Penipuan Modus SMS
AS Pelaku Penipuan Modus SMS Berhadiah di Ringkus Jajaran Ditreskrimsus Polda Riau
AS Pelaku Penipuan Modus SMS Berhadiah di Ringkus Jajaran Ditreskrimsus Polda Riau
Selasa 29 Mei 2018, 23:19 WIB
AS Pelaku Penipuan Modus SMS Berhadiah di Ringkus Jajaran Ditreskrimsus Polda Riau
PEKANBARU. RIAUMADANI. com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Riau menangkap AS, tersangka penipuan dengan modus SMS (pesan singkat) berhadiah. Pria berusia 21 tahun itu telah menipu banyak korban.
Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Gidion Arif Setiawan, mengatakan, tersangka diamankan di Kecamatan Pitu Riawa, Kabupaten Sidenrang Rappang, Provinsi Sulawesi Selatan, 26 Mei 2018 lalu. "Penipuan dilakukan sejak dua tahun lalu," kata Gidion, didampingi Kabid Humas Polda Riau, AKBP Sunarto, Selasa (29/5/2018).
Perbuatan tersangka diawali dari membuat website dengan nama http//www.gebyarmkios.com, http//gebyarisiulang-jkt.bogspot.co.id dan http//m-kios-jkt.blogspot.co.id. dalam website itu dicantumkan nama pejabat dan surat dari Departemen Sosial yang tidak valid.
Untuk menarik korban, tersangka mencantumkan hadiah menggiurkan. Empat hadiah utamanya adalah Uang Rp100 juta, Rp75 juta, satu unit sepeda motor dan satu unit smartphone.
"Bagi korban yang tertarik diarahkan membuka salah satu website. Sampai akhirnya korban diminta membayar pajak sebesar Rp3 juta pada Bank Indonesia," kata Gidion.
Untuk melancarkan aksinya, tersangka menggunakan 23 modem. Satu paket, bisa mengirim 1.900 SMS hanya dalam satu kali kirim. "Total pengirimannya mencapai 43 ribu," tambah Gidion.
Aksi tersangka berakhir saat dirinya dilaporkan korban Benny ke Polda Riau pada 16 April 2018. Polda langsung bertindak cepat dan menyelidiki keberadaan tersangka.
Saat ditangkap tidak ada perlawanan dari tersangka. Dalam aksinya tersangka sudah meraup keuntungan ratusan juta rupiah. Selain meminta pulsa, tersangka juga meminta sejumlah uang kepada korban. Dari tangannya disita 23 modem, satu unit laptop dan beberapa gadget.
"Keterangan tersangka melakukan sendiri, suara itu dibuat dengan menggunakan teknik tertentu," tutur Gidion. Ditambahkan Sunarto, tersangka bisa mengaktifkan 23 modem dengan memanfaatkan data korban.
"Untuk mengirimkan hadiah, korban diminta menyertakan data KK dan KTP karena itu dia bisa mengoperasibalkan banyak kartu," ucap Sunarto. Sunarto meminta masyarakat yang menjadi korban ubrun segera melapor ke kepolisian terdekat. "Biar kita tindaklanjuti," pungkasnya. (MC Riau)
Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Gidion Arif Setiawan, mengatakan, tersangka diamankan di Kecamatan Pitu Riawa, Kabupaten Sidenrang Rappang, Provinsi Sulawesi Selatan, 26 Mei 2018 lalu. "Penipuan dilakukan sejak dua tahun lalu," kata Gidion, didampingi Kabid Humas Polda Riau, AKBP Sunarto, Selasa (29/5/2018).
Perbuatan tersangka diawali dari membuat website dengan nama http//www.gebyarmkios.com, http//gebyarisiulang-jkt.bogspot.co.id dan http//m-kios-jkt.blogspot.co.id. dalam website itu dicantumkan nama pejabat dan surat dari Departemen Sosial yang tidak valid.
Untuk menarik korban, tersangka mencantumkan hadiah menggiurkan. Empat hadiah utamanya adalah Uang Rp100 juta, Rp75 juta, satu unit sepeda motor dan satu unit smartphone.
"Bagi korban yang tertarik diarahkan membuka salah satu website. Sampai akhirnya korban diminta membayar pajak sebesar Rp3 juta pada Bank Indonesia," kata Gidion.
Untuk melancarkan aksinya, tersangka menggunakan 23 modem. Satu paket, bisa mengirim 1.900 SMS hanya dalam satu kali kirim. "Total pengirimannya mencapai 43 ribu," tambah Gidion.
Aksi tersangka berakhir saat dirinya dilaporkan korban Benny ke Polda Riau pada 16 April 2018. Polda langsung bertindak cepat dan menyelidiki keberadaan tersangka.
Saat ditangkap tidak ada perlawanan dari tersangka. Dalam aksinya tersangka sudah meraup keuntungan ratusan juta rupiah. Selain meminta pulsa, tersangka juga meminta sejumlah uang kepada korban. Dari tangannya disita 23 modem, satu unit laptop dan beberapa gadget.
"Keterangan tersangka melakukan sendiri, suara itu dibuat dengan menggunakan teknik tertentu," tutur Gidion. Ditambahkan Sunarto, tersangka bisa mengaktifkan 23 modem dengan memanfaatkan data korban.
"Untuk mengirimkan hadiah, korban diminta menyertakan data KK dan KTP karena itu dia bisa mengoperasibalkan banyak kartu," ucap Sunarto. Sunarto meminta masyarakat yang menjadi korban ubrun segera melapor ke kepolisian terdekat. "Biar kita tindaklanjuti," pungkasnya. (MC Riau)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 29 Oktober 2025, 14:26 WIB
Bertemu Menteri Imigrasi, Ketua IWO Riau Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Strategis Imigrasi dan Lapas
Jumat 17 Oktober 2025
Rohul Catat Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Riau, Bukti Kepemimpinan Visioner Bupati Anton dan Wabup Syafaruddin Poti
Minggu 05 Oktober 2025
Tim Gabungan Avsec dan Lanud RSN Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu Seberat Hampir 1Kg
Rabu 27 Agustus 2025
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Nasional

Senin 03 November 2025, 22:19 WIB
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
Senin 03 November 2025
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
Senin 03 November 2025
PT. Tunggal Perkasa Plantations Giat Sosial, Fogging Permukiman Warga Cegah DBD
Jumat 24 Oktober 2025
Pemerintah Indonesia Resmi Bolehkan Umroh Mandiri Tanpa Biro Travel
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Oktober 2025, 07:04 WIB
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Senin 20 Oktober 2025
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Selasa 07 Oktober 2025
Dugaan Adanya SPPD fiktif di DPRD Kota Pekanbaru, Sekwan Hambali Diperiksa Kejari
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau