Selasa, 4 Agustus 2026

Breaking News

  • Di Hadapan IDI, Bupati Afni Pastikan Perjuangkan Hak Fiskal Siak untuk Kesejahteraan Tenaga Medis   ●   
  • Bupati Bengkalis Ajak Masyarakat Semarakkan Hari Jadi Ke-69 Riau dan HUT Ke-81 RI   ●   
  • Sempena Hari Jadi Bengkalis dan Sambut HUT RI, Bupati Kasmarni Bagikan Bendera Merah Putih kepada Pengguna Jalan   ●   
  • Raja Rambah dr. H. Tengku Afrizal Dachlan, M.M. Paparkan Rencana Penataan Kompleks Makam dan Pembangunan Replika Istana   ●   
  • Puncak Hari Jadi ke-514 Bengkalis, LAMR Gelar Majelis Kenduri Adat Bersama Bupati Kasmarni   ●   
NARKOBA
Polres Kampar Ungkap 22 Kasus Narkoba selama bulan Mei 2018 dengan 36 Tersangka
Jumat 01 Juni 2018, 04:26 WIB
Kamis (31/5/2018) pukul 13.45 wib, di Ruang Data Polres Kampar dilaksanakan konferensi pers tentang ungkap kasus narkoba selama bulan Mei 2018 oleh Jajaran Polres Kampar, sekaligus pemusnahan barang bukti narkotika jenis shabu da
BANGKINANG KOTA. RIAUMADANI. com  - Kamis (31/5/2018) pukul 13.45 wib, di Ruang Data Polres Kampar dilaksanakan konferensi pers tentang ungkap kasus narkoba selama bulan Mei 2018 oleh Jajaran Polres Kampar, sekaligus pemusnahan barang bukti narkotika jenis shabu dari ungkap kasus pada bulan April 2018.

Kegiatan Konferensi Pers / ekspos pengungkapan kasus narkoba dan pemusnahan barang bukti narkotika ini dipimpin Waka Polres Kampar Kompol B.E Banjarnahor SIK, MH mewakili Kapolres Kampar yang pada waktu bersamaan sedang mengikuti kegiatan di Polda Riau.

Hadir dalam acara ini Kasatres Narkoba Iptu Asdisyah Mursid SH, Kasubbag Humas Iptu Deni Yusra, KBO Sat Narkoba Ipda Aulia Rahman, Ketua PWI Kampar Akhiryani SE, Ketua IWO Riau Mirdas Aditya, Ketua IWO Kampar Sudirman dan sejumlah insan pers Daerah Kampar.

Kegiatan diawali kata sambutan dari Waka Polres Kampar yang menyampaikan apresiasi kepada media pers serta wartawan Daerah Kampar dan Riau yang telah mendukung Polri dalam upaya pemberantasan Narkoba serta ikut mengedukasi masyarakat melalui berbagai pemberitaan.

Lebihlanjut disampaikan Waka Polres bahwa pihaknya tetap berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba, namun Aparat Kepolisian tidak dapat bekerja sendiri dan tetap memerlukan kerjasama dengan seluruh stake holders dan komponen masyarakat.

Selanjutnya pembacaan kronologi ungkap kasus yang disampaikan Kasatres Narkoba Iptu Asdisyah Mursid SH, pada kesempatan ini dijelaskan Kasat Narkoba bahwa selama bulan Mei 2018 Jajaran Polres Kampar mengungkap 22 kasus dan menetapkan 36 tersangka dengan kategori 2 bandar, 26 pengedar dan 8 pemakai, sementara untuk barang bukti narkoba yang disita sebanyak 28,86 gram shabu dan 4,5 gram ganja kering.

Jika dibandingkan ungkap kasus narkoba bulan sebelumnya terjadi kenaikan, dimana pada bulan April 2018 diungkap sebanyak 15 kasus dengan 24 tersangka.

Setelah pembacaan kronologi ini dilanjutkan pemusnahan barang bukti shabu sebanyak 7,69 gram yang berasal dari salahsatu kasus yang diungkap pada bulan April lalu, setelah itu dilakukan penandatangan berita acara pemusnahan oleh Waka Polres, Kasat Narkoba dan 2 saksi yaitu Ketua PWI Kampar Akhiryani SE dan Ketua IWO Riau Mirdas Aditya.

Usai pemusnahan barang bukti dilakukan sesi tanya jawab dan bincang-bincang dengan Insan Pers yang hadir, Ketua PWI Kampar pada kesempatan ini menyampaikan apresiasi terhadap Polres Kampar dan jajaran atas kerja kerasnya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kab. Kampar. humas




Editor : Tis
Kategori : Hukum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top