ASN
Wakil Bupati Kepuluan Meranti, Said Hasyim sempat menggelar Inspeksi
Mendadak (Sidak) dalam rangka menjaga disiplin ASN di hari terakhir
masuk kerja jelang libur Idul Fitri 1439 Hijriyah, Jumat 8 Juni 2018
lalu.
Said Hasym: Tak Disiplin, Tunjangan ASN Dipotong 50 Persen
Kamis 14 Juni 2018, 01:02 WIB
Wakil Bupati Kepuluan Meranti, Said Hasyim sempat menggelar Inspeksi
Mendadak (Sidak) dalam rangka menjaga disiplin ASN di hari terakhir
masuk kerja jelang libur Idul Fitri 1439 Hijriyah, Jumat 8 Juni 2018
lalu.
MERANTI. RIAUMADANI. com - Wakil Bupati Kepuluan Meranti, Said Hasyim sempat menggelar Inspeksi Mendadak (Sidak) dalam rangka menjaga disiplin ASN di hari terakhir masuk kerja jelang libur Idul Fitri 1439 Hijriyah, Jumat 8 Juni 2018 lalu.
Turut mendampingi Wakil Bupati, Kepala BKD Meranti, Alizar, Kabag Ortal, Rika, Kabag Humas dan Protokol, Helfandi dan Kabid Mutasi BKD Meranti, Hery Saputra. Di kelompok terpisah, sidak juga dilakukan oleh Asisten III Setda Kepulauan Meranti, Tengku Akhrial.
Sidak itu dilakukan dalam rangka menindaklanjuti instruksi Menteri PAN-RB, yang diperkuat dengan Surat Edaran Bupati Kepulauan Meranti Nomor 800/BKD-PPK/IV/2018/392 tentang Larangan Menyambung Cuti Bersama Idul Fitri 1439 Hijriyah.
Surat edaran itu dikeluarkan menimbang cuti bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriyah, yang terhitung mulai 11 Juni sampai dengan 20 Juni 2018 sudah cukup lama, maka PNS dan tenaga Non PNS di lingkungan Pemkab Meranti tidak dibenarkan menyambung cuti.
Dalam surat itu juga disebutkan bagi PNS dan Non PNS yang tidak hadir melaksanakan tugas sebagaimana ditetapkan, akan dilakukan pemotongan beban kerja PNS sebesar 50 persen, dan bagi Non PNS pemotongan gaji honor 50 persen.
Sidak dilakukan di Dinas Sosial, Bappeda, Inspektorat, Sekretariat DPRD, Badan Pengelola Pajak dan Retribusi, Dinas PU Meranti, Disperindagkop UKM Meranti dan lainnya.
Berdasarkan absensi PNS dan Non PNS yang dikumpulkan oleh BKD Meranti, tingkat disiplin pegawai PNS dan Non PNS di lingkungan Pemkab Meranti sudah cukup baik, hal itu dibuktikan dengan tingkat kehadiran yang cukup tinggi, meski begitu diakui Wakil Bupati Said Hasyim, dalam Sidak tersebut masih ditemukan beberapa pegawai yang membandel.
Bagi yang tidak disiplin, Wakil Bupati Kepulauan Meranti Said Hasyim dengan tegas akan menerapkan sanksi sesuai dengan surat edaran Bupati.
"Yang tidak hadir kita akan menerapkan sanksi sesuai instruksi Menteri PAN-RB dan surat edaran yang telah dikeluarkan, yakni pemotongan tunjangan 50 persen bagi PNS dan pemotongan 50 honor bagi Non PNS," jelas Wabup.
Terkait pemberian sanksi disiplin dan pemotongan tunjangan bagi PNS dan Non PNS yang membandel, sepenuhnya diserahkan kepada pihak BKD Meranti sesuai dengan absensi yang dikumpulkan dari seluruh OPD.
ADE/rls
Turut mendampingi Wakil Bupati, Kepala BKD Meranti, Alizar, Kabag Ortal, Rika, Kabag Humas dan Protokol, Helfandi dan Kabid Mutasi BKD Meranti, Hery Saputra. Di kelompok terpisah, sidak juga dilakukan oleh Asisten III Setda Kepulauan Meranti, Tengku Akhrial.
Sidak itu dilakukan dalam rangka menindaklanjuti instruksi Menteri PAN-RB, yang diperkuat dengan Surat Edaran Bupati Kepulauan Meranti Nomor 800/BKD-PPK/IV/2018/392 tentang Larangan Menyambung Cuti Bersama Idul Fitri 1439 Hijriyah.
Surat edaran itu dikeluarkan menimbang cuti bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriyah, yang terhitung mulai 11 Juni sampai dengan 20 Juni 2018 sudah cukup lama, maka PNS dan tenaga Non PNS di lingkungan Pemkab Meranti tidak dibenarkan menyambung cuti.
Dalam surat itu juga disebutkan bagi PNS dan Non PNS yang tidak hadir melaksanakan tugas sebagaimana ditetapkan, akan dilakukan pemotongan beban kerja PNS sebesar 50 persen, dan bagi Non PNS pemotongan gaji honor 50 persen.
Sidak dilakukan di Dinas Sosial, Bappeda, Inspektorat, Sekretariat DPRD, Badan Pengelola Pajak dan Retribusi, Dinas PU Meranti, Disperindagkop UKM Meranti dan lainnya.
Berdasarkan absensi PNS dan Non PNS yang dikumpulkan oleh BKD Meranti, tingkat disiplin pegawai PNS dan Non PNS di lingkungan Pemkab Meranti sudah cukup baik, hal itu dibuktikan dengan tingkat kehadiran yang cukup tinggi, meski begitu diakui Wakil Bupati Said Hasyim, dalam Sidak tersebut masih ditemukan beberapa pegawai yang membandel.
Bagi yang tidak disiplin, Wakil Bupati Kepulauan Meranti Said Hasyim dengan tegas akan menerapkan sanksi sesuai dengan surat edaran Bupati.
"Yang tidak hadir kita akan menerapkan sanksi sesuai instruksi Menteri PAN-RB dan surat edaran yang telah dikeluarkan, yakni pemotongan tunjangan 50 persen bagi PNS dan pemotongan 50 honor bagi Non PNS," jelas Wabup.
Terkait pemberian sanksi disiplin dan pemotongan tunjangan bagi PNS dan Non PNS yang membandel, sepenuhnya diserahkan kepada pihak BKD Meranti sesuai dengan absensi yang dikumpulkan dari seluruh OPD.
ADE/rls
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Meranti |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 29 Oktober 2025, 14:26 WIB
Bertemu Menteri Imigrasi, Ketua IWO Riau Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Strategis Imigrasi dan Lapas
Jumat 17 Oktober 2025
Rohul Catat Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Riau, Bukti Kepemimpinan Visioner Bupati Anton dan Wabup Syafaruddin Poti
Minggu 05 Oktober 2025
Tim Gabungan Avsec dan Lanud RSN Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu Seberat Hampir 1Kg
Rabu 27 Agustus 2025
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Nasional

Senin 03 November 2025, 19:27 WIB
PT. Tunggal Perkasa Plantations Giat Sosial, Fogging Permukiman Warga Cegah DBD
Senin 03 November 2025
PT. Tunggal Perkasa Plantations Giat Sosial, Fogging Permukiman Warga Cegah DBD
Jumat 24 Oktober 2025
Pemerintah Indonesia Resmi Bolehkan Umroh Mandiri Tanpa Biro Travel
Jumat 24 Oktober 2025
Aqua Diduga Menipu Konsumen Gunakan Air Sumur, BPKN Investigasi dan Panggil Manajemen-Dirut
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Oktober 2025, 07:04 WIB
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Senin 20 Oktober 2025
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Selasa 07 Oktober 2025
Dugaan Adanya SPPD fiktif di DPRD Kota Pekanbaru, Sekwan Hambali Diperiksa Kejari
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau