
Narkoba
Tersangka Muhammad Imran Bilfaqih (42) dan Barang Bukti
Polairud Amankan 6,2 Kg Sabu dari Tersangka Narkoba di Siak
Minggu 17 Juni 2018, 23:01 WIB

SIAK. RIAUMADANI. com – Direktur Polisi Air (Dirpolair) Korps Polisi Air dan Udara (Korpolairud) Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Brigjen Pol Lotharia Latif melalui Kasudit Patroli Air Kombes Pol Makhruzi Rahman menyatakan pihaknya telah melakukan penangkapan tersangka diduga melanggar tindak pidana narkotika.
Penangkapan tersebut dilakukan pada Kamis, 14 Juni 2018, sekitar pukul 03.00 WIB. Pria bernama Muhammad Imran Bilfaqih (42) yang disebut sebagai tersangka pun segera diamankan.
Kronologi penangkapan tersangka berawal dari lidik yang dilakukan oleh KP. Baladewa – 8002. Informasi akan terjadinya transaksi narkoba di sekitar daerah Tanjung Buton, Kabupaten Siak, Riau didapatkan pada pukul 03.00 WIB. KP. Baladewa – 8002 langsung menyelidiki informasi tersebut dan melakukan penangkapan.
Tersangka merupakan karyawan swasta yang tinggal di Jalan Meranti, Gang Panduan Nomor 21A, RT/RW 005/004, Desa Labuh Bayur Timur, Kecamatan Payung Sekaki, Pekan Baru, Riau. Lokasi penangkapan tersangka terjadi di Jembatan Hitam, Ekowisata Mangrove, Siak, Riau.
Dalam penangkapan tersebut diamankan barang bukti berupa 6,2 kg shabu (methampethamine) dan satu unit motor Honda Beat dengan plat nomor polisi BM 6356 NP, seperti dilansir dari infosiak.
Tersangka beserta barang bukti pun dibawa ke Pulau Batam dan selanjutnya dilakukan koordinasi dengan Tim NIC Direktorat Narkoba Bareskrim Polri untuk penyidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya tersangka melanggar Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. * Rls
Penangkapan tersebut dilakukan pada Kamis, 14 Juni 2018, sekitar pukul 03.00 WIB. Pria bernama Muhammad Imran Bilfaqih (42) yang disebut sebagai tersangka pun segera diamankan.
Kronologi penangkapan tersangka berawal dari lidik yang dilakukan oleh KP. Baladewa – 8002. Informasi akan terjadinya transaksi narkoba di sekitar daerah Tanjung Buton, Kabupaten Siak, Riau didapatkan pada pukul 03.00 WIB. KP. Baladewa – 8002 langsung menyelidiki informasi tersebut dan melakukan penangkapan.
Tersangka merupakan karyawan swasta yang tinggal di Jalan Meranti, Gang Panduan Nomor 21A, RT/RW 005/004, Desa Labuh Bayur Timur, Kecamatan Payung Sekaki, Pekan Baru, Riau. Lokasi penangkapan tersangka terjadi di Jembatan Hitam, Ekowisata Mangrove, Siak, Riau.
Dalam penangkapan tersebut diamankan barang bukti berupa 6,2 kg shabu (methampethamine) dan satu unit motor Honda Beat dengan plat nomor polisi BM 6356 NP, seperti dilansir dari infosiak.
Tersangka beserta barang bukti pun dibawa ke Pulau Batam dan selanjutnya dilakukan koordinasi dengan Tim NIC Direktorat Narkoba Bareskrim Polri untuk penyidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya tersangka melanggar Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. * Rls
Editor | : | Tis |
Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 27 Agustus 2025, 22:19 WIB
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Senin 25 Agustus 2025
Silaturahmi Akbar jamaah haji Rokan Hulu tahun 2025, Bupati Anton : jadikan sebagai wadah mempererat ukhuwah islamiah
Minggu 24 Agustus 2025
Bupati Bengkalis Resmikan Gedung Futsal dan Turnamen Kenji Cup I 2025.
Sabtu 16 Agustus 2025
Camat Sungai Apit Lepaskan 32 Regu Peserta Lomba Gerak Jalan, Dalam Rangka HUT RI yang Ke-80 Tahun 2025
Nasional

Rabu 24 September 2025, 18:46 WIB
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Siti Aisyah Anggota MPR RI Fraksi PDI-P A-164 Sosialisasi 4 Pilar di Kampung Seberang, Rengat, Inhu, Riau
Selasa 23 September 2025
Abdul Azis & Wandri Sahputra Simbolon Protes Relokasi Serta Ketidakjelasan Status Lahan
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 


Pekanbaru

Rabu 01 Oktober 2025, 23:02 WIB
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi
Senin 11 Agustus 2025
Peringati HUT ke-13 IWO, Muridi Susandi: Jurnalisme Bukan Hanya Tentang Berita, Tapi Senjata Perubahan