Oknum Wartawan dan LSM
Oknum Wartawan dan LSM
Sejumlah Kepala Desa di Kuansing Resah Dengan Oknum Yang Minta-minta
Rabu 30 Mei 2018, 04:31 WIB
Sejumlah Kepala Desa di Kuansing Resah Dengan Oknum Yang Minta-minta
Teluk Kuantan, RIAUMADANI.com - Sejumlah kepala desa, di Kabupaten Kuansing, mengeluhkan ulah oknum mengaku wartawan dan mengatasnamakan Lembaga pemantau tertentu yang meminta sejumlah uang dengan memaksa.
Para oknum tersebut, menurut beberapa kepala desa, di Kuansing Selasa (29/05), mendatangi mereka dengan berbagai dalih, tapi ujung-ujungnya hanya meminta uang modusnya minta ongkos dan biaya lainnya.
Oknum tersebut mendatangi para aparatur desa, seperti para kepala desa, dan tidak sungkan-sungkan meminta uang dengan cara berkelompok dan bahkan mengatasnamakan wartawan yang bertugas di wilayah Provinsi Riau.
Salah seorang kepala desa di Kecamatan Logas Tanah Darat, yang meminta identitasnya disembunyikan mengungkapkan, mereka datang dengan memakai mobil dan sepeda motor.
Menurutnya, mereka datang dan minta ketemu, kemudian berbincang-bincang. "Ujung-ujungnya minta ongkos pulang, kalau belum diberi uang mereka rada memaksa dan tidak akan beranjak dari ruangan," ujarnya pula.
Begitupun pengakuan salah seorang Kepala Desa di Kecamatan Singingi, dikatakan, dirinya juga sering didatangi beberapa oknum mengaku wartawan maupun oknum mengatasnamakan Lembaga pemantau dengan motivasi meminta uang.
"Mereka mengaku wartawan dan lembaga pemantau, datang ke kantor, bahkan kalau kami tak ada di kantor, mereka mendatangi rumah kami, tanpa ada rasa malu dia langsung minta uang. Sudahlah pak, masak bapak tak bisa menganggarkan untuk kami di alokasi dana desa," kata mereka seperti dituturkan kepala desa itu pula.
Para kepala desa itu pun menegaskan bahwa uang yang dicairkan adalah bukan milik mereka sendiri, tapi merupakan dana milik desa yang harus dipertanggungjawabkan penggunaannya.
"Saya bilang saja, ini kan bukan uang saya, ini uang negara harus jelas peruntukan dan pertanggungjawabannya," ujar kepala desa itu
Mereka berharap oknum mengaku wartawan dan Lembaga pemantau itu bisa segera ditertibkan aparat terkait, agar tidak meresahkan dan mengganggu aktivitas sehari-hari.* (mu)
Para oknum tersebut, menurut beberapa kepala desa, di Kuansing Selasa (29/05), mendatangi mereka dengan berbagai dalih, tapi ujung-ujungnya hanya meminta uang modusnya minta ongkos dan biaya lainnya.
Oknum tersebut mendatangi para aparatur desa, seperti para kepala desa, dan tidak sungkan-sungkan meminta uang dengan cara berkelompok dan bahkan mengatasnamakan wartawan yang bertugas di wilayah Provinsi Riau.
Salah seorang kepala desa di Kecamatan Logas Tanah Darat, yang meminta identitasnya disembunyikan mengungkapkan, mereka datang dengan memakai mobil dan sepeda motor.
Menurutnya, mereka datang dan minta ketemu, kemudian berbincang-bincang. "Ujung-ujungnya minta ongkos pulang, kalau belum diberi uang mereka rada memaksa dan tidak akan beranjak dari ruangan," ujarnya pula.
Begitupun pengakuan salah seorang Kepala Desa di Kecamatan Singingi, dikatakan, dirinya juga sering didatangi beberapa oknum mengaku wartawan maupun oknum mengatasnamakan Lembaga pemantau dengan motivasi meminta uang.
"Mereka mengaku wartawan dan lembaga pemantau, datang ke kantor, bahkan kalau kami tak ada di kantor, mereka mendatangi rumah kami, tanpa ada rasa malu dia langsung minta uang. Sudahlah pak, masak bapak tak bisa menganggarkan untuk kami di alokasi dana desa," kata mereka seperti dituturkan kepala desa itu pula.
Para kepala desa itu pun menegaskan bahwa uang yang dicairkan adalah bukan milik mereka sendiri, tapi merupakan dana milik desa yang harus dipertanggungjawabkan penggunaannya.
"Saya bilang saja, ini kan bukan uang saya, ini uang negara harus jelas peruntukan dan pertanggungjawabannya," ujar kepala desa itu
Mereka berharap oknum mengaku wartawan dan Lembaga pemantau itu bisa segera ditertibkan aparat terkait, agar tidak meresahkan dan mengganggu aktivitas sehari-hari.* (mu)
Editor | : | Tis |
Kategori | : | Kuansing |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional
Jumat 26 Januari 2024, 22:52 WIB
Daftar Negara Lolos 16 Besar Piala Asia 2023, Ada Indonesia
Jumat 22 Desember 2023
Serangan Israel ke Gaza Palestina Telah Menelan Korban 20,000 Jiwa
Minggu 03 Desember 2023
Jerman Rebut Juara Piala Dunia U17 2023, Kalahkan Perancis Lewat Adu Punalti,
Sabtu 02 Desember 2023
Beberapa Menit Gencatan Senjata Usai, Militer Zionis Israel Bombardir Rumah Sakit Nasser
Politik
Rabu 17 April 2024, 07:50 WIB
MK Tegaskan Putusan Sidang Sengketa Pilpres 2024 Diumumkan 22 April
Jumat 12 April 2024
Bupati Kasmarni Langsung Gelar Open House di Wisma Daerah Sri Mahkota Bengkalis
Senin 08 April 2024
Koperasi Bunsur Pesisir Cemerlang Salurkan Pinjaman ke Dua Kepada 476 Pemilik SHM Lahan TORA
Kamis 28 Maret 2024
Sekda Meranti Ajak Seluruh Pihak Serius dan Jaga Konsentrsi Laksanakan Percepatan Penurunan Stunting
Nasional
Sabtu 20 April 2024, 09:46 WIB
Tindak Lanjuti Pelanggaran Internal, KPK Tahan 15 Tersangka Pemerasan di Rutan
Sabtu 20 April 2024
Tindak Lanjuti Pelanggaran Internal, KPK Tahan 15 Tersangka Pemerasan di Rutan
Sabtu 20 April 2024
KPK Catat 14.072 PN/WL Belum Lapor LHKPN Hingga Batas Akhir Maret 2024
Selasa 09 April 2024
Hasil Sidang Isbat: Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 2024 Rabu 10 April
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK
Pekanbaru
Jumat 03 Mei 2024, 10:00 WIB
STIH Persada Bunda Taja Seminar Nasional Hukum Pembaharuan Hukum Pidana “Tantangan dan Peluang”
Jumat 03 Mei 2024
STIH Persada Bunda Taja Seminar Nasional Hukum Pembaharuan Hukum Pidana “Tantangan dan Peluang”
Selasa 30 April 2024
Sekjen FKPMR H. Endang Sukarelawan Ambil Formulir Bacalon Walikota ke DPC PKB Kota Pekanbaru
Jumat 26 April 2024
Parisman Ikhwan Alias Bang Iwan Patah Ambil Formulir Balon Walikota Pekanbaru di DPC PKB