Kajari Kuansing
Hari Wibowo Jabat Kajari Kuansing Definitif
Jumat 01 Juni 2018, 10:09 WIB
Kajati Riau Uung Abdul Syakur memimpin sertijab Wakajati Riau dan tiga Kajari di Aula Kejati Riau (Foto: RMC/Dodi)
PEKANBARU. RIAUMADANI. com - Jabatan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuantan Singingi (Kuansing) akhirnya diisi oleh pejabat definitif. Posisi ini sebelumnya diisi pejabat yang berstatus pelaksana tugas pasca ditariknya Kajari Kuansing yang lama, Jufri, ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
Adapun Kajari Kuansing yang baru adalah Hari Wibowo. Dia sebelumnya menjabat Koordinator di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim) dan pernah menjabat Kasi TPUL di Kejati DKI Jakarta. Saat di DKI Jakarta itulah dia masuk dalam Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menyidangkan Jessica Kumala Wongso yang menjadi tersangka pembunuhan Mirna Salihin.
Terhadap jabatan barunya ini, Hari yang dulu juga pernah menjabat Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Bangkinang (kini Kajari Kampar,red), diharapkan mampu meningkatkan pengawasan melekat (waskat) terhadap jajarannya di Kejari Kuansing.
"Tadi saya sampaikan supaya lebih meningkatkan integritas. Supaya lebih meningkatkan waskatnya untuk para pejabat struktural," pesan Kepala Kejati (Kajati) Riau Uung Abdul Syakur, usai acara serah terima jabatan (sertijab) Kajari Kuansing di Aula Utama Sasana Dharma Adhyaksa Kejati Riau, Rabu (30/5).
Pesan ini tentu bukan tanpa alasan. Pasalnya, Kajari Kuansing sebelumnya, Jufri, terpaksa ditarik ke Kejagung karena berstatus sebagai terlapor atas dugaan pelanggaran disiplin. Dia diduga telah menerima hadiah atau janji dalam pengurusan perkara pidana yang ditangani Kejari Kuansing. Untuk mengisi posisinya, maka ditunjuklah Koordinator pada Kejati Riau, Roy Rovalino sebagai Plt Kajari Kuansing.
"Jadi secara khusus saya garis bawahi untuk menghindari hal-hal yang kita dan seluruh kita tidak inginkan," lanjut Kajati Riau.
Selain jabatan Kajari Kuansing, Kajati Riau juga memimpin sertijab posisi lainnya. Seperti Wakil Kajati (Wakajati) Riau dari Armandra Syah Arwan kepada Mia Amiati, Kajari Indragiri Hilir (Inhil) dari Lulus Mustofa ke Susilo, dan Kajari Kepulauan Meranti dari Suwarjana ke Budi Raharjo. Selain itu, turut dilantik dua orang Koordinator, yaitu Dedying Wibiyanto Atabay dan Nophy Tennophero Suoth.
Terhadap mereka, Kajati Riau juga menyampaikan pesan khusus agar lebih meningkatkan profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi). "Instruksi saya, mereka harus lebih profesional. Lebih punya integritas, supaya jajaran pada Kejati Riau ini ke depan lebih baik, dan lebih ditingkatkan lagi," kata Kajati Riau.
Selain itu, Kajati juga berharap untuk mengoptimalkan penanganan perkara yang ditangani, khususnya tindak pidana korupsi dan narkotika. "Tadi juga saya pesankan, untuk pidsus, perkara korupsi harus diutamakan. Dan perkara-perkara lain, narkotika dimana di Riau ini cukup mengerikan," sebutnya.
"Kami juga tekankan untuk supaya dilaksanakan penuntutannya dengan sebaik-baiknya," sambung Kajati Riau Uung Abdul Syakur menutup.
Acara sertijab kali ini, turut dihadiri seluruh Kajari jajaran Kajati Riau, seluruh Asisten, dan pegawai di lingkungan Kejati Riau. Juga terlihat pengurus dan anggota Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Riau.(Rls/MU)
Adapun Kajari Kuansing yang baru adalah Hari Wibowo. Dia sebelumnya menjabat Koordinator di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim) dan pernah menjabat Kasi TPUL di Kejati DKI Jakarta. Saat di DKI Jakarta itulah dia masuk dalam Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menyidangkan Jessica Kumala Wongso yang menjadi tersangka pembunuhan Mirna Salihin.
Terhadap jabatan barunya ini, Hari yang dulu juga pernah menjabat Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Bangkinang (kini Kajari Kampar,red), diharapkan mampu meningkatkan pengawasan melekat (waskat) terhadap jajarannya di Kejari Kuansing.
"Tadi saya sampaikan supaya lebih meningkatkan integritas. Supaya lebih meningkatkan waskatnya untuk para pejabat struktural," pesan Kepala Kejati (Kajati) Riau Uung Abdul Syakur, usai acara serah terima jabatan (sertijab) Kajari Kuansing di Aula Utama Sasana Dharma Adhyaksa Kejati Riau, Rabu (30/5).
Pesan ini tentu bukan tanpa alasan. Pasalnya, Kajari Kuansing sebelumnya, Jufri, terpaksa ditarik ke Kejagung karena berstatus sebagai terlapor atas dugaan pelanggaran disiplin. Dia diduga telah menerima hadiah atau janji dalam pengurusan perkara pidana yang ditangani Kejari Kuansing. Untuk mengisi posisinya, maka ditunjuklah Koordinator pada Kejati Riau, Roy Rovalino sebagai Plt Kajari Kuansing.
"Jadi secara khusus saya garis bawahi untuk menghindari hal-hal yang kita dan seluruh kita tidak inginkan," lanjut Kajati Riau.
Selain jabatan Kajari Kuansing, Kajati Riau juga memimpin sertijab posisi lainnya. Seperti Wakil Kajati (Wakajati) Riau dari Armandra Syah Arwan kepada Mia Amiati, Kajari Indragiri Hilir (Inhil) dari Lulus Mustofa ke Susilo, dan Kajari Kepulauan Meranti dari Suwarjana ke Budi Raharjo. Selain itu, turut dilantik dua orang Koordinator, yaitu Dedying Wibiyanto Atabay dan Nophy Tennophero Suoth.
Terhadap mereka, Kajati Riau juga menyampaikan pesan khusus agar lebih meningkatkan profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi). "Instruksi saya, mereka harus lebih profesional. Lebih punya integritas, supaya jajaran pada Kejati Riau ini ke depan lebih baik, dan lebih ditingkatkan lagi," kata Kajati Riau.
Selain itu, Kajati juga berharap untuk mengoptimalkan penanganan perkara yang ditangani, khususnya tindak pidana korupsi dan narkotika. "Tadi juga saya pesankan, untuk pidsus, perkara korupsi harus diutamakan. Dan perkara-perkara lain, narkotika dimana di Riau ini cukup mengerikan," sebutnya.
"Kami juga tekankan untuk supaya dilaksanakan penuntutannya dengan sebaik-baiknya," sambung Kajati Riau Uung Abdul Syakur menutup.
Acara sertijab kali ini, turut dihadiri seluruh Kajari jajaran Kajati Riau, seluruh Asisten, dan pegawai di lingkungan Kejati Riau. Juga terlihat pengurus dan anggota Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Riau.(Rls/MU)
Editor | : | Tis |
Kategori | : | Kuansing |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional
Jumat 26 Januari 2024, 22:52 WIB
Daftar Negara Lolos 16 Besar Piala Asia 2023, Ada Indonesia
Jumat 22 Desember 2023
Serangan Israel ke Gaza Palestina Telah Menelan Korban 20,000 Jiwa
Minggu 03 Desember 2023
Jerman Rebut Juara Piala Dunia U17 2023, Kalahkan Perancis Lewat Adu Punalti,
Sabtu 02 Desember 2023
Beberapa Menit Gencatan Senjata Usai, Militer Zionis Israel Bombardir Rumah Sakit Nasser
Politik
Rabu 17 April 2024, 07:50 WIB
MK Tegaskan Putusan Sidang Sengketa Pilpres 2024 Diumumkan 22 April
Jumat 12 April 2024
Bupati Kasmarni Langsung Gelar Open House di Wisma Daerah Sri Mahkota Bengkalis
Senin 08 April 2024
Koperasi Bunsur Pesisir Cemerlang Salurkan Pinjaman ke Dua Kepada 476 Pemilik SHM Lahan TORA
Kamis 28 Maret 2024
Sekda Meranti Ajak Seluruh Pihak Serius dan Jaga Konsentrsi Laksanakan Percepatan Penurunan Stunting
Nasional
Sabtu 20 April 2024, 09:46 WIB
Tindak Lanjuti Pelanggaran Internal, KPK Tahan 15 Tersangka Pemerasan di Rutan
Sabtu 20 April 2024
Tindak Lanjuti Pelanggaran Internal, KPK Tahan 15 Tersangka Pemerasan di Rutan
Sabtu 20 April 2024
KPK Catat 14.072 PN/WL Belum Lapor LHKPN Hingga Batas Akhir Maret 2024
Selasa 09 April 2024
Hasil Sidang Isbat: Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 2024 Rabu 10 April
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK
Pekanbaru
Jumat 03 Mei 2024, 10:00 WIB
STIH Persada Bunda Taja Seminar Nasional Hukum Pembaharuan Hukum Pidana “Tantangan dan Peluang”
Jumat 03 Mei 2024
STIH Persada Bunda Taja Seminar Nasional Hukum Pembaharuan Hukum Pidana “Tantangan dan Peluang”
Selasa 30 April 2024
Sekjen FKPMR H. Endang Sukarelawan Ambil Formulir Bacalon Walikota ke DPC PKB Kota Pekanbaru
Jumat 26 April 2024
Parisman Ikhwan Alias Bang Iwan Patah Ambil Formulir Balon Walikota Pekanbaru di DPC PKB