BANGKINANG KOTA, RIAUMADANI.com - Seorang Napi Lapas Kelas IIb Bangkinang inisial JS alias AN, Rabu siang (23/5/201" />
Kamis, 29 Januari 2026

Breaking News

  • Dukung Pendidikan Usia Dini, Sabtu P Sinurat Ketua DPRD Inhu Sumbang TK Raudhatul Ulum Air Molek   ●   
  • Resmikan Kampung Nelayan, Wabup Bagus Berharap Nelayan Tangkap Peluang Jadi Pelaku Ekspo   ●   
  • Pemkab Bengkalis Dorong Kolaborasi Pemerintah, Baznas dan Dunia Usaha dalam Pengelolaan Zakat   ●   
  • Kabupaten Rokan Hulu Raih Penghargaan UHC 2026 Kategori Madya, Bupati Anton: "Ini Investasi Keselamatan Rakyat"   ●   
  • Wabup Syamsurizal Tegaskan, Pejabat Siak Kerja Harus Maksimal dan Kejar PAD demi Kesejahteraan Rakya   ●   
NARKOBA
Baru Menghirup Udara Bebas, Napi Lapas Bangkinang ini Kembali Ditangkap Terkait Kasus Narkoba
Kamis 24 Mei 2018, 02:50 WIB
Seorang Napi Lapas Kelas IIb Bangkinang inisial JS alias AN, Rabu siang (23/5/2018) baru saja selesai menjalani hukuman dan ditangkap kembali oleh Satresnarkoba Polres Kampar.
BANGKINANG KOTA, RIAUMADANI.com - Seorang Napi Lapas Kelas IIb Bangkinang inisial JS alias AN, Rabu siang (23/5/2018) baru saja selesai menjalani hukuman dan ditangkap kembali oleh Satresnarkoba Polres Kampar.

Penangkapan Napi ini terkait kasus kepemilikan narkotika jenis shabu saat dirinya tengah menjalani hukumannya di Lapas Bangkinang pada tanggal 1 Maret 2018 lalu, saat itu JS alias AJ tertangkap tangan oleh Sipir Lapas mengantongi beberapa butir pil extacy dan 10 gram shabu dan dilaporkan ke Polres Kampar.

Setelah diinterogasi pihak Kepolisian, JS menerangkan bahwa narkotika tersebut diperolehnya dari sesama Napi yaitu AD alias AN, keduanya kembali diusut atas kepemilikan narkotika ini dengan berkas perkara yang terpisah, namun yang bersangkutan tetap menjalani sisa hukumannya terdahulu. 

Pagi tadi Pihak Kepolisian mendapat informasi bahwa JS telah selesai menjalani masa hukumannya dan akan dibebaskan, begitu dibebaskan oleh pihak Lapas JS langsung ditangkap dan dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani proses penyidikan lanjutan. 

Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK, MH melalui Kasatres Narkoba Iptu Asdisyah Mursid SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Asdi bahwa tersangka JS telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Lebih lanjut disampaikan Asdi bahwa tersangka yang satu lagi AD alias AN dalam waktu dekat juga akan selesai menjalani hukuman, dan akan ditangkap kembali dalam perkara yang sama, jelasnya.

(Humas/and)



Editor : ANDRIANI
Kategori : Kampar
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top