Penipuan Modus SMS
AS Pelaku Penipuan Modus SMS Berhadiah di Ringkus Jajaran Ditreskrimsus Polda Riau
AS Pelaku Penipuan Modus SMS Berhadiah di Ringkus Jajaran Ditreskrimsus Polda Riau
Selasa 29 Mei 2018, 23:19 WIB
AS Pelaku Penipuan Modus SMS Berhadiah di Ringkus Jajaran Ditreskrimsus Polda Riau
PEKANBARU. RIAUMADANI. com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Riau menangkap AS, tersangka penipuan dengan modus SMS (pesan singkat) berhadiah. Pria berusia 21 tahun itu telah menipu banyak korban.
Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Gidion Arif Setiawan, mengatakan, tersangka diamankan di Kecamatan Pitu Riawa, Kabupaten Sidenrang Rappang, Provinsi Sulawesi Selatan, 26 Mei 2018 lalu. "Penipuan dilakukan sejak dua tahun lalu," kata Gidion, didampingi Kabid Humas Polda Riau, AKBP Sunarto, Selasa (29/5/2018).
Perbuatan tersangka diawali dari membuat website dengan nama http//www.gebyarmkios.com, http//gebyarisiulang-jkt.bogspot.co.id dan http//m-kios-jkt.blogspot.co.id. dalam website itu dicantumkan nama pejabat dan surat dari Departemen Sosial yang tidak valid.
Untuk menarik korban, tersangka mencantumkan hadiah menggiurkan. Empat hadiah utamanya adalah Uang Rp100 juta, Rp75 juta, satu unit sepeda motor dan satu unit smartphone.
"Bagi korban yang tertarik diarahkan membuka salah satu website. Sampai akhirnya korban diminta membayar pajak sebesar Rp3 juta pada Bank Indonesia," kata Gidion.
Untuk melancarkan aksinya, tersangka menggunakan 23 modem. Satu paket, bisa mengirim 1.900 SMS hanya dalam satu kali kirim. "Total pengirimannya mencapai 43 ribu," tambah Gidion.
Aksi tersangka berakhir saat dirinya dilaporkan korban Benny ke Polda Riau pada 16 April 2018. Polda langsung bertindak cepat dan menyelidiki keberadaan tersangka.
Saat ditangkap tidak ada perlawanan dari tersangka. Dalam aksinya tersangka sudah meraup keuntungan ratusan juta rupiah. Selain meminta pulsa, tersangka juga meminta sejumlah uang kepada korban. Dari tangannya disita 23 modem, satu unit laptop dan beberapa gadget.
"Keterangan tersangka melakukan sendiri, suara itu dibuat dengan menggunakan teknik tertentu," tutur Gidion. Ditambahkan Sunarto, tersangka bisa mengaktifkan 23 modem dengan memanfaatkan data korban.
"Untuk mengirimkan hadiah, korban diminta menyertakan data KK dan KTP karena itu dia bisa mengoperasibalkan banyak kartu," ucap Sunarto. Sunarto meminta masyarakat yang menjadi korban ubrun segera melapor ke kepolisian terdekat. "Biar kita tindaklanjuti," pungkasnya. (MC Riau)
Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Gidion Arif Setiawan, mengatakan, tersangka diamankan di Kecamatan Pitu Riawa, Kabupaten Sidenrang Rappang, Provinsi Sulawesi Selatan, 26 Mei 2018 lalu. "Penipuan dilakukan sejak dua tahun lalu," kata Gidion, didampingi Kabid Humas Polda Riau, AKBP Sunarto, Selasa (29/5/2018).
Perbuatan tersangka diawali dari membuat website dengan nama http//www.gebyarmkios.com, http//gebyarisiulang-jkt.bogspot.co.id dan http//m-kios-jkt.blogspot.co.id. dalam website itu dicantumkan nama pejabat dan surat dari Departemen Sosial yang tidak valid.
Untuk menarik korban, tersangka mencantumkan hadiah menggiurkan. Empat hadiah utamanya adalah Uang Rp100 juta, Rp75 juta, satu unit sepeda motor dan satu unit smartphone.
"Bagi korban yang tertarik diarahkan membuka salah satu website. Sampai akhirnya korban diminta membayar pajak sebesar Rp3 juta pada Bank Indonesia," kata Gidion.
Untuk melancarkan aksinya, tersangka menggunakan 23 modem. Satu paket, bisa mengirim 1.900 SMS hanya dalam satu kali kirim. "Total pengirimannya mencapai 43 ribu," tambah Gidion.
Aksi tersangka berakhir saat dirinya dilaporkan korban Benny ke Polda Riau pada 16 April 2018. Polda langsung bertindak cepat dan menyelidiki keberadaan tersangka.
Saat ditangkap tidak ada perlawanan dari tersangka. Dalam aksinya tersangka sudah meraup keuntungan ratusan juta rupiah. Selain meminta pulsa, tersangka juga meminta sejumlah uang kepada korban. Dari tangannya disita 23 modem, satu unit laptop dan beberapa gadget.
"Keterangan tersangka melakukan sendiri, suara itu dibuat dengan menggunakan teknik tertentu," tutur Gidion. Ditambahkan Sunarto, tersangka bisa mengaktifkan 23 modem dengan memanfaatkan data korban.
"Untuk mengirimkan hadiah, korban diminta menyertakan data KK dan KTP karena itu dia bisa mengoperasibalkan banyak kartu," ucap Sunarto. Sunarto meminta masyarakat yang menjadi korban ubrun segera melapor ke kepolisian terdekat. "Biar kita tindaklanjuti," pungkasnya. (MC Riau)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Senin 20 Juli 2026, 06:13 WIB
Spanyol Juara Piala Dunia 2026 usai Tumbangkan Argentina di Final, Akhiri Penantian 16 Tahun
Minggu 08 Februari 2026
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Politik

Rabu 15 Juli 2026, 19:28 WIB
Kodam XIX Tuanku Tambusai Luncurkan TMMD Ke-129, Wujudkan Infrastruktur dan Ketahanan Wilayah di Pelalawan
Selasa 14 Juli 2026
Diduga Lahan 40 Hektare Berpindah Tangan Secara Misterius, Forkorindo Desak APH Bongkar Dugaan Mafia Tanah di Kampung Dosan
Senin 29 Juni 2026
Bangunan Ornamen Wisma Sri Mahkota, Stand Bazar Bengkalis Jadi Perhatian di MTQ Riau ke- 44 Tahun 2026
Minggu 28 Juni 2026
Kapal Harimau Buas Meriahkan Pawai Perahu Hias MTQ Riau, Angkat Spirit Al-Qur'an dalam Perjuangan Sultan Siak
Nasional

Rabu 15 Juli 2026, 19:14 WIB
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Rabu 15 Juli 2026
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Senin 13 Juli 2026
Febrie Adriansyah Resmi Berstatus Tersangka di Tiga Kasus Korupsi, Kortas Tipidkor Limpahkan Penyidikan ke Kejagung
Jumat 10 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Juli 2026, 20:14 WIB
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Senin 20 Juli 2026
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Minggu 19 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Dukung Green Policing, Riau Bhayangkara Run 2026 Satukan TNI, Polri dan Masyarakat
Jumat 17 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Disiplin dan Jiwa Pengabdian Melalui Upacara Bendera Bulanan