NARKOBA
NARKOBA
SUBHANAULLAH....Wanita 50 Tahun Coba Selundupkaan Sabu dalam Sambal Ikan Lele ke Dalam Lapas
Senin 04 Juni 2018, 22:59 WIB
SUBHANAULLAH....Wanita 50 Tahun Coba Selundupkaan Sabu dalam Sambal Ikan Lele ke Dalam Lapas
PASIR PANGARAIAN. RIAUMADANI. com -‎ Petugas Lapas Klas II B bagian pemeriksaan, kembali berhasil gagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu ke Lapas Kelas II B Pasirpangaraian, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul).
Wanita berinsial EW (50) yang merupakan pengunjung Lapas Kelas II B Pasir Pangaraian, ditangkap petugas kemudian diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Rohul, karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu yanag akan dikirim ke seorang narapidana kasus narkoba berinisial ZL.
Upaya penyeludupan dilakukan wanita tersebut terbilang unik. Karena, satu paket yang diduga narkotika jenis sabu dimasukkan ke perut ikan lele yang sudah dibaluri sambal, kemudian dimasukkan ke nasi bungkus.
Walapun terbilang rapi, namun usaha wanita asal Desa Kabun, Kecamatan Kabun tersebut dapat‎ digagalkan Sipir Lapas Klas II B Pasir Pangaraian di bagian pemeriksaan.
Informasi Kepala Lapas Kelas II B Pasir Pangaraian M. Lukman, SH, M.Si, Senin (4/6/2018) mengungkapkan, pada Sabtu (26/5/2018) sekitar pukul 10.20 Wib, saat itu pengunjung berinisial EW dengan nomor antrian 46, masuk melalui pintu utama Lapas dan menenteng bungkusan makanan.
Wanita setengah abad tersebut berusaha mengelabui petugas, dengan membawa barang berupa nasi bungkus yang di dalamnya tersimpan 1 paket diduga sabu. Nasi tersebut rencananya akan diberikan kepada ZL, warga binaan Lapas Kelas II B Pasir Pangaraian perkara Narkoba yang menempati kamar nomor 8.
“Pengakuan wanita tersebut, sabu itu diduga untuk seorang warga binaan berinisial ZL yang ditahan atas perkara narkoba sejak dua tahun silam. Pengakuannya lagi, ZL merupakan pacar, juga calon suaminya," jelas Lukman.
Terang Lukman, saat memasuki pintu utama petugas bagian pengawasan dengan teliti dan jeli memeriksa barang bawaan EW. Setelah dilakukan pemeriksaan menggunakan alat pemindai atau X-Ray, petugas jaga saat itu bernama Muhammad Sandi melihat ada barang mirip Narkoba jenis sabu dalam nasi bungkus.
“Itu bukti tidak ada pembiaran peredaran Narkoba di Lapas, dan komitmen bersama petugas Lapas Pasirpangaraian untuk memerangi narkoba," tegas M. Lukman.
Jelas Lukman, saat itu barang mencurigakan selanjutnya dilaporkan kepada Sipir Lapas bernama Dafrijon. Petugas langsung melakukan pemeriksaan terhadap EW.
Saat itu, nasi bungkus yaang dibawa EW diperiksa petugas, dengan cara menuangkannya ke dalam piring dan disaksikan perempuan tersebut. Dalam perut ikan lele, petugas menemukan benda‎ yang dililit plastik asoi merah dengan lakban bening yang diduga narkotika jenis sabu.
“Dalam upaya penyelupan narkoba ke dalam Lapas cukup unik, wanita tersebut memasukkan paket sabu ke dalam perut ikan lele dalam bungkusan nasi," kata M. Lukman.
Setelah berhasil amankan EW ucap M. Lukman,‎ KPLP Lapas Kelas II B Pasir Pangaraian Parlin H. Simanjuntak dan Kasi Binadi Giatja, kemudian melaporkan temuan ke Kalapas, dan melaporkan ke Divisi Pemasyarakat Kanwil Kemenkumham Riau.
Tambah M. Lukman lagi, EW beserta bara‎ng bukti berupa 1 paket diduga sabu diserahkan ke Satuan Resnarkoba Polres Rohul untuk penyelidikan lebih lanjut.
Satuan Resnarkoba Polres Rohul, ungkap M. Lukman, wanita EW telah tetapkan tersangka, dan sudah ditahan di Lapas Kelas II B Pasir Pangaraian sebagai tahanan titipan Polres Rohul.HR/Men
Wanita berinsial EW (50) yang merupakan pengunjung Lapas Kelas II B Pasir Pangaraian, ditangkap petugas kemudian diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Rohul, karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu yanag akan dikirim ke seorang narapidana kasus narkoba berinisial ZL.
Upaya penyeludupan dilakukan wanita tersebut terbilang unik. Karena, satu paket yang diduga narkotika jenis sabu dimasukkan ke perut ikan lele yang sudah dibaluri sambal, kemudian dimasukkan ke nasi bungkus.
Walapun terbilang rapi, namun usaha wanita asal Desa Kabun, Kecamatan Kabun tersebut dapat‎ digagalkan Sipir Lapas Klas II B Pasir Pangaraian di bagian pemeriksaan.
Informasi Kepala Lapas Kelas II B Pasir Pangaraian M. Lukman, SH, M.Si, Senin (4/6/2018) mengungkapkan, pada Sabtu (26/5/2018) sekitar pukul 10.20 Wib, saat itu pengunjung berinisial EW dengan nomor antrian 46, masuk melalui pintu utama Lapas dan menenteng bungkusan makanan.
Wanita setengah abad tersebut berusaha mengelabui petugas, dengan membawa barang berupa nasi bungkus yang di dalamnya tersimpan 1 paket diduga sabu. Nasi tersebut rencananya akan diberikan kepada ZL, warga binaan Lapas Kelas II B Pasir Pangaraian perkara Narkoba yang menempati kamar nomor 8.
“Pengakuan wanita tersebut, sabu itu diduga untuk seorang warga binaan berinisial ZL yang ditahan atas perkara narkoba sejak dua tahun silam. Pengakuannya lagi, ZL merupakan pacar, juga calon suaminya," jelas Lukman.
Terang Lukman, saat memasuki pintu utama petugas bagian pengawasan dengan teliti dan jeli memeriksa barang bawaan EW. Setelah dilakukan pemeriksaan menggunakan alat pemindai atau X-Ray, petugas jaga saat itu bernama Muhammad Sandi melihat ada barang mirip Narkoba jenis sabu dalam nasi bungkus.
“Itu bukti tidak ada pembiaran peredaran Narkoba di Lapas, dan komitmen bersama petugas Lapas Pasirpangaraian untuk memerangi narkoba," tegas M. Lukman.
Jelas Lukman, saat itu barang mencurigakan selanjutnya dilaporkan kepada Sipir Lapas bernama Dafrijon. Petugas langsung melakukan pemeriksaan terhadap EW.
Saat itu, nasi bungkus yaang dibawa EW diperiksa petugas, dengan cara menuangkannya ke dalam piring dan disaksikan perempuan tersebut. Dalam perut ikan lele, petugas menemukan benda‎ yang dililit plastik asoi merah dengan lakban bening yang diduga narkotika jenis sabu.
“Dalam upaya penyelupan narkoba ke dalam Lapas cukup unik, wanita tersebut memasukkan paket sabu ke dalam perut ikan lele dalam bungkusan nasi," kata M. Lukman.
Setelah berhasil amankan EW ucap M. Lukman,‎ KPLP Lapas Kelas II B Pasir Pangaraian Parlin H. Simanjuntak dan Kasi Binadi Giatja, kemudian melaporkan temuan ke Kalapas, dan melaporkan ke Divisi Pemasyarakat Kanwil Kemenkumham Riau.
Tambah M. Lukman lagi, EW beserta bara‎ng bukti berupa 1 paket diduga sabu diserahkan ke Satuan Resnarkoba Polres Rohul untuk penyelidikan lebih lanjut.
Satuan Resnarkoba Polres Rohul, ungkap M. Lukman, wanita EW telah tetapkan tersangka, dan sudah ditahan di Lapas Kelas II B Pasir Pangaraian sebagai tahanan titipan Polres Rohul.HR/Men
| Editor | : | Tis. |
| Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham