Narkoba
Tersangka Muhammad Imran Bilfaqih (42) dan Barang Bukti
Polairud Amankan 6,2 Kg Sabu dari Tersangka Narkoba di Siak
Minggu 17 Juni 2018, 23:01 WIB
Tersangka Muhammad Imran Bilfaqih (42) dan Barang Bukti
SIAK. RIAUMADANI. com – Direktur Polisi Air (Dirpolair) Korps Polisi Air dan Udara (Korpolairud) Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Brigjen Pol Lotharia Latif melalui Kasudit Patroli Air Kombes Pol Makhruzi Rahman menyatakan pihaknya telah melakukan penangkapan tersangka diduga melanggar tindak pidana narkotika.
Penangkapan tersebut dilakukan pada Kamis, 14 Juni 2018, sekitar pukul 03.00 WIB. Pria bernama Muhammad Imran Bilfaqih (42) yang disebut sebagai tersangka pun segera diamankan.
Kronologi penangkapan tersangka berawal dari lidik yang dilakukan oleh KP. Baladewa – 8002. Informasi akan terjadinya transaksi narkoba di sekitar daerah Tanjung Buton, Kabupaten Siak, Riau didapatkan pada pukul 03.00 WIB. KP. Baladewa – 8002 langsung menyelidiki informasi tersebut dan melakukan penangkapan.
Tersangka merupakan karyawan swasta yang tinggal di Jalan Meranti, Gang Panduan Nomor 21A, RT/RW 005/004, Desa Labuh Bayur Timur, Kecamatan Payung Sekaki, Pekan Baru, Riau. Lokasi penangkapan tersangka terjadi di Jembatan Hitam, Ekowisata Mangrove, Siak, Riau.
Dalam penangkapan tersebut diamankan barang bukti berupa 6,2 kg shabu (methampethamine) dan satu unit motor Honda Beat dengan plat nomor polisi BM 6356 NP, seperti dilansir dari infosiak.
Tersangka beserta barang bukti pun dibawa ke Pulau Batam dan selanjutnya dilakukan koordinasi dengan Tim NIC Direktorat Narkoba Bareskrim Polri untuk penyidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya tersangka melanggar Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. * Rls
Penangkapan tersebut dilakukan pada Kamis, 14 Juni 2018, sekitar pukul 03.00 WIB. Pria bernama Muhammad Imran Bilfaqih (42) yang disebut sebagai tersangka pun segera diamankan.
Kronologi penangkapan tersangka berawal dari lidik yang dilakukan oleh KP. Baladewa – 8002. Informasi akan terjadinya transaksi narkoba di sekitar daerah Tanjung Buton, Kabupaten Siak, Riau didapatkan pada pukul 03.00 WIB. KP. Baladewa – 8002 langsung menyelidiki informasi tersebut dan melakukan penangkapan.
Tersangka merupakan karyawan swasta yang tinggal di Jalan Meranti, Gang Panduan Nomor 21A, RT/RW 005/004, Desa Labuh Bayur Timur, Kecamatan Payung Sekaki, Pekan Baru, Riau. Lokasi penangkapan tersangka terjadi di Jembatan Hitam, Ekowisata Mangrove, Siak, Riau.
Dalam penangkapan tersebut diamankan barang bukti berupa 6,2 kg shabu (methampethamine) dan satu unit motor Honda Beat dengan plat nomor polisi BM 6356 NP, seperti dilansir dari infosiak.
Tersangka beserta barang bukti pun dibawa ke Pulau Batam dan selanjutnya dilakukan koordinasi dengan Tim NIC Direktorat Narkoba Bareskrim Polri untuk penyidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya tersangka melanggar Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. * Rls
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 08 Februari 2026, 08:28 WIB
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Politik

Selasa 02 Juni 2026, 17:19 WIB
Wabup Bengkalis: Pancasila Bintang Penuntun Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia
Senin 01 Juni 2026
Memaknai Hari Lahir Pancasila, Merawat Persatuan di Tengah Keberagaman Riau
Senin 18 Mei 2026
Marjeni, SE.MM: Badan Pekerja Pelestarian Cagar Budaya Membantu Pemerintah Kabupaten Rohul Menginventarisir Semua Kawasan Cagar Budaya se-Rokan Hulu Beserta Statusnya
Senin 09 Maret 2026
Siti Aisyah Anggota DPR RI Komisi III Sosialisasi 4 Pilar di Skip Hulu, Rengat. Ajak Ustadz. Fitter Kumpala. 
Nasional

Rabu 03 Juni 2026, 20:11 WIB
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Lodewyk Pusung, Sehari Setelah Dipecat Prabowo Sebagai Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Sony Sonjaya, Purnawirawan Polri Dicopot dari Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Kamis 28 Mei 2026, 06:45 WIB
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Kamis 28 Mei 2026
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Selasa 26 Mei 2026
Salat Idul Adha 1447H Akan Digelar di 349 Titik di Pekanbaru dan Dua Titik Lokasi Utama
Rabu 20 Mei 2026
Ketua PP Pekanbaru Iwan Pansa Akui Terima Rp50 Juta dari Kadis PUPR-PKPP Riau