CURANMOR
MJ alias JK (Lk 44) warga Desa Koto damai Kec. Kampar Kiri Tengah dan WH
alias KL (Lk 38) warga Desa Utama Karya Kec. Kampar Kiri Tengah Kab.
Kampar, mereka ditangkap di salahsatu Hotel yang berlokasi di Jln.
Arifin Ahmad Kota Pekanbaru.
Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 2 Pelaku Curanmor di Pekanbaru, salahsatunya adalah Residivis
Jumat 01 Juni 2018, 21:48 WIB
MJ alias JK (Lk 44) warga Desa Koto damai Kec. Kampar Kiri Tengah dan WH
alias KL (Lk 38) warga Desa Utama Karya Kec. Kampar Kiri Tengah Kab.
Kampar, mereka ditangkap di salahsatu Hotel yang berlokasi di Jln.
Arifin Ahmad Kota Pekanbaru.
KAMPAR KIRI HILIR. RIAUMADANI. com - Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri Hilir Jumat siang (1/6/2018), melakukan penangkapan terhadap dua orang pelaku pencurian sepeda motor yang terjadi sehari sebelumnya di wilayah Dusun II Muara Sakai Desa Lubuk Sakai Kec. Kampar Kiri Tengah Kab. Kampar.
Kedua tersangka kasus Curanmor yang diringkus aparat Kepolisian ini adalah MJ alias JK (Lk 44) warga Desa Koto damai Kec. Kampar Kiri Tengah dan WH alias KL (Lk 38) warga Desa Utama Karya Kec. Kampar Kiri Tengah Kab. Kampar, mereka ditangkap di salahsatu Hotel yang berlokasi di Jln. Arifin Ahmad Kota Pekanbaru.
Kedua tersangka ditangkap atas laporan Sulistiyono seorang anggota Polisi yang bertugas di Polda Riau, mereka ini diduga kuat telah melakukan pencurian sepeda motor Honda Beat milik Sulistiyono pada Kamis (31/5/2018) di rumahnya yang berlokasi di Desa Lubuk Sakai Kec. Kampar Kiri Tengah.
Peristiwa ini berawal pada Kamis siang (31/5/2018) sekitar pukul 13.30 Wib, saat itu Sulistiyono sedang berdinas di Polda Riau dan dihubungi istrinya Suprihatin yang mengatakan bahwa sepeda motor Honda Beat miliknya telah hilang di parkiran teras rumah mereka di Desa Muara Sakai Kec. Kampar Kiri Tengah.
Atas kejadian itu korban kemudian melaporkan peristiwa ini ke Polsek Kampar Kiri Hilir untuk pengusutannya.
Dari hasil penyelidikan diduga pelakunya adalah MJ alias JK dan didapat informasi bahwa yang bersangkutan sedang berada di salahsatu hotel yang berlokasi di Jln. Arifin Ahmad Pekanbaru, selanjutnya Tim Opsnal Polsek Kampar Kiri Hilir dipimpin Kanit Reskrim Ipda Markus T. Sinaga SH, MH melakukan pengejaran.
Saat proses penangkapan, kedua tersangka berusaha melarikan diri namun berhasil diamankan, selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Kampar Kiri Hilir untuk menjalani proses penyidikan.
Kapolsek Kampar Kiri Hilir AKP Yusril melalui Kanit Reskrim Ipda Markus T. Sinaga SH, MH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Markus bahwa kedua tersangka telah diamankan di Polsek Kampar Kiri Hilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Ditambahkannya bahwa salahsatu tersangka yaitu MJ alias JK merupakan residivis yang pernah melakukan beberapa kejahatan yaitu kasus Curas di Kediri tahun 2003 dengan hukuman 3 tahun, kasus Curas di Desa Karya Bakti Kec. Kampar Kiri Tengah tahun 2008 dengan hukuman 10 tahun yang dijalani selama 6 tahun 8 bulan dan kasus kepemilikan senjata api illegal pada tahun 2014 di Lampung dengan hukuman 3 tahun, "jelasnya. Humas
Kedua tersangka kasus Curanmor yang diringkus aparat Kepolisian ini adalah MJ alias JK (Lk 44) warga Desa Koto damai Kec. Kampar Kiri Tengah dan WH alias KL (Lk 38) warga Desa Utama Karya Kec. Kampar Kiri Tengah Kab. Kampar, mereka ditangkap di salahsatu Hotel yang berlokasi di Jln. Arifin Ahmad Kota Pekanbaru.
Kedua tersangka ditangkap atas laporan Sulistiyono seorang anggota Polisi yang bertugas di Polda Riau, mereka ini diduga kuat telah melakukan pencurian sepeda motor Honda Beat milik Sulistiyono pada Kamis (31/5/2018) di rumahnya yang berlokasi di Desa Lubuk Sakai Kec. Kampar Kiri Tengah.
Peristiwa ini berawal pada Kamis siang (31/5/2018) sekitar pukul 13.30 Wib, saat itu Sulistiyono sedang berdinas di Polda Riau dan dihubungi istrinya Suprihatin yang mengatakan bahwa sepeda motor Honda Beat miliknya telah hilang di parkiran teras rumah mereka di Desa Muara Sakai Kec. Kampar Kiri Tengah.
Atas kejadian itu korban kemudian melaporkan peristiwa ini ke Polsek Kampar Kiri Hilir untuk pengusutannya.
Dari hasil penyelidikan diduga pelakunya adalah MJ alias JK dan didapat informasi bahwa yang bersangkutan sedang berada di salahsatu hotel yang berlokasi di Jln. Arifin Ahmad Pekanbaru, selanjutnya Tim Opsnal Polsek Kampar Kiri Hilir dipimpin Kanit Reskrim Ipda Markus T. Sinaga SH, MH melakukan pengejaran.
Saat proses penangkapan, kedua tersangka berusaha melarikan diri namun berhasil diamankan, selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Kampar Kiri Hilir untuk menjalani proses penyidikan.
Kapolsek Kampar Kiri Hilir AKP Yusril melalui Kanit Reskrim Ipda Markus T. Sinaga SH, MH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Markus bahwa kedua tersangka telah diamankan di Polsek Kampar Kiri Hilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Ditambahkannya bahwa salahsatu tersangka yaitu MJ alias JK merupakan residivis yang pernah melakukan beberapa kejahatan yaitu kasus Curas di Kediri tahun 2003 dengan hukuman 3 tahun, kasus Curas di Desa Karya Bakti Kec. Kampar Kiri Tengah tahun 2008 dengan hukuman 10 tahun yang dijalani selama 6 tahun 8 bulan dan kasus kepemilikan senjata api illegal pada tahun 2014 di Lampung dengan hukuman 3 tahun, "jelasnya. Humas
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 08 Februari 2026, 08:28 WIB
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Politik

Selasa 09 Juni 2026, 06:40 WIB
Polres Rohul Gelar Upacara PTDH Dua Personelnya, AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si : Jadikan Ini Pelajaran untuk Menjaga Integritas
Selasa 02 Juni 2026
Wabup Bengkalis: Pancasila Bintang Penuntun Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia
Senin 01 Juni 2026
Memaknai Hari Lahir Pancasila, Merawat Persatuan di Tengah Keberagaman Riau
Senin 18 Mei 2026
Marjeni, SE.MM: Badan Pekerja Pelestarian Cagar Budaya Membantu Pemerintah Kabupaten Rohul Menginventarisir Semua Kawasan Cagar Budaya se-Rokan Hulu Beserta Statusnya
Nasional
.png)
Selasa 16 Juni 2026, 06:49 WIB
Mendagri Minta Pemda Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Selasa 16 Juni 2026
Mendagri Minta Pemda Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Jumat 12 Juni 2026
Ribuan Massa Mahasiswa UI Berangkat ke Bundaran HI, Bawa Tuntutan Ekonomi dan Lapangan Kerja
Jumat 12 Juni 2026
Pembengkakan Titik MBG Capai Ribuan Unit, Zulhas Sebut Potensi Kerugian Rp1 Triliun per Bulan
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Minggu 07 Juni 2026, 16:37 WIB
Tim Kuasa Hukum AW Siapkan Serangan Balik, Keterangan Saksi Mahkota Akan Diuji
Minggu 07 Juni 2026
Tim Kuasa Hukum AW Siapkan Serangan Balik, Keterangan Saksi Mahkota Akan Diuji
Kamis 28 Mei 2026
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Selasa 26 Mei 2026
Salat Idul Adha 1447H Akan Digelar di 349 Titik di Pekanbaru dan Dua Titik Lokasi Utama