kARHUTLA
Kebakaran Hutan yang terjadi di Riau [int]
17 Perusahaan Penyebeb Karhutla di Riau
Sabtu 11 Oktober 2014, 02:06 WIB
Kebakaran Hutan yang terjadi di Riau [int]
JAKARTA. Riaumadani. com - Hasil audit kepatuhan dalam rangka pencegahan kebakaran hutan dan lahan [Karhutla] di Riau, mengungkap, tak satu pun perusahaan perkebunan dan kehutanan yang menepati janji. Audit dilakukan Kementerian Kehutanan, Kementerian Pertanian, Kementerian Kementerian Lingkungan Hidup, Badan Pengelola REDD+, UKP4 serta tim ahli.
"Dari 5 perusahaan perkebunan, semuanya tidak patuh, 1 dikatakan sangat tidak patuh. Sedangkan dari 12 perusahaan kehutanan, 1 kita katakan sangat tidak patuh," ungkap Bambang Heru Saharjo, ketua tim studi yang menilai kepatuhan perusahaan perkebunan dan kehutanan dalam menjalankan aturan.
Pengajar di Institut Pertanian Bogor [IPB] ini mengatakan, ada pun lima perusahaan perkebunan yang dimaksud adalah PT. MEG, PT. TFDI, PT. JJP, PT BNS dan PT. SAGM. Sedangkan dari 12 perusahaan kehutanan tercatat terdapat 1 perusahaan yang sangat tidak patuh, 10 tergolong kategori tidak patuh dan 1 perusahaan kurang patuh. Ke-12 perusahaan tersebut, yaitu PT. RRL, PT. RUJ, PT SRL Blok III, PT SRL Blok V, PT. SSL, PT. SPA, PT. SPM, PT. SRL Blok IV, PT.NSP, PT.SG, PT.AA, PT.DRT.
Sementara perusahaan dengan penilaian sangat tidak patuh adalah PT SRL Blok III dan PT SAGM. Bentuk ketidakpatuhan beragam, mulai dari fasilitas menara hingga sumber daya manusia yang bertanggungjawab membantu mengatasi kebakaran hutan.
Contoh adalah kewajiban memiliki menara pemantau. Ternyata, walaupun menara memang ada, peralatannya tak ada. "Kita malah menemukan, menara isinya telur elang, gitar. Padahal harusnya GPS atau perangkat lain," jelasnya.
"Waktu kita tanya, katanya ada pasukan elit [untuk membantu memadamkan api], tapi ternyata tidak ada. Boro-boro pasukan elit, mereka bilang cuma honorer," imbuh Bambang dalam konferensi pers di UKP4, kemarin.**
"Dari 5 perusahaan perkebunan, semuanya tidak patuh, 1 dikatakan sangat tidak patuh. Sedangkan dari 12 perusahaan kehutanan, 1 kita katakan sangat tidak patuh," ungkap Bambang Heru Saharjo, ketua tim studi yang menilai kepatuhan perusahaan perkebunan dan kehutanan dalam menjalankan aturan.
Pengajar di Institut Pertanian Bogor [IPB] ini mengatakan, ada pun lima perusahaan perkebunan yang dimaksud adalah PT. MEG, PT. TFDI, PT. JJP, PT BNS dan PT. SAGM. Sedangkan dari 12 perusahaan kehutanan tercatat terdapat 1 perusahaan yang sangat tidak patuh, 10 tergolong kategori tidak patuh dan 1 perusahaan kurang patuh. Ke-12 perusahaan tersebut, yaitu PT. RRL, PT. RUJ, PT SRL Blok III, PT SRL Blok V, PT. SSL, PT. SPA, PT. SPM, PT. SRL Blok IV, PT.NSP, PT.SG, PT.AA, PT.DRT.
Sementara perusahaan dengan penilaian sangat tidak patuh adalah PT SRL Blok III dan PT SAGM. Bentuk ketidakpatuhan beragam, mulai dari fasilitas menara hingga sumber daya manusia yang bertanggungjawab membantu mengatasi kebakaran hutan.
Contoh adalah kewajiban memiliki menara pemantau. Ternyata, walaupun menara memang ada, peralatannya tak ada. "Kita malah menemukan, menara isinya telur elang, gitar. Padahal harusnya GPS atau perangkat lain," jelasnya.
"Waktu kita tanya, katanya ada pasukan elit [untuk membantu memadamkan api], tapi ternyata tidak ada. Boro-boro pasukan elit, mereka bilang cuma honorer," imbuh Bambang dalam konferensi pers di UKP4, kemarin.**
| Editor | : | TIS/TP |
| Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 29 Oktober 2025, 14:26 WIB
Bertemu Menteri Imigrasi, Ketua IWO Riau Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Strategis Imigrasi dan Lapas
Jumat 17 Oktober 2025
Rohul Catat Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Riau, Bukti Kepemimpinan Visioner Bupati Anton dan Wabup Syafaruddin Poti
Minggu 05 Oktober 2025
Tim Gabungan Avsec dan Lanud RSN Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu Seberat Hampir 1Kg
Rabu 27 Agustus 2025
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Nasional

Senin 03 November 2025, 22:19 WIB
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
Senin 03 November 2025
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
Senin 03 November 2025
PT. Tunggal Perkasa Plantations Giat Sosial, Fogging Permukiman Warga Cegah DBD
Jumat 24 Oktober 2025
Pemerintah Indonesia Resmi Bolehkan Umroh Mandiri Tanpa Biro Travel
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Oktober 2025, 07:04 WIB
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Senin 20 Oktober 2025
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Selasa 07 Oktober 2025
Dugaan Adanya SPPD fiktif di DPRD Kota Pekanbaru, Sekwan Hambali Diperiksa Kejari
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau