ASN
Said Hasym: Tak Disiplin, Tunjangan ASN Dipotong 50 Persen
Kamis 14 Juni 2018, 01:02 WIB
Wakil Bupati Kepuluan Meranti, Said Hasyim sempat menggelar Inspeksi
Mendadak (Sidak) dalam rangka menjaga disiplin ASN di hari terakhir
masuk kerja jelang libur Idul Fitri 1439 Hijriyah, Jumat 8 Juni 2018
lalu.
MERANTI. RIAUMADANI. com - Wakil Bupati Kepuluan Meranti, Said Hasyim sempat menggelar Inspeksi Mendadak (Sidak) dalam rangka menjaga disiplin ASN di hari terakhir masuk kerja jelang libur Idul Fitri 1439 Hijriyah, Jumat 8 Juni 2018 lalu.
Turut mendampingi Wakil Bupati, Kepala BKD Meranti, Alizar, Kabag Ortal, Rika, Kabag Humas dan Protokol, Helfandi dan Kabid Mutasi BKD Meranti, Hery Saputra. Di kelompok terpisah, sidak juga dilakukan oleh Asisten III Setda Kepulauan Meranti, Tengku Akhrial.
Sidak itu dilakukan dalam rangka menindaklanjuti instruksi Menteri PAN-RB, yang diperkuat dengan Surat Edaran Bupati Kepulauan Meranti Nomor 800/BKD-PPK/IV/2018/392 tentang Larangan Menyambung Cuti Bersama Idul Fitri 1439 Hijriyah.
Surat edaran itu dikeluarkan menimbang cuti bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriyah, yang terhitung mulai 11 Juni sampai dengan 20 Juni 2018 sudah cukup lama, maka PNS dan tenaga Non PNS di lingkungan Pemkab Meranti tidak dibenarkan menyambung cuti.
Dalam surat itu juga disebutkan bagi PNS dan Non PNS yang tidak hadir melaksanakan tugas sebagaimana ditetapkan, akan dilakukan pemotongan beban kerja PNS sebesar 50 persen, dan bagi Non PNS pemotongan gaji honor 50 persen.
Sidak dilakukan di Dinas Sosial, Bappeda, Inspektorat, Sekretariat DPRD, Badan Pengelola Pajak dan Retribusi, Dinas PU Meranti, Disperindagkop UKM Meranti dan lainnya.
Berdasarkan absensi PNS dan Non PNS yang dikumpulkan oleh BKD Meranti, tingkat disiplin pegawai PNS dan Non PNS di lingkungan Pemkab Meranti sudah cukup baik, hal itu dibuktikan dengan tingkat kehadiran yang cukup tinggi, meski begitu diakui Wakil Bupati Said Hasyim, dalam Sidak tersebut masih ditemukan beberapa pegawai yang membandel.
Bagi yang tidak disiplin, Wakil Bupati Kepulauan Meranti Said Hasyim dengan tegas akan menerapkan sanksi sesuai dengan surat edaran Bupati.
"Yang tidak hadir kita akan menerapkan sanksi sesuai instruksi Menteri PAN-RB dan surat edaran yang telah dikeluarkan, yakni pemotongan tunjangan 50 persen bagi PNS dan pemotongan 50 honor bagi Non PNS," jelas Wabup.
Terkait pemberian sanksi disiplin dan pemotongan tunjangan bagi PNS dan Non PNS yang membandel, sepenuhnya diserahkan kepada pihak BKD Meranti sesuai dengan absensi yang dikumpulkan dari seluruh OPD.
ADE/rls
Turut mendampingi Wakil Bupati, Kepala BKD Meranti, Alizar, Kabag Ortal, Rika, Kabag Humas dan Protokol, Helfandi dan Kabid Mutasi BKD Meranti, Hery Saputra. Di kelompok terpisah, sidak juga dilakukan oleh Asisten III Setda Kepulauan Meranti, Tengku Akhrial.
Sidak itu dilakukan dalam rangka menindaklanjuti instruksi Menteri PAN-RB, yang diperkuat dengan Surat Edaran Bupati Kepulauan Meranti Nomor 800/BKD-PPK/IV/2018/392 tentang Larangan Menyambung Cuti Bersama Idul Fitri 1439 Hijriyah.
Surat edaran itu dikeluarkan menimbang cuti bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriyah, yang terhitung mulai 11 Juni sampai dengan 20 Juni 2018 sudah cukup lama, maka PNS dan tenaga Non PNS di lingkungan Pemkab Meranti tidak dibenarkan menyambung cuti.
Dalam surat itu juga disebutkan bagi PNS dan Non PNS yang tidak hadir melaksanakan tugas sebagaimana ditetapkan, akan dilakukan pemotongan beban kerja PNS sebesar 50 persen, dan bagi Non PNS pemotongan gaji honor 50 persen.
Sidak dilakukan di Dinas Sosial, Bappeda, Inspektorat, Sekretariat DPRD, Badan Pengelola Pajak dan Retribusi, Dinas PU Meranti, Disperindagkop UKM Meranti dan lainnya.
Berdasarkan absensi PNS dan Non PNS yang dikumpulkan oleh BKD Meranti, tingkat disiplin pegawai PNS dan Non PNS di lingkungan Pemkab Meranti sudah cukup baik, hal itu dibuktikan dengan tingkat kehadiran yang cukup tinggi, meski begitu diakui Wakil Bupati Said Hasyim, dalam Sidak tersebut masih ditemukan beberapa pegawai yang membandel.
Bagi yang tidak disiplin, Wakil Bupati Kepulauan Meranti Said Hasyim dengan tegas akan menerapkan sanksi sesuai dengan surat edaran Bupati.
"Yang tidak hadir kita akan menerapkan sanksi sesuai instruksi Menteri PAN-RB dan surat edaran yang telah dikeluarkan, yakni pemotongan tunjangan 50 persen bagi PNS dan pemotongan 50 honor bagi Non PNS," jelas Wabup.
Terkait pemberian sanksi disiplin dan pemotongan tunjangan bagi PNS dan Non PNS yang membandel, sepenuhnya diserahkan kepada pihak BKD Meranti sesuai dengan absensi yang dikumpulkan dari seluruh OPD.
ADE/rls
Editor | : | Tis |
Kategori | : | Meranti |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional
Jumat 26 Januari 2024, 22:52 WIB
Daftar Negara Lolos 16 Besar Piala Asia 2023, Ada Indonesia
Jumat 22 Desember 2023
Serangan Israel ke Gaza Palestina Telah Menelan Korban 20,000 Jiwa
Minggu 03 Desember 2023
Jerman Rebut Juara Piala Dunia U17 2023, Kalahkan Perancis Lewat Adu Punalti,
Sabtu 02 Desember 2023
Beberapa Menit Gencatan Senjata Usai, Militer Zionis Israel Bombardir Rumah Sakit Nasser
Politik
Selasa 07 Mei 2024, 06:14 WIB
Abdul Wahid Serahkan formulir pendaftaran calon Gubernur Riau 2024 ke PDIP
Rabu 17 April 2024
MK Tegaskan Putusan Sidang Sengketa Pilpres 2024 Diumumkan 22 April
Jumat 12 April 2024
Bupati Kasmarni Langsung Gelar Open House di Wisma Daerah Sri Mahkota Bengkalis
Senin 08 April 2024
Koperasi Bunsur Pesisir Cemerlang Salurkan Pinjaman ke Dua Kepada 476 Pemilik SHM Lahan TORA
Nasional
Sabtu 18 Mei 2024, 08:45 WIB
*TERKAIT KONFLIK LAHAN PT. RPI Vs WARGA, FORKOPIMCAM KELAYANG RDP, DETEKSI DINI*
Sabtu 18 Mei 2024
*TERKAIT KONFLIK LAHAN PT. RPI Vs WARGA, FORKOPIMCAM KELAYANG RDP, DETEKSI DINI*
Kamis 16 Mei 2024
Keindahan Kiswah Ka'bah di Jakarta dari Perspektif Arsitek dan Ulama
Kamis 16 Mei 2024
RUDI WALKER PURBA BERHARAP PENYELESAIAN KONFLIK PT. RPI DENGAN WARGA KEDEPANKAN KEARIFAN LOKAL*
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK
Pekanbaru
Rabu 15 Mei 2024, 06:11 WIB
Pj Gubri SF Hariyanto Lepas JCH Riau, Ini Pesan untuk Jemaah
Rabu 15 Mei 2024
Pj Gubri SF Hariyanto Lepas JCH Riau, Ini Pesan untuk Jemaah
Rabu 08 Mei 2024
H.Endang Sukarelawan dan Lahmuddin Rambe Kembalikan Berkas Pendaftaran ke Partai PKB
Rabu 08 Mei 2024
Rahmansyah Kembalikan Formulir Pendaftaran Bacalon Walikota Pekanbaru ke PKB dan Nasdem