Penipuan Modus SMS
AS Pelaku Penipuan Modus SMS Berhadiah di Ringkus Jajaran Ditreskrimsus Polda Riau
AS Pelaku Penipuan Modus SMS Berhadiah di Ringkus Jajaran Ditreskrimsus Polda Riau
Selasa 29 Mei 2018, 23:19 WIB
AS Pelaku Penipuan Modus SMS Berhadiah di Ringkus Jajaran Ditreskrimsus Polda Riau
PEKANBARU. RIAUMADANI. com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Riau menangkap AS, tersangka penipuan dengan modus SMS (pesan singkat) berhadiah. Pria berusia 21 tahun itu telah menipu banyak korban.
Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Gidion Arif Setiawan, mengatakan, tersangka diamankan di Kecamatan Pitu Riawa, Kabupaten Sidenrang Rappang, Provinsi Sulawesi Selatan, 26 Mei 2018 lalu. "Penipuan dilakukan sejak dua tahun lalu," kata Gidion, didampingi Kabid Humas Polda Riau, AKBP Sunarto, Selasa (29/5/2018).
Perbuatan tersangka diawali dari membuat website dengan nama http//www.gebyarmkios.com, http//gebyarisiulang-jkt.bogspot.co.id dan http//m-kios-jkt.blogspot.co.id. dalam website itu dicantumkan nama pejabat dan surat dari Departemen Sosial yang tidak valid.
Untuk menarik korban, tersangka mencantumkan hadiah menggiurkan. Empat hadiah utamanya adalah Uang Rp100 juta, Rp75 juta, satu unit sepeda motor dan satu unit smartphone.
"Bagi korban yang tertarik diarahkan membuka salah satu website. Sampai akhirnya korban diminta membayar pajak sebesar Rp3 juta pada Bank Indonesia," kata Gidion.
Untuk melancarkan aksinya, tersangka menggunakan 23 modem. Satu paket, bisa mengirim 1.900 SMS hanya dalam satu kali kirim. "Total pengirimannya mencapai 43 ribu," tambah Gidion.
Aksi tersangka berakhir saat dirinya dilaporkan korban Benny ke Polda Riau pada 16 April 2018. Polda langsung bertindak cepat dan menyelidiki keberadaan tersangka.
Saat ditangkap tidak ada perlawanan dari tersangka. Dalam aksinya tersangka sudah meraup keuntungan ratusan juta rupiah. Selain meminta pulsa, tersangka juga meminta sejumlah uang kepada korban. Dari tangannya disita 23 modem, satu unit laptop dan beberapa gadget.
"Keterangan tersangka melakukan sendiri, suara itu dibuat dengan menggunakan teknik tertentu," tutur Gidion. Ditambahkan Sunarto, tersangka bisa mengaktifkan 23 modem dengan memanfaatkan data korban.
"Untuk mengirimkan hadiah, korban diminta menyertakan data KK dan KTP karena itu dia bisa mengoperasibalkan banyak kartu," ucap Sunarto. Sunarto meminta masyarakat yang menjadi korban ubrun segera melapor ke kepolisian terdekat. "Biar kita tindaklanjuti," pungkasnya. (MC Riau)
Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Gidion Arif Setiawan, mengatakan, tersangka diamankan di Kecamatan Pitu Riawa, Kabupaten Sidenrang Rappang, Provinsi Sulawesi Selatan, 26 Mei 2018 lalu. "Penipuan dilakukan sejak dua tahun lalu," kata Gidion, didampingi Kabid Humas Polda Riau, AKBP Sunarto, Selasa (29/5/2018).
Perbuatan tersangka diawali dari membuat website dengan nama http//www.gebyarmkios.com, http//gebyarisiulang-jkt.bogspot.co.id dan http//m-kios-jkt.blogspot.co.id. dalam website itu dicantumkan nama pejabat dan surat dari Departemen Sosial yang tidak valid.
Untuk menarik korban, tersangka mencantumkan hadiah menggiurkan. Empat hadiah utamanya adalah Uang Rp100 juta, Rp75 juta, satu unit sepeda motor dan satu unit smartphone.
"Bagi korban yang tertarik diarahkan membuka salah satu website. Sampai akhirnya korban diminta membayar pajak sebesar Rp3 juta pada Bank Indonesia," kata Gidion.
Untuk melancarkan aksinya, tersangka menggunakan 23 modem. Satu paket, bisa mengirim 1.900 SMS hanya dalam satu kali kirim. "Total pengirimannya mencapai 43 ribu," tambah Gidion.
Aksi tersangka berakhir saat dirinya dilaporkan korban Benny ke Polda Riau pada 16 April 2018. Polda langsung bertindak cepat dan menyelidiki keberadaan tersangka.
Saat ditangkap tidak ada perlawanan dari tersangka. Dalam aksinya tersangka sudah meraup keuntungan ratusan juta rupiah. Selain meminta pulsa, tersangka juga meminta sejumlah uang kepada korban. Dari tangannya disita 23 modem, satu unit laptop dan beberapa gadget.
"Keterangan tersangka melakukan sendiri, suara itu dibuat dengan menggunakan teknik tertentu," tutur Gidion. Ditambahkan Sunarto, tersangka bisa mengaktifkan 23 modem dengan memanfaatkan data korban.
"Untuk mengirimkan hadiah, korban diminta menyertakan data KK dan KTP karena itu dia bisa mengoperasibalkan banyak kartu," ucap Sunarto. Sunarto meminta masyarakat yang menjadi korban ubrun segera melapor ke kepolisian terdekat. "Biar kita tindaklanjuti," pungkasnya. (MC Riau)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 08 Februari 2026, 08:28 WIB
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Politik

Selasa 02 Juni 2026, 17:19 WIB
Wabup Bengkalis: Pancasila Bintang Penuntun Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia
Senin 01 Juni 2026
Memaknai Hari Lahir Pancasila, Merawat Persatuan di Tengah Keberagaman Riau
Senin 18 Mei 2026
Marjeni, SE.MM: Badan Pekerja Pelestarian Cagar Budaya Membantu Pemerintah Kabupaten Rohul Menginventarisir Semua Kawasan Cagar Budaya se-Rokan Hulu Beserta Statusnya
Senin 09 Maret 2026
Siti Aisyah Anggota DPR RI Komisi III Sosialisasi 4 Pilar di Skip Hulu, Rengat. Ajak Ustadz. Fitter Kumpala. 
Nasional

Rabu 03 Juni 2026, 20:11 WIB
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Lodewyk Pusung, Sehari Setelah Dipecat Prabowo Sebagai Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Sony Sonjaya, Purnawirawan Polri Dicopot dari Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Kamis 28 Mei 2026, 06:45 WIB
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Kamis 28 Mei 2026
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Selasa 26 Mei 2026
Salat Idul Adha 1447H Akan Digelar di 349 Titik di Pekanbaru dan Dua Titik Lokasi Utama
Rabu 20 Mei 2026
Ketua PP Pekanbaru Iwan Pansa Akui Terima Rp50 Juta dari Kadis PUPR-PKPP Riau