BANGKINANG KOTA,RIAUMADANI.com   - Merasa di fitnah lewat akun Facebook, Bupati Kampar H Azis Zaenal, SH.MM me" />
Jumat, 5 Juni 2026

Breaking News

  • Cegah Abrasi di Pesisir Kabupaten Siak, Polres Bersama Pemerintah Kampung Penyengat Tanam 7000 Bibit Mangrove   ●   
  • Sidang Memanas, Abdul Wahid dan SF Hariyanto Saling Berdebat    ●   
  • Satu Tahun Pimpin Siak Pasangan Afni-Syamsurizal Berhasil Bangun Sektor UMKM dan Kesehatan   ●   
  • Azlaini Agus: Kasus Abdul Waid Ini Adalah Kasus By Design untuk Menjegal!   ●   
  • SF Hariyanto Jadi Saksi Sidang Perkara Dugaan Korupsi Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid    ●   
AZIS ZAENAL LAPORKAN UJARAN KEBENCIAN
Diduga Lakukan Ujaran Kebencian, Azis Zaenal Laporkan Akun Facebook Milik Af ke Polda Riau
Jumat 08 Juni 2018, 15:29 WIB
Merasa di fitnah lewat akun Facebook, Bupati Kampar H Azis Zaenal, SH.MM melalui kuasa hukumnya, laporkan secara resmi ke Direktorat Kriminal khusus (Dirkrimsus) Polda Riau pemilik akun facebook atas nama "Al
BANGKINANG KOTA,RIAUMADANI.com   - Merasa di fitnah lewat akun Facebook, Bupati Kampar H Azis Zaenal, SH.MM melalui kuasa hukumnya, laporkan secara resmi ke Direktorat Kriminal khusus (Dirkrimsus) Polda Riau pemilik akun facebook atas nama "Alfisyahri".

Hal ini disampaikan kuasa hukum Azis Zaenal, Iskandar Halim Jumat malam (8/6/2018).

Dikatakan Iskandar laporan ini kami buat Senin (4/6/2018) lalu, yang kita laporkan adalah tentang fitnah, pencemaran nama baik, penghinaan dan ujaran kebencian serta provokatif," jelas Pria yang akrab disapa Pak Is ini.

Ditambahkan Iskandar, pihaknya menduga pemilik akun yang kita maksud berinisial Af.

Dia adalah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang masih aktif di lingkungan Pemkab Kampar, Azis merasa difitnah oleh Af melalui melalui akun Facebook miliknya, yang sementara Azis tidak pernah melakukan hal tersebut.

"Yang kita jadikan bukti kata Iskandar adalah beberapa postingan Af di akun Facebook.

Ditambahkan Iskandar setelah melakukan diskusi dan berkoordinasi dengannya, saya menilai (konten atau  tulisan di Facebook Af) memenuhi unsur Pidana,"terangnya.

 Iskandar berharap agar Polda Riau bisa mengusut kasus ini sampai tuntas dan tidak menutup kemungkinan masih ada akun lain kalau sudah memenuhi unsur Pidana kita akan laporkan juga,"tutupnya.



Editor : ANDRIANI
Kategori : Kampar
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top