POTRET KEHIDUPAN
Menyedihkan, Marjono Tinggal Di Gubuk Reot Bersama 4 Orang Anaknya
Selasa 05 Juni 2018, 05:36 WIB
Sangat mimprihatikan sepasang suami istri Ayu besama suaminya Marjono
dan 4 orang anaknya masih kecil-kecil tinggal di tempat yang sangat
tidak wajar, bertempat di Kelurahan Sei Jering, Jalan Suka Jadi,
Persisnya lebih
kurang 300 M di b
Teluk Kuantan, RIAUMADANI.com - Sangat mimprihatikan sepasang suami istri Ayu besama suaminya Marjono dan 4 orang anaknya masih kecil-kecil tinggal di tempat yang sangat tidak wajar, bertempat di Kelurahan Sei Jering, Jalan Suka Jadi, Persisnya lebih
kurang 300 M di belakang Mesjid Agung Kuantan singingi (Kuansing).
Ayu mengungkapkan bahwa keberadaanya tinggal di digubuk itu sudah setahun lebih, itu sudah di ketahui oleh lurah setempat.
"Yaa, sudah sekitar setahun lebih lah kami tinggal disini, kan suami saya kelaharian disini, kalau saya peranap, dulu sebelum pindah kesini kami tinggal di Pekanbaru, suami saya bekerja mencetak batu batako, memang kami belum pake KTP sini karna belum ada modal untuk mengurus surat pindah dari Pekanbaru kesini" ungkap Ayu Senin, 04/06/2018.
Untuk penghasilan Ayu mengaku bahwa satu minggu suaminya dapat uang sekitar 200.000 dari hasil memotong karet yang sudah tua yang ada di dekat gubuk iaa tinggal.
"Penghasil kami satu itu, ya karna ngumpul karet nya biasanya satu minggu sekali itu dapat uang sekitar Rp.200.000. untuk kebutuhan ya tepaksa itu semua harus kita cukup-cukupkan" bebernya.
Ayu memiliki anak yang paling besar laki-laki berumur 6 tahun lebih dan tahun ini akan masuk sekolah.
"Anak saya yang paling besar berumur 6 tahun dan yang paling kecil 2 bulan, untuk tahun ini anak saya yang besar sudah akan masuk sekolah namun kami harus mencari sekuat tenaga dulu untuk biaya pembayaran baju seragam sekolahnya" katanya.
Saat ditanya apa yang membuat ia masih tetap bertahan dan selalu tegar menjalani kehidupan, yang sangat wajar jika dikatakan jauh dari garis kecukupan?
"Ya, yang penting suami dan anak-anak sehat semua. Meskipun kondisi anak-anak seperti ini alhamdulillah mereka tidak gampang sakit, semua orang pasti ingin hidup cukup, namun keadaan memang seperti ini kita jalani aja" tutupnya. MU
Rumah kecil yang berukuran 3x3 M berdindingkan kayu lapis yang sudah lapuk dan berlobang. Kondisi atap yang sudah bocor berlantai tanah, dalamnya ada satu kamar tempat mereka berenam tidur begitulah kondisi yang ti temui media ini dengan beberapa media lain, begitulah kondisi rumah Maryono sangat berkemungkinan besar jika di terjang angin gubuknya akan roboh,
"Yaa, sudah sekitar setahun lebih lah kami tinggal disini, kan suami saya kelaharian disini, kalau saya peranap, dulu sebelum pindah kesini kami tinggal di Pekanbaru, suami saya bekerja mencetak batu batako, memang kami belum pake KTP sini karna belum ada modal untuk mengurus surat pindah dari Pekanbaru kesini" ungkap Ayu Senin, 04/06/2018.
Untuk penghasilan Ayu mengaku bahwa satu minggu suaminya dapat uang sekitar 200.000 dari hasil memotong karet yang sudah tua yang ada di dekat gubuk iaa tinggal.
"Penghasil kami satu itu, ya karna ngumpul karet nya biasanya satu minggu sekali itu dapat uang sekitar Rp.200.000. untuk kebutuhan ya tepaksa itu semua harus kita cukup-cukupkan" bebernya.
Ayu memiliki anak yang paling besar laki-laki berumur 6 tahun lebih dan tahun ini akan masuk sekolah.
"Anak saya yang paling besar berumur 6 tahun dan yang paling kecil 2 bulan, untuk tahun ini anak saya yang besar sudah akan masuk sekolah namun kami harus mencari sekuat tenaga dulu untuk biaya pembayaran baju seragam sekolahnya" katanya.
Saat ditanya apa yang membuat ia masih tetap bertahan dan selalu tegar menjalani kehidupan, yang sangat wajar jika dikatakan jauh dari garis kecukupan?
"Ya, yang penting suami dan anak-anak sehat semua. Meskipun kondisi anak-anak seperti ini alhamdulillah mereka tidak gampang sakit, semua orang pasti ingin hidup cukup, namun keadaan memang seperti ini kita jalani aja" tutupnya. MU
Editor | : | Tis |
Kategori | : | Kuansing |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional
Jumat 26 Januari 2024, 22:52 WIB
Daftar Negara Lolos 16 Besar Piala Asia 2023, Ada Indonesia
Jumat 22 Desember 2023
Serangan Israel ke Gaza Palestina Telah Menelan Korban 20,000 Jiwa
Minggu 03 Desember 2023
Jerman Rebut Juara Piala Dunia U17 2023, Kalahkan Perancis Lewat Adu Punalti,
Sabtu 02 Desember 2023
Beberapa Menit Gencatan Senjata Usai, Militer Zionis Israel Bombardir Rumah Sakit Nasser
Politik
Rabu 17 April 2024, 07:50 WIB
MK Tegaskan Putusan Sidang Sengketa Pilpres 2024 Diumumkan 22 April
Jumat 12 April 2024
Bupati Kasmarni Langsung Gelar Open House di Wisma Daerah Sri Mahkota Bengkalis
Senin 08 April 2024
Koperasi Bunsur Pesisir Cemerlang Salurkan Pinjaman ke Dua Kepada 476 Pemilik SHM Lahan TORA
Kamis 28 Maret 2024
Sekda Meranti Ajak Seluruh Pihak Serius dan Jaga Konsentrsi Laksanakan Percepatan Penurunan Stunting
Nasional
Sabtu 20 April 2024, 09:46 WIB
Tindak Lanjuti Pelanggaran Internal, KPK Tahan 15 Tersangka Pemerasan di Rutan
Sabtu 20 April 2024
Tindak Lanjuti Pelanggaran Internal, KPK Tahan 15 Tersangka Pemerasan di Rutan
Sabtu 20 April 2024
KPK Catat 14.072 PN/WL Belum Lapor LHKPN Hingga Batas Akhir Maret 2024
Selasa 09 April 2024
Hasil Sidang Isbat: Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 2024 Rabu 10 April
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK
Pekanbaru
Jumat 03 Mei 2024, 10:00 WIB
STIH Persada Bunda Taja Seminar Nasional Hukum Pembaharuan Hukum Pidana “Tantangan dan Peluang”
Jumat 03 Mei 2024
STIH Persada Bunda Taja Seminar Nasional Hukum Pembaharuan Hukum Pidana “Tantangan dan Peluang”
Selasa 30 April 2024
Sekjen FKPMR H. Endang Sukarelawan Ambil Formulir Bacalon Walikota ke DPC PKB Kota Pekanbaru
Jumat 26 April 2024
Parisman Ikhwan Alias Bang Iwan Patah Ambil Formulir Balon Walikota Pekanbaru di DPC PKB