ditanya sejauh mana ia sebagai kepala dinas kehutanan mengetahui alih fungsi hutan di Riau.
Mantan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Riau itu, mengatakan dirinya tahu banyak pesanan dalam pengajuan revisi alih fungsi hutan di Riau tahun 2014 ke Kemenhut setelah ditanya penyidik KPK. "Banyak pesanan di situ [pengajuan alih fungsi hutan di Riau], saya tahu saat ditanya tadi," kata Irwan.
Annas dan Gulat Manurung menjadi tersangka setelah tertangkap tangan penyidik melakukan transaksi suap-menyuap di rumah kerabat Annas di Komplek Citra Gran, Jl. Alternatif Cibubur-Cileungsi KM 4, Jatikarya, Jatisampurna, Bekasi, pada 26 September lalu.
Dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK itu diamankan alat bukti uang senilai Rp 2 miliar terdiri dari pecahan 156 ribu dolar Singapura dan Rp 500 juta. Uang itu disebut diberikan oleh Gulat yang diketahui sebagai Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia [Apkasindo] Riau
kepada Annas terkait dengan proses alih fungsi hutan.
Pascaditangkap, baik Annas dan Gulat sudah dijebloskan ke dalam tahanan. Annas dititipkan di Rumah Tahanan Militer Guntur. Sedangkan Gulat ditahan di Rutan KPK. **
Dua pejabat Pemprov Riau juga dihadirkan di gedung KPK sebagai saksi, yakni Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah [Bappeda] Riau M Yafiz dan Kepala Dinas Kehutanan Riau Irwan Effendy. "AM diperiksa sebagai tersangka, sementara M Yahfiz diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengajuan revisi alih fungsi hutan Riau tahun 2014," kata Priharsa.
Dikutip dari riauterkini.com, Irwan Effendy, selama tujuh jam diperiksa oleh penyidik KPK sebagai saksi untuk tersangka Annas Maamun, mengaku ditanya sejauh mana ia sebagai kepala dinas kehutanan mengetahui alih fungsi hutan di Riau.
Mantan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Riau itu, mengatakan dirinya tahu banyak pesanan dalam pengajuan revisi alih fungsi hutan di Riau tahun 2014 ke Kemenhut setelah ditanya penyidik KPK. "Banyak pesanan di situ [pengajuan alih fungsi hutan di Riau], saya tahu saat ditanya tadi," kata Irwan.
Annas dan Gulat Manurung menjadi tersangka setelah tertangkap tangan penyidik melakukan transaksi suap-menyuap di rumah kerabat Annas di Komplek Citra Gran, Jl. Alternatif Cibubur-Cileungsi KM 4, Jatikarya, Jatisampurna, Bekasi, pada 26 September lalu.
Dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK itu diamankan alat bukti uang senilai Rp 2 miliar terdiri dari pecahan 156 ribu dolar Singapura dan Rp 500 juta. Uang itu disebut diberikan oleh Gulat yang diketahui sebagai Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia [Apkasindo] Riau
kepada Annas terkait dengan proses alih fungsi hutan.
Pascaditangkap, baik Annas dan Gulat sudah dijebloskan ke dalam tahanan. Annas dititipkan di Rumah Tahanan Militer Guntur. Sedangkan Gulat ditahan di Rutan KPK. **
| Editor | : | TIS/TP |
| Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 29 Oktober 2025, 14:26 WIB
Bertemu Menteri Imigrasi, Ketua IWO Riau Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Strategis Imigrasi dan Lapas
Jumat 17 Oktober 2025
Rohul Catat Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Riau, Bukti Kepemimpinan Visioner Bupati Anton dan Wabup Syafaruddin Poti
Minggu 05 Oktober 2025
Tim Gabungan Avsec dan Lanud RSN Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu Seberat Hampir 1Kg
Rabu 27 Agustus 2025
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Nasional

Senin 03 November 2025, 22:19 WIB
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
Senin 03 November 2025
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
Senin 03 November 2025
PT. Tunggal Perkasa Plantations Giat Sosial, Fogging Permukiman Warga Cegah DBD
Jumat 24 Oktober 2025
Pemerintah Indonesia Resmi Bolehkan Umroh Mandiri Tanpa Biro Travel
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Oktober 2025, 07:04 WIB
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Senin 20 Oktober 2025
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Selasa 07 Oktober 2025
Dugaan Adanya SPPD fiktif di DPRD Kota Pekanbaru, Sekwan Hambali Diperiksa Kejari
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau