Kamis, 29 Januari 2026

Breaking News

  • Dukung Pendidikan Usia Dini, Sabtu P Sinurat Ketua DPRD Inhu Sumbang TK Raudhatul Ulum Air Molek   ●   
  • Resmikan Kampung Nelayan, Wabup Bagus Berharap Nelayan Tangkap Peluang Jadi Pelaku Ekspo   ●   
  • Pemkab Bengkalis Dorong Kolaborasi Pemerintah, Baznas dan Dunia Usaha dalam Pengelolaan Zakat   ●   
  • Kabupaten Rokan Hulu Raih Penghargaan UHC 2026 Kategori Madya, Bupati Anton: "Ini Investasi Keselamatan Rakyat"   ●   
  • Wabup Syamsurizal Tegaskan, Pejabat Siak Kerja Harus Maksimal dan Kejar PAD demi Kesejahteraan Rakya   ●   
Dugaan Korupsi proyek Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih.
KPK Usut Sumber Uang Rp 1,9 Miliar Temuan di Rumah Dinas Bupati Bengkalis
Kamis 07 Juni 2018, 05:14 WIB
Pemeriksaan Bupati Bengkalis Amril Mukminin saat ini oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di gedung Mako Brimobda Polda Riau, Kamis (7/6/2018), diduga terkait asal usul uang Rp1,9 miliar yang ditemukan di rumah dinasnya pasa Jumat (1/6/2018)
PEKANBARU. RIAUMADANI. com - Pemeriksaan Bupati Bengkalis Amril Mukminin saat ini oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di gedung Mako Brimobda Polda Riau, Kamis (7/6/2018), diduga terkait asal usul uang Rp1,9 miliar yang ditemukan di rumah dinasnya pasa Jumat (1/6/2018) lalu.

Sesuai dengan kebutuhan penyidikan, KPK akan mengagendakan pemeriksaan kepala daerah ataupun anggota DPRD Bengkalis untuk menggali proses pembahasan anggaran di DPRD.

"Nanti panggilan akan disampaikan, kami ingatkan agar para saksi yang dipanggil datang dan memenuhi kewajiban hukum tersebut," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, saat dikomfirmasi halloriau.com, Kamis (7/6/2018) siang.

Saat ini, pemeriksaan terhadap Amril Mukminin dan saksi lainnya sedang berlangsung di dalam gedung Mako Brimobda Polda Riau.

Sebelumnya, penyidik KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap 7 orang saksi dari 8 orang yang diagendakannya. Mereka itu diantaranya terdiri dari pegawai di ULP Pokja dan Dinas PUPR.

Berikutnya, penyidik KPK kembali memeriksa 7 orang saksi lainnya.

Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih, ini merupakan proyek peningkatan jalan sepanjang 51 kilometer dan lebar 6 meter. Dianggarkan dengan dana APBD 2013-2015 sebesar Rp494 miliar. Proyek ini ditaksir merugikan negara sekitar Rp80 miliar.

Sebelum pemeriksaan ini dilakukan, KPK telah melakukan penggeledahan di rumah dinas Bupati Bengkalis pada Jumat (1/6/2018). Dari penggeledahan di rumah dinas bupati, KPK menyita uang Rp1,9 miliar. KPK juga membawa beberapa koper yang diduga berisi dokumen terkait proyek Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih.




Editor : Tis
Kategori : Hukum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top