DANA BOS
Penggunaan Dana Bos SMA N 2 Sentajo Raya Diduga Salah Sasaran
Selasa 05 Juni 2018, 05:43 WIB
Kepala SMA Negeri 2 Sentajo Raya, Siti Mukroni, S, Pd
Sentajo Raya, RIAUMADANI. com - Penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMA Negeri 2 Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuansing, tahun anggaran 2017 menjadi tanda tanya besar. Dana BOS yang telah dicairkan tersebut diduga tidak sepenuhnya direalisasikan sebagaimana peruntukan semestinya.
Menurut pengakuan dari Sumber media ini yang berada di lingkungan SMAN 2, berlokasi di Desa Marsawa dana BOS yang telah diterima sekolah tersebut sekitar Rp 800 juta lebih, sementara penggunaannya diduga tidak jelas.
Sumber yang meminta identitasnya disembunyikan ini mengatakan, meski dana BOS telah turun beberapa waktu lalu. Namun realisasinya tidak begitu berdampak bagi siswa.
"Entah dipergunakan untuk apa saja dana BOS sekolah ini, sepertinya tak begitu jelas. Karena diperhatikan realisasinya tak begitu berdampak bagi siswa dan sekolah itu sendiri," ujar sumber ini, kemarin.
Ia berharap agar pihak sekolah transparan dalam penggunaan dana BOS. Karenanya, pengelolaan dana BOS harus mengacu kepada petunjuk pelaksanaan dan petunjuk tekhnis berdasarkan peraturan yang berlaku.
"Kita berharap penggunaan dana BOS ini menjadi perhatian dari pihak berwajib. Karena berdasarkan peruntukan, dana BOS ini harus digunakan untuk kepentingan pendidikan, dan jangan sampai di selewengkan," ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut diatas, Kepala SMA Negeri 2 Sentajo Raya, Siti Mukroni, S, Pd didampingi sejumlah staff, ketika dikonfirmasi wartawan dikantornya membantah tudingan tersebut, dia mengaku telah menggunakan dana BOS sesuai prosedur, dan telah menyampaikan SPj kepada tim monitoring BOS.
"Ah, ada-ada saja, ngawur itu tudingannya. Dana BOS telah digunakan sesuai prosedur, di antaranya untuk, gaji guru honorer, biaya perjalanan dinas, pelengkapan perpustakaan, rehabilitasi ruang majelis guru, pengadaan perabotan kantor serta kegiatan lainnya, dan lagian laporannya sudah dibuat, bahkan sudah diperiksa BPK," tegas Siti. *Mu
Menurut pengakuan dari Sumber media ini yang berada di lingkungan SMAN 2, berlokasi di Desa Marsawa dana BOS yang telah diterima sekolah tersebut sekitar Rp 800 juta lebih, sementara penggunaannya diduga tidak jelas.
Sumber yang meminta identitasnya disembunyikan ini mengatakan, meski dana BOS telah turun beberapa waktu lalu. Namun realisasinya tidak begitu berdampak bagi siswa.
"Entah dipergunakan untuk apa saja dana BOS sekolah ini, sepertinya tak begitu jelas. Karena diperhatikan realisasinya tak begitu berdampak bagi siswa dan sekolah itu sendiri," ujar sumber ini, kemarin.
Ia berharap agar pihak sekolah transparan dalam penggunaan dana BOS. Karenanya, pengelolaan dana BOS harus mengacu kepada petunjuk pelaksanaan dan petunjuk tekhnis berdasarkan peraturan yang berlaku.
"Kita berharap penggunaan dana BOS ini menjadi perhatian dari pihak berwajib. Karena berdasarkan peruntukan, dana BOS ini harus digunakan untuk kepentingan pendidikan, dan jangan sampai di selewengkan," ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut diatas, Kepala SMA Negeri 2 Sentajo Raya, Siti Mukroni, S, Pd didampingi sejumlah staff, ketika dikonfirmasi wartawan dikantornya membantah tudingan tersebut, dia mengaku telah menggunakan dana BOS sesuai prosedur, dan telah menyampaikan SPj kepada tim monitoring BOS.
"Ah, ada-ada saja, ngawur itu tudingannya. Dana BOS telah digunakan sesuai prosedur, di antaranya untuk, gaji guru honorer, biaya perjalanan dinas, pelengkapan perpustakaan, rehabilitasi ruang majelis guru, pengadaan perabotan kantor serta kegiatan lainnya, dan lagian laporannya sudah dibuat, bahkan sudah diperiksa BPK," tegas Siti. *Mu
Editor | : | Tis |
Kategori | : | Kuansing |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional
Jumat 26 Januari 2024, 22:52 WIB
Daftar Negara Lolos 16 Besar Piala Asia 2023, Ada Indonesia
Jumat 22 Desember 2023
Serangan Israel ke Gaza Palestina Telah Menelan Korban 20,000 Jiwa
Minggu 03 Desember 2023
Jerman Rebut Juara Piala Dunia U17 2023, Kalahkan Perancis Lewat Adu Punalti,
Sabtu 02 Desember 2023
Beberapa Menit Gencatan Senjata Usai, Militer Zionis Israel Bombardir Rumah Sakit Nasser
Politik
Rabu 17 April 2024, 07:50 WIB
MK Tegaskan Putusan Sidang Sengketa Pilpres 2024 Diumumkan 22 April
Jumat 12 April 2024
Bupati Kasmarni Langsung Gelar Open House di Wisma Daerah Sri Mahkota Bengkalis
Senin 08 April 2024
Koperasi Bunsur Pesisir Cemerlang Salurkan Pinjaman ke Dua Kepada 476 Pemilik SHM Lahan TORA
Kamis 28 Maret 2024
Sekda Meranti Ajak Seluruh Pihak Serius dan Jaga Konsentrsi Laksanakan Percepatan Penurunan Stunting
Nasional
Sabtu 20 April 2024, 09:46 WIB
Tindak Lanjuti Pelanggaran Internal, KPK Tahan 15 Tersangka Pemerasan di Rutan
Sabtu 20 April 2024
Tindak Lanjuti Pelanggaran Internal, KPK Tahan 15 Tersangka Pemerasan di Rutan
Sabtu 20 April 2024
KPK Catat 14.072 PN/WL Belum Lapor LHKPN Hingga Batas Akhir Maret 2024
Selasa 09 April 2024
Hasil Sidang Isbat: Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 2024 Rabu 10 April
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK
Pekanbaru
Jumat 03 Mei 2024, 10:00 WIB
STIH Persada Bunda Taja Seminar Nasional Hukum Pembaharuan Hukum Pidana “Tantangan dan Peluang”
Jumat 03 Mei 2024
STIH Persada Bunda Taja Seminar Nasional Hukum Pembaharuan Hukum Pidana “Tantangan dan Peluang”
Selasa 30 April 2024
Sekjen FKPMR H. Endang Sukarelawan Ambil Formulir Bacalon Walikota ke DPC PKB Kota Pekanbaru
Jumat 26 April 2024
Parisman Ikhwan Alias Bang Iwan Patah Ambil Formulir Balon Walikota Pekanbaru di DPC PKB