Senin, 13 Mei 2024

Breaking News

  • Bupati Alfedri lepas 21 Calon Jamaah Haji Asal Sungai Apit Kabupaten Siak   ●   
  • Aparat Desa Gondai Diduga Bagikan Ayam Terjangkit Penyakit Kepada Warga   ●   
  • Bupati Sukiman Hadiri Perayaan Milad IKJR ke-18 di Sabak Auh Kabupaten Siak   ●   
  • Disinyalir Selewengakan Dana Desa Kades Pangkalan Gondai Bungkam   ●   
  • Sekwan Setya Hendro Wardhana, Hadiri Peringatan Hari Jadi IKJR Ke-18 Kabupaten Siak   ●   
Dugaan Korupsi
Bupati Bengkalis Amril Mukminin Diperiksa KPK Soal Dugaan Korupsi Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyiri
Kamis 07 Juni 2018, 04:51 WIB
Bupati Bengkalis Amril Mukminin yang diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di dalam gedung Mako Brimobda Polda Riau, Kamis (7/6/2018) pagi.
PEKANBARU. RIAUMADANI. com - Kini giliran Bupati Bengkalis Amril Mukminin yang diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di dalam gedung Mako Brimobda Polda Riau, Kamis (7/6/2018) pagi.

Pemeriksaan ini sebagai lanjutan dugaan Tipikor proyek peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih di Kabupaten Bengkalis, Riau TA 2013-2015. Selain Amril, penyidik KPK juga memeriksa 3 saksi lainnya dalam kasus korupsi ini.

Hal ini dibenarkan Juru Bicara KPK Febri Diansyah, saat dikomfirmasi halloriau.com, Kamis (7/6/2018) siang

"Terhadap Bupati Bengkalis, penyidik mengkonfirmasi informasi dugaan aliran dana dari sejumlah perusahaan terkait sejumlah proyek di Bengkalis," kata Febri.

Ia menuturkan pemeriksaan Amril merupakan kelanjutan rangkaian kegiatan tim minggu ini di Riau.

"Hari ini dilakukan pemeriksaan terhadap 4 saksi, termasuk Bupati Bengkalis di Mako Brimobda Polda Riau," katanya.

Sehari sebelumnya, penyidik KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap 7 orang saksi dari 8 orang yang diagendakan.

Mereka itu diantaranya terdiri dari pegawai di ULP Pokja dan Dinas PUPR.

Berikutnya, penyidik KPK kembali memeriksa 7 orang saksi lainnya (Rabu,red).

Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih, ini merupakan proyek peningkatan jalan sepanjang 51 kilometer dan lebar 6 meter. Dianggarkan dengan dana APBD 2013-2015 sebesar Rp494 miliar. Dugaan korupsi pada proyek ini ditaksir merugikan negara sekitar Rp80 miliar.

Sebelum pemeriksaan ini dilakukan, KPK telah melakukan penggeledahan di rumah dinas Bupati Bengkalis pada Jumat (1/6/2018).

Dari penggeledahan di rumah dinas bupati, KPK menyita uang Rp1,9 miliar. KPK juga membawa beberapa koper yang diduga berisi dokumen terkait proyek Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih. Rls/hRC



Editor : Tis
Kategori : Bengkalis
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top