Minggu, 5 Mei 2024

Breaking News

  • Tanggapi Keluhan Masyarakat Dalam Kegiatan Jumat Curhat, Polres Siak Datangkan Mobil SIM Keliling   ●   
  • Bupati Kasmarni: Tahniah Kepada Septian dan M Alga atas Penghargaan Suara Pileg Terbanyak se-Riau   ●   
  • TAUFIK HIDAYAT KETUA MPC, PP, INHU, BALON BUPATI, RESMI DAFTAR KE PARTAI NASDEM   ●   
  • Usai Dipugar, Bupati Kasmarni Resmikan Kelenteng Tri Dharma Hun Bin Kuan Siak Kecil   ●   
  • Majukan Pertanian di Meranti, Plt Bupati Asmar Temui Wamen Pertanian Harvick Hasnul Qalbi.   ●   
DANA BOS
Penggunaan Dana Bos SMA N 2 Sentajo Raya Diduga Salah Sasaran
Selasa 05 Juni 2018, 05:43 WIB
Kepala SMA Negeri 2 Sentajo Raya, Siti Mukroni, S, Pd
Sentajo Raya, RIAUMADANI. com - Penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMA Negeri 2 Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuansing, tahun anggaran 2017 menjadi tanda tanya besar. Dana BOS yang telah dicairkan tersebut diduga tidak sepenuhnya direalisasikan sebagaimana peruntukan semestinya.

Menurut pengakuan dari Sumber media ini yang berada di lingkungan SMAN 2, berlokasi di Desa Marsawa dana BOS yang telah diterima sekolah tersebut sekitar Rp 800 juta lebih, sementara penggunaannya diduga tidak jelas.

Sumber yang meminta identitasnya disembunyikan ini mengatakan, meski dana BOS telah turun beberapa waktu lalu. Namun realisasinya tidak begitu berdampak bagi siswa.

"Entah dipergunakan untuk apa saja dana BOS sekolah ini, sepertinya tak begitu jelas. Karena diperhatikan realisasinya tak begitu berdampak bagi siswa dan sekolah itu sendiri," ujar sumber ini, kemarin.

Ia berharap agar pihak sekolah transparan dalam penggunaan dana BOS. Karenanya, pengelolaan dana BOS harus mengacu kepada petunjuk pelaksanaan dan petunjuk tekhnis berdasarkan peraturan yang berlaku.

"Kita berharap penggunaan dana BOS ini menjadi perhatian dari pihak berwajib. Karena berdasarkan peruntukan, dana BOS ini harus digunakan untuk kepentingan pendidikan, dan jangan sampai di selewengkan," ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut diatas, Kepala SMA Negeri 2 Sentajo Raya, Siti Mukroni, S, Pd didampingi sejumlah staff, ketika dikonfirmasi wartawan dikantornya membantah tudingan tersebut, dia mengaku telah menggunakan dana BOS sesuai prosedur, dan telah menyampaikan SPj kepada tim monitoring BOS.

"Ah, ada-ada saja, ngawur itu tudingannya. Dana BOS telah digunakan sesuai prosedur, di antaranya untuk, gaji guru honorer, biaya perjalanan dinas, pelengkapan perpustakaan, rehabilitasi ruang majelis guru, pengadaan perabotan kantor serta kegiatan lainnya, dan lagian laporannya sudah dibuat, bahkan sudah diperiksa BPK," tegas Siti. *Mu 




Editor : Tis
Kategori : Kuansing
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top